POJOKSATU.id — Kesempatan memperoleh bantuan pendidikan dari Pemerintah Kota Depok kembali tersedia melalui program Beasiswa Maung Depok 2026 tahap 2.
Program tersebut menyasar mahasiswa dan tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.
Untuk mahasiswa, bantuan dapat dimanfaatkan untuk meringankan biaya pendidikan, termasuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Baca Juga: Pemprov DKI Beri Diskon Pajak 50 Persen untuk Film Nasional, Bukan untuk Bioskop
Program ini secara khusus menyasar masyarakat Kota Depok yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Selain kondisi ekonomi, peserta juga harus memenuhi sejumlah ketentuan lain, seperti batas usia, capaian akademik atau nonakademik, tingkat semester, hingga status penerimaan bantuan pendidikan lain.
Pendaftaran Beasiswa Maung Depok tahap 2 berlangsung pada 17-23 Agustus 2026.
Baca Juga: KRL Bogor-Jakarta Gangguan, Cek Rute Transjakarta Alternatif dari Depok
Berikut rincian nominal bantuan, kuota penerima, persyaratan, dokumen yang harus disiapkan, daftar kampus mitra, serta tahapan seleksinya.
Beasiswa Maung Depok dapat digunakan untuk menunjang biaya UKT atau SPP mahasiswa.
Pemberian bantuan dilakukan sampai batas semester tertentu sesuai jenjang pendidikan penerima.
Mahasiswa program D3 dapat memperoleh bantuan hingga semester 6.
Sementara itu, penerima yang menempuh jenjang D4 atau S1 berkesempatan mendapatkan bantuan sampai semester 8.
Rincian kuota dan nilai bantuan yang disediakan adalah sebagai berikut:
- D3: tersedia 85 kuota dengan bantuan maksimal Rp3.850.000 setiap semester.
- D4/S1: tersedia 85 kuota dengan bantuan maksimal Rp2.875.000 setiap semester.
- D3 + sertifikasi: tersedia 30 kuota dengan bantuan maksimal Rp6.350.000 setiap semester.
Baca Juga: Anggaran RAPBN 2027 Rp4.097 Triliun, BGN Dapat Porsi Terbesar Rp240,2 Triliun
Beasiswa Maung Depok ditujukan untuk masyarakat yang tergolong kurang mampu secara ekonomi.
Peserta harus masuk dalam DTSEN desil 1-5 atau memiliki rekomendasi dari Dinas Sosial.
Adapun kelompok yang dapat menjadi calon penerima mencakup lulusan SMA atau sederajat, mahasiswa yang masih aktif berkuliah, serta tenaga pendidik PAUD.
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Baca Juga: Pansus DPRD Kota Bandung Segera Rampungkan Raperda Inspektorat dan RSUD
Ketentuan yang berlaku terdiri atas:
- Mempunyai KTP dan KK Kota Depok serta menetap di wilayah Kota Depok.
- Berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTSEN desil 1-5 atau mendapat rekomendasi Dinas Sosial.
- Berstatus sebagai lulusan SMA/sederajat dengan masa kelulusan tidak lebih dari dua tahun.
- Merupakan mahasiswa aktif yang paling tinggi berada di semester 4.
- Mempunyai IPK sekurang-kurangnya 2,75 pada semester terakhir.
- Berusia maksimal 22 tahun.
- Bagi guru PAUD, batas usia maksimal 30 tahun, memiliki pengalaman belajar di Kota Depok sedikitnya dua tahun, serta mendapatkan persetujuan dari lembaga atau sekolah tempat mengajar.
- Belum menikah, dengan pengecualian untuk tenaga pendidik PAUD.
- Mempunyai prestasi akademik yang dibuktikan melalui nilai rata-rata rapor sekurang-kurangnya 7,5 atau prestasi nonakademik dengan sertifikat/piagam minimal tingkat daerah.
Baca Juga: DPRD Jember Minta Anggaran Stiker Bansos Rp2,8 Miliar Dipangkas, Sarankan Pakai Barcode
- Tidak tengah memperoleh beasiswa atau bantuan pendidikan sejenis yang berasal dari APBN maupun APBD.
- Tidak mempunyai anggota keluarga dalam satu KK yang bekerja sebagai PNS, TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Peserta juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen untuk diunggah ketika melakukan pendaftaran.
Dokumen tersebut terdiri atas:
- KTP Kota Depok.
- Kartu Keluarga (KK) Kota Depok.
- Fotokopi atau salinan rapor yang sudah dilegalisir.
- Salinan ijazah atau surat keterangan lulus SMA/sederajat yang telah dilegalisir.
Baca Juga: Kemenhut Segel Lokasi Kebakaran Hutan di Sumsel, Penyebab Api Masih Didalami
- Salinan sertifikat atau piagam penghargaan tingkat kota yang telah dilegalisir.
- Surat pernyataan bahwa peserta tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari APBN/APBD.
- Surat pernyataan bahwa peserta bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN, maupun BUMD.
- Surat pernyataan komitmen.
- Kartu Hasil Studi (KHS) khusus mahasiswa.
- Surat persetujuan dari sekolah serta surat keterangan pengalaman mengajar untuk guru PAUD.
Beasiswa Maung Depok 2026 melibatkan sejumlah perguruan tinggi sebagai kampus mitra.
Baca Juga: Modus Gonta-ganti Barcode SPBU Terbongkar, Pertamina Apresiasi Ketegasan Polda Banten
Daftar tersebut mencakup Akademi Kimia Analis Caraka Nusantara, Institut Agama Islam (IAI) SEBI Depok, Institut STIAMI, Politeknik LP3I Jakarta Kampus Depok, Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta, STAI Al Qudwah.
STIE Manajemen Bisnis Indonesia, STIHP Pelopor Bangsa, Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara, STIKes Pelita Ilmu, STKIP Arrahmaniyah, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Gunadarma, Universitas Indonesia Maju.
Universitas Indraprasta PGRI, Universitas Islam An Nur Lampung, Universitas Islam Depok, Universitas Jayabaya, Universitas Nusa Mandiri, Universitas Pamulang, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Universitas Sahid, Universitas Terbuka, Universitas Wira Buana, serta Politeknik Negeri Jakarta.
Baca Juga: Contoh Pidato Singkat Maulid Nabi untuk Anak SD, Singkat, Bermakna, dan Mudah Dibawakan
Proses seleksi Beasiswa Maung Depok 2026 tahap 2 dilaksanakan dalam beberapa tahapan.
Masa pendaftaran berlangsung pada 17-23 Agustus 2026.
Peserta yang ingin mengajukan banding dapat melakukannya selama periode 17-30 Agustus 2026.
Memasuki September 2026, hasil seleksi administrasi akan disampaikan kepada perguruan tinggi yang menjadi mitra program.
Kemudian pada Oktober 2026, perguruan tinggi mitra akan menyampaikan proposal serta hasil seleksi penerimaan mahasiswa.
Tahap akhir berupa persiapan administrasi dan proses penyaluran bantuan direncanakan berlangsung pada November 2026.
Peserta yang memenuhi seluruh kriteria dapat segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan melakukan pendaftaran melalui laman resmi Beasiswa Depok di beasiswa.depok.go.id.***




