POJOKSATU.id — Pemerintah merancang belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penggunaan anggaran pemerintah pusat pada 2027 akan diprioritaskan untuk menunjang pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).

Ada sejumlah bidang yang menjadi fokus utama dalam rancangan anggaran tersebut.

Baca Juga: Hadapi Tanjakan Saat Touring dengan Teknik Aman dan Cari Aman

RAPBN 2027 menetapkan delapan klaster prioritas, meliputi penguatan ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi serta industrialisasi, pembangunan infrastruktur, penyediaan perumahan dan penguatan ketahanan terhadap bencana, pengembangan ekonomi kerakyatan dan desa, hingga pengurangan kemiskinan.

Menurut Purbaya, belanja pemerintah pusat tidak semata-mata diarahkan untuk memenuhi sasaran PKPN pada 2027.

Penggunaan anggaran juga ditujukan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan lebih optimal, pertumbuhan ekonomi terdorong, kualitas pelayanan publik dan sumber daya manusia meningkat, serta kemampuan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga: DPRD Jember Minta Anggaran Stiker Bansos Rp2,8 Miliar Dipangkas, Sarankan Pakai Barcode

Hal itu disampaikan Purbaya saat memaparkan Nota Keuangan di Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam RAPBN 2027, penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun.

Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,8 persen jika dibandingkan dengan outlook pendapatan negara pada 2026.

Di sisi lain, belanja negara diproyeksikan mencapai Rp4.097,2 triliun.

Baca Juga: Guru Gugat Anggaran MBG ke MK, Soroti Peran Pengawasan di Sekolah

Jumlah itu meningkat 3,9 persen dibandingkan dengan outlook belanja negara pada 2026.

Selisih antara target pendapatan dan belanja tersebut membuat pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar 2,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari total belanja negara, pemerintah mengalokasikan Rp3.362,2 triliun untuk belanja pemerintah pusat.

Sementara itu, dana transfer yang diberikan kepada pemerintah daerah ditetapkan sebesar Rp735 triliun.

Baca Juga: Kemenhut Segel Lokasi Kebakaran Hutan di Sumsel, Penyebab Api Masih Didalami

Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi salah satu lembaga yang mendapat perhatian dalam penyusunan RAPBN 2027 karena memperoleh alokasi anggaran terbesar.

Anggaran yang disiapkan untuk BGN mencapai Rp240,2 triliun. Nilai tersebut menempatkan BGN di posisi teratas dibandingkan kementerian dan lembaga lainnya.

Alokasi BGN bahkan melampaui anggaran Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp189 triliun dan Polri sebesar Rp139,2 triliun.

Baca Juga: Modus Gonta-ganti Barcode SPBU Terbongkar, Pertamina Apresiasi Ketegasan Polda Banten

Secara keseluruhan, akumulasi anggaran untuk 10 kementerian dan lembaga dengan alokasi terbesar mencapai sekitar Rp1.133,58 triliun.

Berikut daftar 10 kementerian dan lembaga dengan anggaran tertinggi dalam RAPBN 2027:
1. Badan Gizi Nasional (BGN): Rp240,2 triliun.

2. Kementerian Pertahanan: Rp189 triliun.

3. Kepolisian RI: Rp139,2 triliun.

4. Kementerian Pekerjaan Umum: Rp114,59 triliun.

5. Kementerian Kesehatan: Rp102,12 triliun.

6. Kementerian Agama: Rp87,7 triliun.

7. Kementerian Sosial: Rp84,7 triliun.

8. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp65,17 triliun.

9. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp61,10 triliun.

10. Kementerian Keuangan: Rp49,8 triliun.

Baca Juga: Contoh Pidato Singkat Maulid Nabi untuk Anak SD, Singkat, Bermakna, dan Mudah Dibawakan

Tingginya alokasi untuk BGN menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat menjadi salah satu sektor yang memperoleh perhatian besar dalam rancangan belanja pemerintah 2027.

Selain sektor gizi, pemerintah juga memberikan porsi anggaran yang besar untuk bidang pertahanan dan keamanan, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan sosial.

RAPBN 2027 selanjutnya akan dibahas oleh pemerintah bersama DPR sebelum melalui proses penetapan menjadi APBN 2027. ***