POJOKSATU.id - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) pada Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.

Program ini merupakan bagian dari penguatan penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat.

Bagi pelamar yang ingin mengetahui rincian formasi, persyaratan, tata cara pendaftaran hingga jadwal seleksi, berikut informasi lengkapnya.

Untuk informasi lengkap dan dokumen resmi formasi Tenaga Kependidikan, pelamar dapat mengunduh melalui:

Download Formasi Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026

Baca Juga: Info Lengkap PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Tersedia 3.053 Formasi! Simak Syarat, Jadwal Seleksi hingga Sistem Kelulusannya

Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026

Total formasi yang dibuka mencapai 5.127 formasi yang terdiri dari:

1. Wali Asuh (Jabatan Penata Layanan Operasional) – 3.191 Formasi

Kualifikasi pendidikan:

  • S-1 Kesejahteraan Sosial

  • S-1 Bimbingan Konseling

  • S-1 Psikologi

  • S-1 Pendidikan Luar Biasa

  • S-1 Pendidikan Luar Sekolah

  • D-IV Kesejahteraan Sosial

  • D-IV Pekerjaan Sosial

  • D-IV Bimbingan Konseling

  • D-IV Psikologi

  • D-IV Pendidikan Luar Biasa

  • D-IV Pendidikan Luar Sekolah

  • S-1 Semua Jurusan

  • D-IV Semua Jurusan

Baca Juga: Kabar Terbaru Gaji Ke-13 ASN 2026, Anggaran Sudah Siap Namun Belum Bisa Langsung Cair

Penempatan:

  • Wilayah I: 654 formasi

  • Wilayah II: 1.531 formasi

  • Wilayah III: 795 formasi

  • Wilayah IV: 211 formasi

2. Wali Asrama (Jabatan Penata Layanan Operasional) – 1.343 Formasi

Kualifikasi pendidikan:

  • S-1 Semua Jurusan

  • D-IV Semua Jurusan

Penempatan:

  • Wilayah I: 275 formasi

  • Wilayah II: 646 formasi

  • Wilayah III: 332 formasi

  • Wilayah IV: 90 formasi

Baca Juga: Gagal SNBT 2026? Tenang, Sejumlah PTN Masih Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK

3. Operator Sekolah (Jabatan Pengelola Layanan Operasional) – 182 Formasi

Kualifikasi pendidikan:

  • D-III Semua Jurusan

Penempatan:

  • Wilayah I: 21 formasi

  • Wilayah II: 98 formasi

  • Wilayah III: 46 formasi

  • Wilayah IV: 17 formasi

4. Pengelola Keuangan (Jabatan Pengelola Layanan Operasional) – 226 Formasi

Kualifikasi pendidikan:

  • D-III Semua Jurusan

Penempatan:

  • Wilayah I: 37 formasi

  • Wilayah II: 114 formasi

  • Wilayah III: 56 formasi

  • Wilayah IV: 19 formasi

Baca Juga: Aturan Baru Terbit! Guru PNS yang Pernah Kena Hukuman Disiplin Tak Bisa Langsung Dipromosikan

5. Administrasi Perkantoran (Jabatan Operator Layanan Operasional) – 185 Formasi

Kualifikasi pendidikan:

  • SLTA/Sederajat

Penempatan:

  • Wilayah I: 32 formasi

  • Wilayah II: 101 formasi

  • Wilayah III: 38 formasi

  • Wilayah IV: 14 formasi

Kriteria Pelamar

Seleksi ini terbuka bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar dan bersedia ditempatkan pada Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Info GTK Sudah Valid Tapi SKTP Belum Terbit? Ini Penyebab dan Penjelasan Lengkapnya

Persyaratan Umum

Pelamar wajib memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri maupun pegawai swasta.

  • Tidak berstatus CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI maupun Polri.

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

  • Sehat jasmani dan rohani.

  • Tidak memiliki ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

  • Bersedia bekerja secara fleksibel sesuai kebutuhan Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Info GTK Sudah Valid Tapi SKTP Belum Terbit? Ini Penyebab dan Penjelasan Lengkapnya

Persyaratan Khusus

Pelamar juga wajib:

  • Memiliki ijazah sesuai kualifikasi jabatan yang dilamar.

  • Lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang program studinya terakreditasi saat kelulusan.

  • Lulusan luar negeri wajib memiliki surat penyetaraan ijazah dari kementerian terkait.

  • Bersedia bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama.

  • Memiliki Sertifikat SDM Kesejahteraan Sosial bagi yang memiliki sebagai nilai tambah.

Baca Juga: Gaji Ke-13 ASN Daerah Masih Minim, Baru 5 Pemda Salurkan Hingga Awal Juni

Ketentuan dan Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN.

Tahapan pendaftaran:

  1. Membuat akun SSCASN.

  2. Login menggunakan akun SSCASN.

  3. Melengkapi biodata dan data pelamar.

  4. Memilih jabatan yang dilamar.

  5. Memilih lokasi ujian CAT BKN.

  6. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

  7. Memastikan seluruh data benar sebelum mengakhiri pendaftaran.

Pelamar wajib membaca seluruh ketentuan secara teliti sebelum mengirimkan pendaftaran.

Baca Juga: Dosen PPPK Berpeluang Jadi PNS, Komisi X DPR RI Setujui Arah Kebijakan Pengalihan Status

Salah Satu Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi CAT

Peserta dapat memilih lokasi CAT BKN yang tersedia.

Salah satu lokasi yang dapat dipilih adalah:

UPT BKN Semarang
Jl. Soekarno Hatta Km. 29 Bergas, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Dokumen yang Wajib Diunggah

Pelamar wajib mengunggah:

  • Pas foto formal terbaru berlatar merah.

  • Surat lamaran bermeterai atau e-Meterai.

  • Surat pernyataan 10 poin bermeterai atau e-Meterai.

  • Ijazah asli sesuai persyaratan jabatan.

  • Transkrip nilai asli.

  • Sertifikat akreditasi program studi apabila tidak tercantum pada ijazah atau transkrip nilai.

  • Sertifikat SDM Kesejahteraan Sosial bagi yang memiliki.

Baca Juga: 40 Contoh Soal PAT PAI Kelas 7 Semester 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban, Cocok untuk Latihan Ujian

Ketentuan dokumen:

  • Berupa hasil scan berwarna dari dokumen asli.

  • Tidak menggunakan fotokopi.

  • File harus jelas terbaca.

  • Format PDF untuk dokumen dan JPG/JPEG untuk foto.

Jenis Seleksi

Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 terdiri atas:

1. Seleksi Administrasi

Verifikasi dan pencocokan dokumen dengan persyaratan yang ditetapkan.

2. Seleksi Kompetensi CAT BKN

Tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.

3. Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)

Pelaksanaan SKT akan diumumkan lebih lanjut oleh panitia.

Baca Juga: Saham Strategy Ambruk 15 Persen dalam 5 Hari, Efek Jual Bitcoin dan Harga BTC Terjun Bebas

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan 2026

Tahap Pendaftaran dan Administrasi

  • Pengumuman seleksi: 3–15 Juni 2026

  • Pendaftaran seleksi: 8–14 Juni 2026

  • Seleksi administrasi: 8–16 Juni 2026

  • Pengumuman hasil administrasi: 17 Juni 2026

  • Masa sanggah: 18 Juni 2026

  • Jawab sanggah: 18–19 Juni 2026

  • Pengumuman hasil pasca sanggah: 19–20 Juni 2026

  • Penarikan data final: 21 Juni 2026

Baca Juga: 4 Laptop Pertama dengan Nvidia RTX Spark, Superchip AI yang Diklaim Mampu Jalankan 1.000 Triliun Operasi per Detik

Tahap Seleksi Kompetensi CAT

  • Penjadwalan CAT: 22–23 Juni 2026

  • Pengumuman peserta, waktu dan lokasi CAT: 24–25 Juni 2026

  • Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026

  • Pengolahan nilai CAT: 6–8 Juli 2026

  • Pengumuman hasil CAT: 9 Juli 2026

Baca Juga: 4 Laptop Pertama dengan Nvidia RTX Spark, Superchip AI yang Diklaim Mampu Jalankan 1.000 Triliun Operasi per Detik

Tahap Seleksi Kompetensi Tambahan

  • Penjadwalan SKT: 10–11 Juli 2026

  • Pengumuman jadwal SKT: 12 Juli 2026

  • Pelaksanaan SKT: 13–19 Juli 2026

  • Pengolahan hasil SKT: 20–21 Juli 2026

  • Pengumuman hasil SKT: 22 Juli 2026

  • Masa sanggah: 23 Juli 2026

  • Jawab sanggah: 23–24 Juli 2026

  • Pengolahan hasil pasca sanggah: 25–26 Juli 2026

  • Pengumuman pasca sanggah: 27 Juli 2026

  • Pengisian DRH dan pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026

Baca Juga: PP TUNAS Dinilai Berpotensi Salah Sasaran, Judi Online Justru Jadi Ancaman Terbesar Anak

Sistem Kelulusan PPPK Tenaga Kependidikan 2026

Tahap Pertama: Seleksi Peserta SKT

Peserta yang berhak mengikuti SKT adalah peserta dengan peringkat tertinggi maksimal dua kali jumlah kebutuhan formasi.

Urutan pemeringkatan:

  1. Nilai total CAT tertinggi.

  2. Nilai kompetensi teknis tertinggi.

  3. Nilai manajerial tertinggi.

  4. Nilai sosial kultural tertinggi.

  5. IPK tertinggi.

  6. Usia tertinggi.

  7. Jika usia sama, seluruh peserta tetap diikutsertakan.

Tahap Kedua: Penentuan Kelulusan Akhir

Kelulusan ditentukan berdasarkan prioritas:

  1. PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kemensos.

  2. Lulusan perguruan tinggi yang diselenggarakan Kementerian Sosial.

  3. Pemegang Sertifikat SDM Kesejahteraan Sosial dari LSP Kemensos.

  4. Pelamar umum.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Orang Tua, 103 Sekolah Swasta Gratis Siap Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri

Jika nilai akhir sama, urutan penentuan kelulusan adalah:

  1. Nilai CAT tertinggi.

  2. Nilai kompetensi teknis tertinggi.

  3. Nilai manajerial tertinggi.

  4. Nilai sosial kultural tertinggi.

  5. Nilai psikotes tertinggi.

  6. IPK tertinggi.

  7. Usia tertinggi.

Seluruh tahapan seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 tidak dipungut biaya.  Untuk itu, peserta diimbau waspada terhadap segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan. ***