POJOKSATU.id — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi membuka pendaftaran program Diaspora Berdampak tahun 2026.
Program ini hadir sebagai peluang strategis bagi dosen dan peneliti di Indonesia untuk menjalin kolaborasi dengan diaspora yang telah berkiprah di tingkat global.
Proses pendaftaran program Diaspora Berdampak dimulai pada Rabu (23/4/2026) pukul 16.00 WIB dan akan berlangsung hingga Rabu (30/9/2026) pukul 23.32 WIB.
Baca Juga: Cara Menyimpan Buah yang Benar: Mana yang Harus Masuk Kulkas dan Mana yang Tidak?
Dalam periode tersebut, tersedia kuota sebanyak 100 diaspora yang akan dilibatkan dalam program kolaborasi ini.
Diaspora Berdampak dirancang sebagai inisiatif untuk menghubungkan kerja sama antara diaspora Indonesia yang berada di luar negeri, baik yang berkarier di perguruan tinggi, lembaga riset, maupun industri global dengan dosen serta peneliti di dalam negeri.
Tujuan utamanya adalah mendorong lahirnya riset yang relevan, aplikatif, dan memberikan dampak nyata bagi Indonesia.
Baca Juga: Mau Buka Alfamart? Ini Rincian Modal, Skema Franchise, dan Syarat Lengkapnya
Melalui program ini, diharapkan kapasitas serta jaringan riset perguruan tinggi di dalam negeri dapat semakin diperkuat melalui keterlibatan aktif para peneliti diaspora Indonesia.
Dalam skema hibah Diaspora Berdampak, peserta yang dinyatakan lolos akan memperoleh berbagai manfaat.
Salah satunya berupa dana hibah dengan nilai maksimal Rp70 juta, di mana pengajuan proposal dilakukan oleh dosen mitra dari perguruan tinggi host.
Baca Juga: CPNS 2026 Segera Dibuka? Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkapnya!
Tidak hanya itu, peserta juga berkesempatan mengakses jaringan riset nasional, membuka peluang kolaborasi jangka panjang, serta mengembangkan riset yang berfokus pada kebutuhan dan konteks Indonesia.
Program ini juga mendukung penguatan rekam jejak kerja sama internasional sekaligus menyediakan fasilitas mobilitas selama kegiatan berlangsung.
Untuk dapat mengikuti program ini, baik pengusul maupun diaspora harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: DPR Soroti Implementasi UU PPRT, Pelanggaran Hak Pekerja Bisa Kena Sanksi Berat
Pengusul diwajibkan merupakan dosen aktif di bawah Kemdiktisaintek yang telah memperoleh persetujuan dari institusi asalnya.
Selain itu, kampus pengusul tidak sedang dalam kondisi terkena sanksi administratif dan diperbolehkan mengajukan lebih dari satu proposal.
Sementara itu, diaspora yang terlibat harus merupakan WNI yang sedang berdomisili atau berkarier di luar negeri serta memiliki afiliasi dengan perguruan tinggi, lembaga riset, atau industri global.
Hal ini dibuktikan melalui rekam jejak dalam bidang riset dan inovasi.
Baca Juga: PBB 2026 Bisa Nol Rupiah! Ini Kriteria Rumah yang Lolos Pembebasan
Diaspora juga diharuskan memiliki pengalaman kerja di luar negeri minimal dua tahun serta bersedia melakukan kunjungan ke institusi host selama periode program berlangsung.
Bagi diaspora yang berasal dari kalangan perguruan tinggi, terdapat persyaratan tambahan seperti berstatus dosen tetap, memiliki publikasi di jurnal bereputasi dalam lima tahun terakhir, serta pengalaman dalam membimbing mahasiswa pascasarjana S2 maupun S3.
Kontribusi dalam bentuk inovasi teknologi atau paten akan menjadi nilai tambah.
Selain itu, rekam jejak kolaborasi sebelumnya antara pengusul dan diaspora juga menjadi poin penting, termasuk publikasi bersama, kerja sama penelitian, atau kegiatan akademik lainnya.
Baca Juga: Resmi! Daftar Pasien yang Bisa Berobat Gratis di RSPAD Bertambah
Adapun untuk diaspora yang berasal dari industri, peserta diutamakan berasal dari divisi riset dan pengembangan (R&D) atau pengembangan produk.
Mereka juga harus memiliki portofolio proyek R&D serta menunjukkan komitmen kolaborasi yang dibuktikan melalui Letter of Intent (LoI).
Dalam pelaksanaannya, program Diaspora Berdampak mensyaratkan pendanaan untuk mendukung minimal empat jenis kegiatan kolaboratif.
Kegiatan tersebut mencakup kuliah umum, diskusi roadmap penelitian, penyusunan proposal penelitian internasional, hingga penyelenggaraan kolokium riset.
Selain itu, program ini juga mencakup berbagai aktivitas lain seperti kunjungan ke fasilitas riset, penyusunan paper sprint, pembentukan working group tematik, serta perencanaan co-supervision dan pipeline program S3.
Tidak hanya berfokus pada riset, program ini juga menghadirkan workshop manajemen riset, klinik mentoring bagi peneliti muda dan mahasiswa pascasarjana, hingga workshop terkait komersialisasi produk hasil riset.
Khusus bagi diaspora dari sektor industri, peserta diwajibkan memilih salah satu kegiatan tambahan, seperti workshop use-case brief, penilaian kesiapan teknologi (TRL/IRL), mentoring spinoff readiness, atau kegiatan data access and governance sprint.
Dengan beragam skema kolaborasi yang ditawarkan, program Diaspora Berdampak diharapkan mampu menjadi pendorong utama dalam memperkuat ekosistem riset Indonesia agar semakin kompetitif di tingkat global.***




