POJOKSATU.id - Pemerintah melalui panitia seleksi nasional resmi merilis hasil pasca sanggah PPPK Tendik Sekolah Rakyat Kemensos tahun 2025.

Pengumuman ini menjadi penentu bagi ribuan peserta yang sebelumnya mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi.

Pada tahap ini, peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan kode kelulusan tertentu yang wajib dipahami.

Baca Juga: Besaran Gaji PPPK Pandeglang Berbeda Antara Eks TKS dan Eks TKK, Ini Rinciannya

Dikarenakan berkaitan langsung dengan kelanjutan proses pemberkasan Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan Nomor Induk PPPK.

Agar tidak salah langkah, peserta perlu memahami cara mengecek kode kelulusan serta tahapan lanjutan yang harus segera dilakukan.


Hasil Pasca Sanggah PPPK Tendik Kemensos 2025 Resmi Dirilis

Hasil pasca sanggah dapat diakses secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN menggunakan akun masing-masing peserta.

Baca Juga: AKHIRNYA CAIR! Gaji PPPK Paruh Waktu Pandeglang Mulai Masuk Rekening Secara Bertahap

Dalam pengumuman tersebut, setiap nama peserta disertai kode kelulusan yang menunjukkan status akhir seleksi administrasi.

Kode inilah yang menjadi acuan apakah peserta bisa melanjutkan ke tahap pemberkasan atau tidak.

Karena itu, peserta diminta mengecek hasil dengan cermat dan tidak hanya melihat status “lulus” atau “tidak lulus” secara sepintas.

Baca Juga: Rp50 Ribu hingga Rp700 Ribu, Ini Rincian Insentif Guru PPPK Paruh Waktu


Cara Cek Kode Kelulusan PPPK Tendik Kemensos 2025

Berikut langkah-langkah mengecek kode kelulusan usai pasca sanggah:

1. Akses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id

2. Login menggunakan NIK dan password akun SSCASN

3. Masuk ke dashboard peserta

4. Buka menu pengumuman hasil seleksi

5. Perhatikan kode kelulusan yang tertera di samping nama peserta

6. Cocokkan keterangan kode dengan informasi resmi dari panitia

Baca Juga: SKTP Terbit di Info GTK 2026 Jadi Penentu TPG Cair, Ini Penjelasan Lengkap Kenapa Ada Guru Aman dan Ada yang Tertahan Meski Sama-Sama Sertifikasi

Jika peserta dinyatakan lulus pasca sanggah, sistem akan otomatis membuka akses ke tahap pemberkasan.


Arti Kode Kelulusan yang Perlu Dipahami

Dalam pengumuman PPPK, kode kelulusan memiliki arti penting.

Umumnya, kode L atau keterangan lulus menandakan peserta berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan DRH.

Baca Juga: Bansos Tak Kunjung Cair? Ternyata Anda Bisa Daftar dan Koreksi Data Sendiri!

Sebaliknya, peserta yang tidak mendapatkan kode kelulusan sesuai ketentuan dinyatakan tidak dapat melanjutkan proses seleksi.

Oleh karena itu, memahami arti kode sangat krusial agar tidak terjadi kesalahan interpretasi.


Tahap Pemberkasan DRH Jadi Penentu Akhir

Peserta yang lulus pasca sanggah wajib melanjutkan ke tahap pemberkasan DRH (Daftar Riwayat Hidup).

Baca Juga: Penduduk RI Masuk Database Kemiskinan? DTSEN Kini Kantongi 289 Juta Data Individu!

Tahap ini bersifat wajib dan memiliki batas waktu (deadline) yang ketat.

Dokumen yang umumnya diminta antara lain:

- DRH yang diunduh dari SSCASN

- KTP dan ijazah

- Surat keterangan sehat

- SKCK

- Pas foto sesuai ketentuan

- Surat bebas NAPZA

Baca Juga: Bongkar Borok Data Bansos Kemensos, Salah Sasaran Masih Menghantui, Desa Jadi Penentu!

Seluruh dokumen harus diunggah sesuai format dan ketentuan yang ditetapkan panitia.


Peringatan Panitia 'Jika Telat Bisa Gugur'

Panitia seleksi menegaskan bahwa kelalaian dalam pemberkasan dapat berdampak fatal, meskipun peserta sudah dinyatakan lulus pasca sanggah.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, 8 Februari 2026, panitia seleksi PPPK Kemensos mengungkapkan bahwa:

Baca Juga: Tradisi Ziarah Menjelang Ramadhan, Kawasan Makam Sunan Gunung Jati Diserbu Pengunjung

“Peserta yang namanya tercantum dengan kode lulus wajib segera menyiapkan dan mengunggah dokumen pemberkasan melalui akun SSCASN masing-masing."

"Keterlambatan atau berkas tidak lengkap dapat berakibat status kelulusan dibatalkan,” ujarnya.

Karena itu, peserta diminta tidak menunda proses unggah dokumen dan memastikan seluruh berkas sesuai ketentuan.***