POJOKSATU.ID - Selama ini publik sering mengeluhkan bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran—tetangga mampu dapat bantuan, sementara warga miskin justru terabaikan.
Menanggapi polemik menahun ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa masyarakat kini dapat mengoreksi ketidakadilan data tersebut secara mandiri.
Dalam acara Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Sidoarjo, terungkap bahwa sistem data nasional kini telah membuka pintu lebar-lebar bagi keterlibatan publik melalui jalur partisipatif.
Baca Juga: Penduduk RI Masuk Database Kemiskinan? DTSEN Kini Kantongi 289 Juta Data Individu!
Masyarakat tidak lagi harus bergantung sepenuhnya pada usulan birokrasi yang terkadang lambat.
Kini, setiap individu bisa berperan aktif menjadi pengawas data kemiskinan di lingkungannya.
Bagi Anda yang menemukan ketidaksesuaian data atau ingin mengusulkan diri/orang lain yang benar-benar membutuhkan, pemerintah telah menyediakan empat kanal utama:
Baca Juga: Bongkar Borok Data Bansos Kemensos, Salah Sasaran Masih Menghantui, Desa Jadi Penentu!
1. Aplikasi Cek Bansos
Platform digital utama untuk melakukan sanggahan atau usulan baru secara mandiri.
2. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
Melaporkan langsung kepada petugas lapangan di wilayah masing-masing.
3. Command Center 021-171
Saluran telepon resmi bagi warga yang ingin melakukan pengaduan atau koreksi data.
4. WhatsApp 08877-171-171
Layanan pesan instan yang memudahkan warga berkonsultasi mengenai status DTSEN mereka.
Gus Ipul mencontohkan betapa krusialnya keberanian mengoreksi data.
Di Banyuwangi, keterbukaan data dan digitalisasi berhasil memangkas tingkat kesalahan data dari angka fantastis 77 persen menjadi hanya 28 persen.
Target ambisius berikutnya adalah menekan angka kesalahan hingga di bawah 5 persen.
Segala usulan mandiri dari masyarakat ini nantinya tidak akan langsung ditelan mentah-mentah, melainkan diverifikasi ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa perbaikan data benar-benar valid dan objektif sebelum ditetapkan oleh kepala daerah.
DTSEN kini memuat lebih dari 289 juta individu yang diklasifikasikan ke dalam 10 desil kesejahteraan.
Baca Juga: Gus Ipul Dorong Pemutakhiran DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi di Dearah ini!
Tanpa adanya koreksi mandiri dari bawah, warga di desil bawah (kelompok prasejahtera) yang belum terdata terancam kehilangan hak perlindungan dan pemberdayaan sosial mereka.
Bupati Sidoarjo, Subandi, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan dukungannya terhadap transparansi ini.
Ia menyatakan bahwa penguatan integrasi data adalah cara paling efektif untuk memutus mata rantai kemiskinan dan memastikan kebijakan negara benar-benar menyentuh mereka yang rentan.***



.webp)
