POJOKSATU.id - Potensi tambahan devisa ekspor dalam jumlah besar disebut berhasil ditemukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) hanya dalam waktu sekitar dua bulan sejak mulai menjalankan operasinya.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, nilai potensi tersebut mencapai US$5 miliar.
Temuan itu berkaitan dengan pemantauan transaksi ekspor serta penyesuaian harga dalam pembayaran devisa hasil ekspor.
“DSI telah menemukan potensi tambahan US$ 5 miliar hanya dari perbedaan dan penyesuaian harga, dari pembayaran devisa hasil ekspor,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2026, Jumat 14 Agustus 2026.
DSI sendiri mulai beroperasi pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, lembaga tersebut melakukan pengawasan terhadap tiga komoditas strategis Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, serta besi dan baja.
US$14 Miliar Devisa Ekspor Sudah Dikelola
Dalam waktu 2 bulan 13 hari sejak beroperasi, DSI disebut telah mengelola devisa ekspor dengan nilai mencapai US$14 miliar dari tiga komoditas tersebut.
Baca Juga: Manfaatkan TV Pendidikan, Kemendikdasmen Bangun Studio Terpusat Guru Terbaik di Jakarta Tahun Ini
Pengawasan juga dilakukan terhadap lebih dari 6.500 transaksi ekspor.
Angka tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis.
Pemerintah ingin memastikan nilai barang yang keluar dari Indonesia tercatat secara akurat dan pembayaran devisa hasil ekspornya sesuai dengan nilai sebenarnya.
Menurut Prabowo, pengawasan diperlukan agar tidak terjadi perbedaan antara data ekspor yang tercatat di Indonesia dengan laporan dari negara tujuan.
Baca Juga: Honda Daya Jayadi Racing Team Siap Berlaga di Astra Honda Dream Cup Purwokerto
Dengan sistem yang lebih ketat, pemerintah berharap nilai ekonomi dari komoditas yang dikirim ke luar negeri dapat memberikan penerimaan yang lebih optimal bagi Indonesia.
Pengawasan Akan Menjangkau 50 Pelabuhan
Cakupan pengawasan DSI juga tidak akan berhenti pada tiga komoditas dan wilayah yang saat ini menjadi fokus.
Pemerintah berencana memperluas pengawasan hingga 50 pelabuhan yang berada di 25 provinsi.
Baca Juga: DPRD Jember Bakal Siapkan Aturan Khusus Sound Horeg dalam Raperda Trantibum 2026
Dalam tahap berikutnya, seluruh komoditas ekspor Indonesia akan masuk dalam sistem pengawasan DSI.
“Bayangkan dalam waktu yang akan datang, semua komoditas ekspor kita akan dimonitor dan dikelola oleh DSI, berapa peningkatan hasil yang masuk negara,” kata Prabowo.
Jika rencana tersebut berjalan sesuai target, cakupan pengawasan akan menjadi jauh lebih luas dibanding tahap awal.
Pemerintah dapat memantau lebih banyak transaksi dan komoditas yang memiliki nilai ekonomi strategis.
Baca Juga: Program Aksara Mahasiswa 2026 Dibuka, Proposal Bisa Diajukan hingga 27 Agustus
Prabowo Soroti Selisih Harga CPO
Prabowo sebelumnya juga menyinggung adanya potensi nilai ekonomi yang belum sepenuhnya kembali ke dalam negeri dari aktivitas ekspor komoditas.
Ia mengambil contoh minyak sawit mentah atau CPO.
Menurut Prabowo, harga CPO yang dijual di pelabuhan Indonesia berada di sekitar Rp15.000 per kilogram.
Sementara itu, harga yang tercatat di bursa CPO Rotterdam mencapai sekitar Rp27.000 per kilogram.
Baca Juga: Puan Maharani Soroti 8 Masalah yang Jadi Perhatian Rakyat, dari PHK hingga BPJS Kesehatan
Perbedaan tersebut menurutnya menunjukkan adanya ruang yang perlu ditelusuri lebih jauh dalam rantai perdagangan komoditas Indonesia.
Pemerintah kemudian membentuk DSI dengan konsep sebagai pintu tunggal dalam proses ekspor komoditas Indonesia.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan transaksi ekspor mencerminkan nilai komoditas yang sebenarnya.
Kekayaan Indonesia Diminta Kembali untuk Rakyat
Prabowo menegaskan pengelolaan sumber daya dan aktivitas ekspor harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Buka Opsi Usut Pengurus BUMN hingga 30 Tahun, Ada Wacana Pengadilan Ad Hoc
Pemerintah ingin memastikan kekayaan yang berasal dari komoditas nasional tidak justru menghasilkan keuntungan yang lebih besar bagi segelintir pihak di luar negeri.
Perluasan pengawasan DSI nantinya akan menjadi ujian penting bagi tata kelola ekspor Indonesia.
Semakin banyak transaksi yang dapat dipantau, semakin besar pula peluang pemerintah menemukan potensi penerimaan yang selama ini belum optimal.
Baca Juga: CRESTA Resmi Diperkenalkan, Hunian Tepi Danau dengan Fasilitas Premium di Bekasi
Bagi Indonesia sebagai negara kaya komoditas, angka US$5 miliar tentu bukan sekadar angka di atas kertas. Di baliknya ada pertanyaan lebih besar tentang bagaimana kekayaan alam dikelola, dicatat, dan dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat. Jika tata kelola semakin rapi, harapannya hasil bumi Indonesia benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang kembali dirasakan rakyat.***




