POJOKSATU.id - Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan melakukan pengusutan terhadap pengurus dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga tiga dekade ke belakang.

Wacana tersebut disampaikan Prabowo saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.

Bahkan, Prabowo menyebut opsi pembentukan pengadilan ad hoc khusus apabila diperlukan untuk mengusut pihak-pihak yang pernah mengelola BUMN pada masa lalu.

Baca Juga: CRESTA Resmi Diperkenalkan, Hunian Tepi Danau dengan Fasilitas Premium di Bekasi

Gagasan itu muncul setelah pemerintah melakukan penelusuran terhadap struktur BUMN melalui Danantara, yang dibentuk sebagai sovereign wealth fund atau dana kedaulatan Indonesia.

Prabowo mengaku semula memiliki perkiraan jumlah BUMN yang jauh lebih sedikit.

"Ketika bentuk Danantara yaitu dana kedaulatan kita, SWF kita, menemukan bahwa ada 1.074 BUMN," kata Prabowo.

Jumlah BUMN Disebut Mencapai 1.074
Menurut Prabowo, sebelumnya ia memperkirakan jumlah perusahaan milik negara berada di kisaran 300 hingga 400 perusahaan.

Baca Juga: Pemkab Jember Ajukan Pinjaman Rp786,5 Miliar, Pengamat Hukum Publik Sebut Wajar untuk Pembangunan

Namun, setelah dilakukan penelusuran, jumlah yang ditemukan mencapai 1.074 BUMN.

Persoalannya tidak berhenti pada jumlah tersebut.

Prabowo menyebut sebagian perusahaan juga memiliki struktur turunan berupa anak perusahaan hingga perusahaan generasi berikutnya.

"Saya mengira BUMN itu 300-400, itu 1.074," ujarnya.

Temuan tersebut kemudian membuat Prabowo mempertanyakan tata kelola perusahaan milik negara.

Baca Juga: Kemiripan Mekanisme Tektonik, Gempa NTT M 7,7 Membangkitkan Memori Kelam Bencana Flores 1992

Ia menilai ada BUMN yang menjalankan kegiatan seolah-olah tidak memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan aktivitasnya kepada negara.

"BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini," tutur Prabowo.

Soroti BUMN Tidak Produktif dan Laporan Keuangan

Dalam pidatonya, Prabowo juga menyoroti kondisi sejumlah BUMN yang dinilai tidak produktif dan terus mengalami kerugian.

Ia bahkan mempertanyakan laporan keuangan perusahaan yang mencatat keuntungan, tetapi menurutnya terdapat laba yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Baca Juga: Kurang dari Sebulan Sebelum Gempa M 7,7 NTT, Gempa Tektonik Darat Sempat Melanda Kupang

"Kalau saya laporkan semua saya takut rakyat kita marah. Saudara-saudara terlalu banyak BUMN yang tidak produktif, rugi terus. Laporannya untung, ngarang aja itu untungnya," kata Prabowo.

Pernyataan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap persoalan tata kelola perusahaan negara yang dinilai perlu dibenahi.

Bagi Prabowo, penataan BUMN bukan hanya soal jumlah perusahaan, tetapi juga menyangkut pertanggungjawaban pengurus, produktivitas, serta kondisi keuangan perusahaan.

Pengurus Masa Lalu Bisa Ikut Diusut
Dari persoalan tersebut, muncul wacana untuk menelusuri pengelolaan BUMN pada periode yang jauh lebih panjang.

Baca Juga: Banjir Empati di Media Sosial, Warganet Gaungkan Doa dan Dukungan Moral untuk Korban Gempa NTT

Prabowo membuka kemungkinan agar pengurus dan direksi BUMN hingga 30 tahun ke belakang dapat diperiksa apabila memang ditemukan persoalan yang perlu diusut.

"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," kata Prabowo.

Namun, Prabowo tidak hanya berbicara mengenai langkah penindakan.

Ia juga membuka kemungkinan adanya amnesti khusus bagi pihak-pihak yang bersedia mengakui kesalahan yang pernah dilakukan.

Baca Juga: Waspadai Gempa Susulan, Polair Polda NTT Dikerahkan Pantau Pesisir dan Perairan Pelabuhan

Menurut Prabowo, kesempatan tersebut dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar menyadari kesalahan dan bersedia mengakuinya.

"Tapi saya akan menghadapi majelis, menghadapi DPR. Kalau perlu kita memberi peluang amnesti khusus mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," ujar Prabowo.

Keputusan Diserahkan kepada DPR
Prabowo kemudian tidak mengambil keputusan tersebut seorang diri.

Ia menyerahkan pembahasan mengenai kemungkinan amnesti maupun langkah lain kepada DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat.

Baca Juga: Akses Komunikasi Terhambat, Pemda dan Polda NTT Kesulitan Himpun Data Kerusakan Gempa

"Nah ini saya serahkan kepada wakil rakyat untuk memutuskan," katanya.

Wacana pengusutan hingga tiga dekade ke belakang tentu menjadi perhatian karena menyentuh perjalanan panjang pengelolaan perusahaan milik negara.

Di sisi lain, pembahasan mengenai pengadilan ad hoc dan kemungkinan amnesti menunjukkan bahwa pemerintah sedang mencari pilihan untuk menyelesaikan persoalan lama tanpa mengabaikan proses pertanggungjawaban.

Langkah selanjutnya akan bergantung pada pembahasan dan keputusan lembaga terkait.

Baca Juga: Polda NTT Utamakan Penyelamatan Warga dan Siapkan Posko Bantuan Pasca Gempa M 7,7

Yang jelas, pernyataan Prabowo membuka babak baru dalam upaya pemerintah menata BUMN agar pengelolaannya lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perusahaan milik negara membawa amanah yang tidak kecil karena di dalamnya ada kepentingan masyarakat.

Ketika tata kelola dibenahi, harapannya bukan sekadar menemukan siapa yang salah, tetapi juga memastikan kesalahan serupa tidak kembali menjadi beban generasi berikutnya.***