POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan Program Bantuan Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 bagi Ma’had Aly.
Program ini disosialisasikan Direktorat Pesantren bersama Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) kepada para mudir, naib mudir, serta pengelola Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dari berbagai Ma’had Aly di Indonesia.
Program tersebut diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya riset di lingkungan pesantren sekaligus mendorong lahirnya karya-karya ilmiah yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Ma’had Aly Didorong Perkuat Tradisi Penelitian
Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan bahwa Ma’had Aly memiliki kedudukan yang setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian.
“Ma’had Aly setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Karena itu, penguatan penelitian perlu dilakukan melalui penyusunan pedoman, penguatan metode penulisan riset, serta dukungan bantuan penelitian.
Penelitian yang dilakukan harus mampu menjawab tantangan dan dinamika sosial masyarakat pada skala nasional,” tegasnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menurut Basnang, peluang bantuan riset ini perlu dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh Ma’had Aly agar hasil penelitian yang dihasilkan dapat memperkaya khazanah keilmuan pesantren.
“Dengan berkembangnya tradisi penelitian di Ma’had Aly, diharapkan lahir berbagai karya ilmiah yang dapat menjadi salah satu pijakan munculnya Guru Besar yang berasal dari lingkungan Ma’had Aly,” tambahnya.
Riset Harus Berdampak dan Mendukung Prioritas Nasional
Kepala Puspenma, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa setiap penelitian yang mendapatkan pendanaan melalui Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit harus memiliki nilai strategis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Jelang Pembagian Rapor, Guru Kini Bisa Gunakan Aplikasi Pengolahan Nilai Terintegrasi
“Prinsip penelitian yang dilakukan Ma’had Aly adalah penelitian yang strategis, berdampak bagi masyarakat, mendukung program prioritas nasional, berkolaborasi dengan lembaga lain dalam penguatan infrastruktur riset, menghasilkan luaran yang jelas, serta memiliki fleksibilitas dalam pelaksanaannya,” jelas Ruchman.
Ia menilai penelitian tidak hanya berhenti pada proses akademik, tetapi juga harus mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kolaborasi Nasional dan Internasional Jadi Kunci
Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly, Mahrus, menekankan pentingnya membangun jejaring kerja sama yang lebih luas untuk memperkuat ekosistem penelitian di lingkungan Ma’had Aly.
Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai lembaga maupun perguruan tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional, menjadi bagian penting dalam pengembangan kapasitas riset pesantren.
Baca Juga: 5 Kampus Ternama Lolos Final LKTI PT IMIP 2026, ITB hingga Unhas Siap Presentasi di Morowali
“Ma’had Aly harus berkolaborasi dengan lembaga atau perguruan tinggi skala nasional maupun internasional untuk pengembangan infrastruktur penelitian dan riset di Ma’had Aly.
Namun demikian, pengembangan tersebut harus tetap berbasis turats sebagai pembeda dan kekhasan Ma’had Aly,” ujarnya.
Pendaftaran Dibuka Hingga 24 Juni 2026
Ketua Tim Investasi Pendidikan, Kerja Sama, dan Riset Puspenma, Hendro Dwi Antoro, menjelaskan bahwa pendaftaran Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 telah dibuka sejak 20 Mei dan akan berlangsung hingga 24 Juni 2026.
Baca Juga: 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi di Indonesia 2026, UGM Kokoh di Puncak
“Pengajuan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 dibuka mulai 20 Mei hingga 24 Juni 2026 dengan mengacu pada Pedoman Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Nomor 201 Tahun 2026.
Penelitian yang diajukan harus memperhatikan tema-tema yang telah ditetapkan dalam pedoman tersebut,” paparnya.
Persyaratan Pengusul Riset Ma’had Aly
Berdasarkan sosialisasi Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026, dosen atau peneliti Ma’had Aly yang ingin mengajukan proposal penelitian harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar yang telah ditetapkan.
Untuk kategori Ma’had Aly, pengusul minimal berkualifikasi Magister (S2) dan memperoleh rekomendasi dari Mudir Ma’had Aly.
Selain itu, program ini mendorong kolaborasi penelitian dengan berbagai mitra, termasuk perguruan tinggi nasional maupun internasional.
Kolaborasi dengan kampus luar negeri yang memiliki reputasi global juga menjadi nilai tambah dalam pengajuan proposal.
Penelitian yang diajukan harus sesuai dengan tema-tema prioritas yang tercantum dalam pedoman resmi serta memiliki luaran yang jelas dan terukur.
Tahapan Seleksi Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026
Proses seleksi Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit dilakukan secara berjenjang dan melibatkan beberapa tahapan evaluasi.
Tahapan tersebut meliputi:
- Pendaftaran dan unggah dokumen proposal (20 Mei–24 Juni 2026).
- Seleksi internal oleh lembaga pengusul.
- Seleksi administrasi oleh panitia pusat.
- Seleksi substansi berupa penilaian proposal dan wawancara.
- Review anggaran dan target luaran penelitian.
- Penetapan penerima bantuan pendanaan riset.
Baca Juga: Rupiah Ambruk, Harga Pangan Dasar Melonjak, Presiden Didesak Copot Menko Zulhas
Tahapan tersebut dirancang untuk memastikan bahwa penelitian yang didanai benar-benar berkualitas, relevan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Target Luaran Penelitian
Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit tidak hanya berfokus pada pelaksanaan penelitian, tetapi juga pada hasil yang dihasilkan.
Setiap penerima bantuan diharapkan menghasilkan luaran yang berkualitas seperti publikasi ilmiah, buku ber-ISBN, hak kekayaan intelektual, naskah akademik kebijakan, hingga produk inovasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat luas.
Bagi Ma’had Aly, luaran tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi pesantren sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan berbasis turats yang tetap relevan dengan tantangan zaman.
Baca Juga: Pendaftar PPPK Kemensos dan Sekolah Rakyat Bisa Ikut CPNS 2026? Ini Penjelasan yang Perlu Diketahui
Kementerian Agama berharap partisipasi sivitas akademika Ma’had Aly dalam program ini terus meningkat.
Dengan semakin kuatnya budaya penelitian di lingkungan pesantren, hasil-hasil riset yang lahir diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjawab persoalan umat, mendukung pembangunan bangsa, serta memperkaya khazanah keilmuan Islam Indonesia.
Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026 menjadi peluang penting bagi Ma’had Aly untuk memperluas tradisi akademik yang selama ini tumbuh di lingkungan pesantren.
Di tengah kebutuhan akan penelitian yang mampu menjawab tantangan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, kesempatan ini dapat menjadi jalan lahirnya karya-karya ilmiah yang tidak hanya memperkuat khazanah keilmuan pesantren, tetapi juga memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. ***




