POJOKSATU.id - Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial untuk formasi tenaga pendidik Sekolah Rakyat perlu memperhatikan satu hal penting sebelum menyelesaikan proses pendaftaran, yakni memilih wilayah penempatan yang tersedia.
Dalam mekanisme seleksi yang telah disosialisasikan, peserta terlebih dahulu memilih formasi jabatan yang diinginkan.
Setelah itu, pelamar diwajibkan menentukan salah satu wilayah penempatan yang telah ditetapkan.
Pembagian wilayah penempatan Sekolah Rakyat dibagi menjadi empat kelompok besar yang mencakup berbagai provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Rupiah Ambruk, Harga Pangan Dasar Melonjak, Presiden Didesak Copot Menko Zulhas
Pemahaman terhadap pembagian wilayah ini penting agar peserta dapat menyesuaikan pilihan dengan kesiapan dan rencana penugasannya.
Wilayah I
Wilayah I mencakup Sekolah Rakyat yang berada di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera dan sekitarnya, yaitu:
Aceh
Bengkulu
Jambi
Kepulauan Riau
Lampung
Riau
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Sumatera Utara
Baca Juga: Pendaftar PPPK Kemensos dan Sekolah Rakyat Bisa Ikut CPNS 2026? Ini Penjelasan yang Perlu Diketahui
Peserta yang memilih Wilayah I berpeluang ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang berada di salah satu provinsi tersebut sesuai kebutuhan formasi.
Wilayah II
Wilayah II mencakup sejumlah provinsi di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, meliputi:
Bali
Banten
Daerah Istimewa Yogyakarta
Daerah Khusus Jakarta
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Nusa Tenggara Barat
Baca Juga: DPRD Karawang Siapkan Inisiasi Perda Larangan LGBT
Wilayah ini menjadi salah satu kawasan dengan jumlah peminat yang diperkirakan cukup tinggi karena mencakup daerah dengan kepadatan penduduk terbesar di Indonesia.
Wilayah III
Wilayah III mencakup sejumlah provinsi di Kalimantan dan Sulawesi, yakni:
Gorontalo
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Kalimantan Utara
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Baca Juga: 4 Universitas Terbaik di Cirebon Versi EduRank, Unswagati Masih Memimpin Ranking Akademi
Peserta yang memilih wilayah ini harus siap ditempatkan pada berbagai lokasi Sekolah Rakyat yang tersebar di kawasan Kalimantan maupun Sulawesi.
Wilayah IV
Wilayah IV mencakup kawasan Indonesia Timur yang terdiri dari:
Maluku
Maluku Utara
Nusa Tenggara Timur
Papua
Papua Selatan
Papua Tengah
Baca Juga: Dikriminalisasi, Irfan Suryanegara Pertanyakan Penahanan dalam Kasus Sertifikat
Wilayah ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerataan layanan pendidikan melalui program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah.
Sebelum menentukan pilihan, pelamar disarankan untuk mempelajari dengan cermat seluruh ketentuan penempatan.
Pasalnya, wilayah yang dipilih akan menjadi dasar penugasan sesuai kebutuhan Sekolah Rakyat di daerah masing-masing.
Selain mempertimbangkan lokasi, peserta juga perlu memperhatikan kesiapan pribadi, kondisi keluarga, hingga kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru.
Baca Juga: Perjudian Besar
Hal tersebut penting karena penempatan tenaga pendidik bertujuan mendukung pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Program Sekolah Rakyat sendiri menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperluas layanan pendidikan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, tenaga pendidik yang lolos seleksi diharapkan memiliki komitmen tinggi untuk mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik di daerah penugasan.
Baca Juga: Nasib 30 Ribu Anak Sekolah Rakyat Kemensos? Ombudsman Desak Perubahan Pada Program ini!
Menjadi guru di Sekolah Rakyat bukan sekadar memperoleh pekerjaan sebagai ASN, tetapi juga mengambil peran dalam menghadirkan harapan bagi anak-anak Indonesia.
Di balik pilihan wilayah penempatan yang mungkin jauh dari kampung halaman, tersimpan kesempatan besar untuk menebarkan ilmu, mengubah masa depan, dan menjadi bagian dari perjalanan lahirnya generasi bangsa yang lebih baik.***




