POJOKSATU.id - Kesempatan besar kembali hadir bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara.

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2025 dengan total kebutuhan mencapai 5.371 formasi yang tersebar di berbagai daerah.

Namun di tengah antusiasme pendaftaran, muncul pertanyaan yang banyak diajukan calon peserta.

Salah satunya mengenai kemungkinan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 setelah mendaftar sebagai PPPK Kemensos atau Sekolah Rakyat.

Baca Juga: DPRD Karawang Siapkan Inisiasi Perda Larangan LGBT

Pertanyaan tersebut menjadi perhatian karena banyak peserta ingin tetap memiliki peluang mengikuti berbagai jalur seleksi ASN yang tersedia di masa mendatang.

Berdasarkan ketentuan yang dijelaskan yang disampaikan oleh akun @ppgkemendikdasmen terkait seleksi PPPK Sekolah Rakyat, pelamar yang telah melamar masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS sepanjang memenuhi syarat yang berlaku.

Sedangkan untuk pelamar PPPK Kemensos, mereka tidak bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.

Penjelasan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Juga: 4 Universitas Terbaik di Cirebon Versi EduRank, Unswagati Masih Memimpin Ranking Akademi

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pelamar hanya dapat memilih satu jalur seleksi ASN dalam satu tahun pengadaan ASN yaitu memilih antara PPPK atau CPNS.

Artinya, pada periode seleksi yang sama seseorang tidak diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK secara bersamaan.

Peserta harus menentukan salah satu jalur yang akan diikuti.

Meski demikian, aturan tersebut tidak menutup peluang untuk mengikuti seleksi ASN pada periode berikutnya.

Baca Juga: STT NF, Perjalanan Kampus Teknologi Berkarakter Islami yang Menyiapkan Generasi Profesional dan Inovatif

Karena itu, peserta yang saat ini mengikuti seleksi PPPK Sekolah Rakyat tetap berpeluang mendaftar CPNS apabila pemerintah kembali membuka rekrutmen pada tahun selanjutnya dan peserta memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Informasi ini menjadi kabar yang cukup melegakan bagi banyak calon pelamar.

Pasalnya, sebagian peserta sempat khawatir bahwa status sebagai PPPK akan menutup kesempatan mereka untuk mengikuti seleksi CPNS pada masa mendatang.

Melalui penjelasan terbaru tersebut, peserta dapat lebih memahami aturan pengadaan ASN dan menyusun rencana karier sesuai dengan tujuan masing-masing.

Baca Juga: Perjudian Besar

Namun demikian, seluruh peserta tetap perlu memperhatikan regulasi terbaru yang diterbitkan pemerintah karena ketentuan seleksi ASN dapat mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu.

Di sisi lain, pembukaan ribuan formasi guru Sekolah Rakyat menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus membuka peluang kerja bagi tenaga pendidik yang ingin mengabdi melalui jalur ASN.***