POJOKSATU.ID - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Jember.
Di tengah isu nasional soal penghapusan tenaga non-ASN yang memicu kegaduhan di media sosial, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait justru mengambil langkah berani.
Ia memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja atau PHK bagi PPPK hingga tahun 2027.
Keputusan ini langsung menjadi sorotan, karena berbeda dengan kebijakan banyak daerah lain yang memilih menekan jumlah pegawai akibat keterbatasan anggaran.
Jember Anti-PHK, PPPK Dijamin Aman
Gus Fawait secara tegas menyatakan bahwa seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Jember tidak perlu khawatir terkait masa depan pekerjaan mereka.
Kebijakan ini berlaku untuk semua kategori, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Dikutip dari Ampar.id, 8 April 2026, begini kata Gus Fuwait:
“Saya pastikan tidak ada pemberhentian kepada PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tahun 2027."
"Jadi, santai dan tenang selama kinerjanya bagus,” tegasnya.
Baca Juga: Dinilai Merugikan, Forum PPPK Gugat UU ASN 2023 ke MK! Tuntut Hak Setara dengan PNS
Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi ribuan PPPK yang sebelumnya diliputi ketidakpastian akibat isu penghapusan tenaga non-ASN secara nasional.
Ada Syarat Penting, Kinerja Jadi Penentu
Meski memberikan jaminan keamanan kerja, Gus Fawait tetap menekankan bahwa kebijakan ini bukan tanpa syarat.
Ia mengingatkan bahwa evaluasi kinerja tetap menjadi faktor utama dalam perpanjangan kontrak PPPK.
Artinya, hanya pegawai yang menunjukkan dedikasi dan kinerja baik yang akan terus mendapatkan perpanjangan kontrak hingga 2027.
Dengan kata lain, tiket aman tersebut tetap bergantung pada kualitas kerja masing-masing pegawai.
Berani Melawan Arus Kebijakan Nasional
Langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Jember ini tergolong berani dan berbeda dari kebijakan mayoritas daerah lainnya.
Saat banyak pemda memilih membatasi pengangkatan pegawai karena tekanan efisiensi fiskal, Jember justru mengklaim sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia.
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemda dalam menjaga stabilitas tenaga kerja sekaligus mempertahankan kualitas layanan publik.
Baca Juga: BKN 'Mutlak! ASN Hanya Ada PNS dan PPPK, Status Baru yang Beredar Dipastikan Hoaks'
APBD Jember Diklaim Kuat
Menjawab kekhawatiran publik terkait kemampuan keuangan daerah, Gus Fawait memastikan bahwa kondisi APBD Jember masih dalam kondisi sehat.
Ia optimistis anggaran yang ada mampu membiayai keberlanjutan kontrak PPPK tanpa menimbulkan beban berlebih.
“Insyaallah APBD kita cukup dan sesuai dengan ketentuan. PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tetap akan saya lanjutkan,” ujarnya.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Gaji ASN dan Pensiunan Belum Naik April 2026 Meski Perpres 79 Sudah Terbit
Pernyataan ini sekaligus menepis keraguan masyarakat terkait kesiapan fiskal daerah dalam mendukung kebijakan tersebut.
Harapan Baru bagi PPPK
Kebijakan ini memberikan harapan baru bagi PPPK, khususnya di tengah ketidakpastian status tenaga non-ASN secara nasional.
Dengan adanya jaminan hingga 2027, para pegawai kini memiliki kepastian kerja yang lebih jelas.
Disamping tetap harus menjaga kinerja agar kontrak terus diperpanjang.
Langkah Jember ini pun berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola tenaga kerja pemerintah secara lebih stabil dan berkelanjutan.***




