POJOKSATU.ID - Isu dugaan jual beli jabatan mengguncang lingkungan Pemkab Bogor.

Kabar ini mencuat setelah adanya informasi bahwa seorang oknum ASN diduga menawarkan jabatan kepada sesama pegawai.

Kasus ini kini tengah didalami secara serius oleh Inspektorat Kabupaten Bogor untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Baca Juga: Konser Super Junior di Seoul Diwarnai Insiden, Pagar Pengaman Ambruk saat Member Sapa Fans, Tiga Penonton Cedera, SM Entertainment Minta Maaf


Dugaan Jual Beli Jabatan Terungkap

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, tidak membantah adanya isu tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman secara menyeluruh.

Untuk mengusut kasus ini, Inspektorat juga telah berkoordinasi dengan BKPSDM.

Baca Juga: Mengenal Jenis Alat Angkut Barang di Gudang, dari Hand Pallet hingga Forklift

Dari hasil penelusuran awal, diketahui bahwa oknum ASN tersebut diduga melakukan praktik saat masih menjabat sebagai pejabat fungsional.


Modus Tawarkan Jabatan Struktural

Modus yang digunakan cukup mencengangkan.

Oknum ASN tersebut diduga menawarkan posisi jabatan struktural di tingkat kecamatan kepada rekan sesama ASN.

Baca Juga: TPG Belum Cair dan SKTP Tak Terbit? Fakta Tunjangan Guru Tetap Masuk Meski Info GTK Kosong, Ini Penjelasan dan Solusinya

Tawaran tersebut tidak gratis. Sejumlah ASN disebut memberikan uang kepada oknum tersebut sebagai imbalan untuk mendapatkan jabatan.


Uang Disetor Bertahap Sejak 2022

Berdasarkan hasil pendalaman, aliran dana dalam kasus ini diduga sudah berlangsung cukup lama.

Beberapa ASN disebut telah menyetor uang secara bertahap sejak Januari 2022 kepada oknum yang bersangkutan.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut dilakukan secara sistematis dan tidak terjadi dalam waktu singkat.


Inspektorat Bergerak Cepat

Menanggapi temuan tersebut, Inspektorat Kabupaten Bogor langsung mengambil langkah cepat.

Baca Juga: Mau Lolos CPNS 2026? Ini Daftar Jurusan S1 dengan Peluang Formasi Terbanyak dan Strategi Agar Lolos

Pada Kamis, 12 Maret 2026, dilakukan briefing internal untuk menyusun rencana audit investigasi serta strategi pemeriksaan.

Selanjutnya, pada Jumat 13 Maret 2026, tim mulai melakukan pengumpulan data, penelusuran bahan, dan konfirmasi awal dengan sejumlah SKPD terkait.


Pemeriksaan Berlanjut

Proses investigasi terus berlanjut pada Senin, 16 Maret 2026, dengan dilakukannya permintaan keterangan resmi.

Baca Juga: Motor MBG Viral Disorot Serharga Rp56 Juta, Ternyata Ada yang Lebih Murah! Cuma Rp40 Jutaan

Permintaan tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditujukan kepada kasubag umum dan kepegawaian di SKPD terkait.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mengumpulkan bukti awal.


12 Orang Sudah Diperiksa

Hingga Rabu, 1 April 2026, Inspektorat telah melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada berbagai pihak.

Baca Juga: 10 Prompt Viral Cinematic Aesthetic Portrait Siap Pakai, Bikin Foto Kamu Jadi Seperti Film

Sebanyak 12 orang dari berbagai instansi telah dimintai keterangan secara tertulis.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menguji kebenaran data, pengakuan, serta informasi yang telah dikumpulkan.


Pendalaman Terus Dilakukan

Inspektorat menegaskan bahwa proses investigasi masih terus berjalan.

Pendalaman dilakukan dengan cara:

- Menguji data dan pengakuan

- Melakukan klarifikasi lanjutan

- Mengembangkan temuan baru

Langkah ini diambil agar hasil investigasi benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: APBN Bakal Tanggung Cicilan Kopdes Merah Putih, Dana Desa hingga DAU Ikut Dipakai untuk Bayar Pinjaman


Komitmen Transparansi

Pemerintah daerah melalui Inspektorat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

Kasus dugaan jual beli jabatan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas aparatur negara serta kepercayaan publik terhadap sistem birokrasi.

Kini proses investigasi masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta sebenarnya.***