POJOKSATU.id - Setelah ditunggu, Dapodik versi 2026.b resmi dirilis pada Rabu 14 Januari 2026 dini hari.

Rilis Dapodik versi 2026.b ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0253/C/TI.03.00/2026 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026.

Aplikasi Dapodik versi 2026b ini dilakukan sebagai bagian dari perbaikan dan pembaruan pada sejumlah fitur Aplikasi Dapodik yang digunakan pada semester genap tahun ajaran 2025/2026.

Aplikasi Dapodik versi 2026b dirilis dalam bentuk installer, oleh sebab itu Satuan Pendidikan harus melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Info GTK Jadi Penentu Nasib TPG, Ini Kesalahan Sepele yang Sering Tidak Disadari Guru

Sebelum operator melakukan instalasi versi terbaru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Berikut ini cara instal aplikasi Dapodik versi 2026.b, dikutip Pojoksatu.id dari laman https://dapo.kemendikdasmen.go.id/:

1. Unduh file installer Aplikasi Dapodik 2026.b di laman https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan

2. Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik 2026.b

Baca Juga: TPG TW 3–TW 4 Belum Cair? Ini Skema Pembayaran Lanjutan yang Disiapkan Pemerintah

3. Refresh laman Aplikasi Dapodik (ctrl+F5) untuk memastikan aplikasi sudah terbarukan

4. Lakukan registrasi (daring/luring)

5. Jika memilih metode registrasi luring, pastikan sudah mengunduh prefill terbaru

6. Lanjutkan hingga proses registrasi berhasil

7. Isi username dan password

8. Pilih semester genap 2025/2026

8. Klik tombol Masuk

9. Pastikan tampilan Aplikasi Dapodik sudah versi 2026.b

Baca Juga: TPG THR 100 Persen Mulai Cair Januari, Ini Daerah yang Sudah Cair dan Langkah Guru Jika Belum Masuk

10. Lakukan input data sesuai kondisi riil

11. Masuk menggunakan akun kepala sekolah

12. Lakukan validasi

13. Klik tombol sinkronisasi

 

Daftar Perbaikan dan Pembaruan

Dalam versi terbaru ini, ada beberapa perbaikan dari aplikasi Dapodik versi sebelumnya, antara lain:

Baca Juga: BREAKING: Laman Simbangkom Alami Gangguan Teknis di Tengah Pelaksanaan Latsar CPNS 2026

1. Penyesuaian mekanisme pengambilan data pada Dashboard PAUD HI agar selaras dengan kebutuhan analisis Direktorat PAUD (perbaikan)

2. Penyesuaian aturan validasi khusus bagi Sekolah Rakyat (SR) (pembaruan)

3. Penyesuaian referensi buku yang bersumber dari Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) (pembaruan)

4. Penyesuaian tampilan untuk buku berjenis non teks (pembaruan)

5. Penyesuaian mekanisme pendataan listrik dan internet pada satuan pendidikan melalui penataan ulang isian (pembaruan)

6. Penambahan elemen isian pada data listrik (pembaruan)

7. Penambahan elemen isian pada data layanan internet (pembaruan)

Baca Juga: Panduan Lengkap Pengajuan PAK Tahunan 2025 Melalui E-Kinerja BKN, Mulai Login Hingga Persetujuan Kepsek

8. Penerapan validasi wajib isi pada data listrik dan internet (pembaruan)

9. Penutupan perekaman peserta didik baru bagi jenjang PAUD/SD dan dipindahkan ke https://sp.datadik.kemendikdasmen.go.id (pembaruan)

 

Hal Penting yang harus Diperhatikan

Dari Dapodik versi 2026.b ini, ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian.

Redaksi Pojoksatu.id mencatat setidaknya ada 4 hal penting yang harus diperhatikan, antara lain:

Baca Juga: Alur Pengisian Dapodik untuk Proses Pencairan TPG di Tahun 2026!

1. Aplikasi Dapodik versi 2026.b, prefill, formulir cetak, panduan, dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh pada laman https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan

2. Pada Aplikasi Dapodik versi 2026.b terdapat perubahan alur penginputan listrik dan internet.

3. Perbaikan data prasarana yang meliputi tanah, bangunan, dan ruang dilakukan melalui pengajuan pada Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan dengan persetujuan oleh Dinas Pendidikan melalui Aplikasi Manajemen Dinas.

Satuan pendidikan diminta memastikan seluruh isian data prasarana telah lengkap dan sesuai ketentuan paling lambat tanggal 28 Februari 2026, sebelum dilakukan penutupan penginputan pada Aplikasi Dapodik

4. Penutupan penambahan peserta didik baru di Aplikasi Dapodik untuk jenjang PAUD dan SD.

Penambahan peserta didik baru dilakukan melalui Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan.

 

Wajib Dilakukan Disdik dan Satuan Pendidikan

Terkait hal ini, ada beberapa hal yang wajib dilakukan Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan.

Pertama, Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya melakukan, antara lain:

Baca Juga: Admin GTK Ingatkan Guru Sertifikasi, Validasi Data Jadi Kunci TPG 2026

- Menginstruksikan satuan pendidikan untuk melakukan pemutakhiran Dapodik semester genap tahun ajaran 2025/2026 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2026.b

- Melakukan verifikasi dan validasi Dapodik pada wilayah kewenangan masing-masing; dan

- Memastikan keberadaan satuan pendidikan di wilayahnya dalam keadaan aktif beroperasi.

Kedua, Satuan Pendidikan sesuai kewenangannya wajib melakukan, antara lain:

Baca Juga: Perpres Prabowo Atur Pegawai SPPG Jadi PPPK, Benarkah Sopir hingga Pencuci Ompreng Ikut Diangkat?

- Melakukan pemutakhiran data peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan melalui Aplikasi Dapodik versi 2026.b

- Melakukan pemutakhiran data sarana dan prasarana, yang terdiri dari tanah, bangunan, ruang, alat, dan buku

- Melakukan pemutakhiran data rinci satuan pendidikan, yang terdiri dari ketersediaan listrik dan internet

- Melakukan pemutakhiran titik koordinat satuan pendidikan sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan di Aplikasi Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan

- Melakukan pemutakhiran data nilai peserta didik menggunakan Aplikasi e-Rapor yang terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik

- kepala Satuan Pendidikan memastikan seluruh data terbarukan di Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan

Ketiga, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan/atau satuan pendidikan terkait pemutakhiran Dapodik guna meningkatkan kualitas data.

Berikut ini link download aplikasi Dapodik 2026.b dan prefill:

Baca Juga: Kabar Gembira ASN, THR PNS dan PPPK 2026 Diprediksi Masuk Rekening Lebih Cepat

1. Aplikasi Dapodik Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen versi 2026.b: https://dikdas2026b.diknas.link/

2. Aplikasi Dapodik Ditjen Vokasi (Khusus SMK) versi 2026.b: https://vokasi2026b.diknas.link/

3. Prefill 1: https://prefill1.kemendikdasmen.go.id/

4. Prefill 2: https://prefill2.kemendikdasmen.go.id/

5. Prefill 3: https://prefill3.kemendikdasmen.go.id/

6. Prefill 4: https://prefill4.kemendikdasmen.go.id/

7. Prefill 5: https://prefill5.kemendikdasmen.go.id/

Baca Juga: Nunuk Suryani Bocorkan Nasib TPG Triwulan 3 dan 4 Tahun 2025 yang Belum Dicairkan hingga Bulan Januari 2026, Simak Penjelasannya!

Redaksi Pojoksatu.id menyarankan agar segera melakukan instalasi aplikasi Dapodik 2026.b untuk kelancaran pendataan dan tidak menunda-nundanya.

Demikian informasi link download file instaler dan panduan aplikasi Dapodik 2026.b lengkap cara instal serta hal wajib dilakukan Disdik dan Satuan Pendidikan.***