POJOKSATU.id - Pemerintah terus mengingatkan para guru penerima tunjangan sertifikasi agar lebih proaktif dalam memastikan kelancaran pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun anggaran 2026.

Dengan skema penyaluran yang direncanakan berlangsung setiap bulan, ketepatan dan kesesuaian data menjadi faktor penentu agar tunjangan dapat diterima tepat waktu tanpa hambatan.

Melalui kanal resminya, Admin Pusat Info GTK yang dikenal sebagai Mimin DBL menyampaikan sejumlah penekanan penting kepada guru sertifikasi di seluruh Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan sebagai respons atas banyaknya kendala pencairan TPG pada tahun-tahun sebelumnya yang umumnya bersumber dari persoalan administrasi dan validasi data.

Baca Juga: Skema Baru TPG 2026, Begini Alur Pencairan Bulanan Tunjangan Profesi Guru

Admin Pusat Info GTK menegaskan bahwa proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sepenuhnya bergantung pada kesiapan data di sistem.

Ketika data guru tidak lengkap atau belum sinkron antaraplikasi, sistem otomatis menahan proses penerbitan SKTP sehingga berdampak langsung pada pencairan TPG.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah pemutakhiran data di Dapodik.

Guru diminta segera berkoordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan seluruh data pribadi, beban mengajar, serta penugasan telah diinput dengan benar sejak awal.

Baca Juga: Perpres Prabowo Atur Pegawai SPPG Jadi PPPK, Benarkah Sopir hingga Pencuci Ompreng Ikut Diangkat?

Pemerintah menilai langkah cepat ini penting karena proses validasi berpotensi dilakukan lebih awal seiring kebijakan pencairan bulanan.

Bagi guru berstatus PPPK hasil formasi 2025, kelengkapan administrasi juga menjadi sorotan.

Admin Pusat Info GTK mengingatkan pentingnya penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada operator terkait.

Tanpa dokumen tersebut, sistem masih akan membaca status guru sebagai non-ASN, sehingga berisiko menghambat proses validasi tunjangan.

Baca Juga: Nunuk Suryani Bocorkan Nasib TPG Triwulan 3 dan 4 Tahun 2025 yang Belum Dicairkan hingga Bulan Januari 2026, Simak Penjelasannya!

Sinkronisasi data antarplatform juga tak luput dari perhatian.

Guru ASN diminta memastikan data kepangkatan, golongan, serta masa kerja yang tercantum di Dapodik sudah sesuai dengan data pada aplikasi MyASN.

Ketidaksamaan data di dua sistem ini kerap menjadi penyebab status validasi tertahan di Info GTK.

Selain itu, penugasan sebagai guru wali juga harus dipastikan telah tercatat dengan benar.

Baca Juga: Info GTK Tidak Bisa Dibuka, Validasi SKTP TPG 2026 Sudah Mulai Dilakukan? Ini Faktanya

Penugasan yang belum diinput secara lengkap dapat memunculkan catatan di sistem dan berdampak pada proses verifikasi kelayakan penerima TPG.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah keakuratan data rekening bank.

Admin Pusat Info GTK mengimbau guru segera melaporkan apabila terjadi perubahan rekening kepada operator Simbar atau Simtun.

Data rekening yang tidak sesuai berpotensi menyebabkan keterlambatan transfer meski SKTP telah terbit.

Baca Juga: Penyebab TPG 100 Persen dalam THR dan Gaji ke 13 Tahun 2025 Terlambat Dicairkan!

Melalui sejumlah penekanan tersebut, pemerintah berharap para guru sertifikasi dapat lebih aktif mengawal data masing-masing.

Komunikasi intensif dengan operator sekolah dinilai menjadi kunci agar setiap tahapan validasi berjalan lancar.

***