POJOKSATU.id - Pada Selasa, 13 Januari 2026 terpantau link terbaru Info GTK yaitu https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ tidak bisa diakses.

Saat mengakses link Info GTK muncul keterangan "Sistem dalam Perbaikan".

Kondisi ini membuat banyak guru bertanya-tanya.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa hal ini terjadi karena validasi SKTP untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 mulai dilakukan.

Hal ini semakin diperkuat dengan munculnya nomor rekening penerima TPG baru di Info GTK beberapa Waktu lalu.

Baca Juga: Penyebab TPG 100 Persen dalam THR dan Gaji ke 13 Tahun 2025 Terlambat Dicairkan!

Namun apakah kabar ini benar demikian?

Sebelumnya Admin GTK pusat telah memberikan informasi terbaru berkaitan dengan pencairan TPG 2026.

Dalam keterangannya, ia menyebutkab bahwa validasi SKTP akan dipercepat.

Namun untuk proses validasi baru akan dilakukan setelah Dapodik terbaru dirilis.

Saat ini Dapodik Semester Genap 2026 belum dirilis.

Jadi besar kemungkinan link Info GTK tidak bisa dibuka karena memang sedang terjadi kendala teknis.

Baca Juga: Tak Lagi Terima Bansos, KPM Tergraduasi Disarankan Ikut PPSE Demi Mandiri Ekonomi, DIberikan Modal 5 Juta

Kendati demikian, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh bapak ibu guru sembari menunggu rilisnya Dapodik.

Bagi guru PPPK 2025 imbauan dari Admin GTK Pusat untuk segera menyerahkan SPMT ke operator Simtun.

Tanpa adanya SPMT ini nantinya status kepegawaian bapak ibu guru akan dianggap sebagai honorer.

Dan tentunya hal ini akan mempengaruhi besaran TPG yang diterima di tahun 2026.

Baca Juga: Bandung Night Meetup, Perkuat Solidaritas dan Semangat 'Bersama Menjadi Satu'

Kemudian bagi seluruh guru ASN diimbau untuk memastikan bahwa pangkat golongan dan juga masa kerja pada Dapodik sudah sesuai dengan aplikasi MyASN.

Lalu untuk penugasan guru wali wajib sudah diberikan secara menyeluruh dan harus ada SK resmi.

Tugas tambahan tidak akan diakui jika tidak ada SK resminya.

Terakhir terkait dengan perubahan nomor rekening harus segera berkoordinasi dengan operator Simtun.

Baca Juga: Kota Bekasi Raih Peringkat ke-6 Nasional Penilaian Pelayanan Publik PANRB 2025

Langkah-Langkah di atas wajib dilakukan untuk memperlancar proses validasi SKTP.

Dengan begitu maka prose pencairan TPG 2026 juga semakin cepat.

***