POJOKSATU.id - Memasuki pertengahan Januari 2026 ternyata banyak guru yang resah menantikan pencairan hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka.

Ternyata banyak guru yang hingga saat ini belum menerima TPG Triwulan 3 dan 4 tahun 2025.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirjen GTK Nunuk Suryani dalam acara Live Ngopi Bareng Bu Nunuk yang tayang beberapa hari lalu.

Dalam acara tersebut Nunuk Suryani mengatakan banyak guru yang mempertanyakan nasib TPG Triwulan 3 dan 4 mereka.

Mengingat adanya rencana perubahan skema pembayaran di tahun 2026 ini.

Baca Juga: Bulan Januari Sudah Banyak Pemda yang Cairkan TPG 100 Persen dalam THR dan Gaji ke 13, Ini Update Data Terbarunya!

Untuk tahun 2026 skema pembayaran TPG rencananya akan dilakukan per bulan.

Jika skema baru sudah diterapkan lantas bagaimana dengan nasib kekurangan TPG tahun 2025 yang belum terbayarkan.

Info resmi dari Nunuk Suryani, kekurangan TPG 2025 yang belum terbayarkan akan dibayarkan pada tahun 2026 ini.

Nantinya pembayaran akan dilakukan melalui carry over.

Baca Juga: Tagar NoTaxforKnowledge harus Digaungkan, Pemerintah harus Lindungi Media dan Jurnalis

Pemerintah akan memastikan bahwa seluruh hak bapak ibu guru segera diterima.

Namun untuk jadwal pembayaran carry over ini belum ada jadwal pasti dari pemerintah.

Kabar yang beredar carry over akan dibayarkan pada bulan Maret 2026 mendatang.

Baca Juga: Info GTK Tidak Bisa Dibuka, Validasi SKTP TPG 2026 Sudah Mulai Dilakukan? Ini Faktanya

Bapak ibu guru yang masih memiliki kekurangan pembayaran TPG 2025 diimbau untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan.

Dan menunggu informasi resmi terkait dengan pembayaran Carry Over di tahun 2026 ini.

***