POJOKSATU.id - Kabar melegakan datang bagi ratusan tenaga honorer di Kota Mataram.

Pemerintah Kota Mataram memastikan bahwa honorer non-ASN tetap akan dikontrak dan tidak dialihkan ke skema outsourcing.

Kepastian ini sekaligus menjawab kekhawatiran honorer yang sempat cemas dengan wacana penataan tenaga non-ASN secara nasional.

Baca Juga: Dilema PPPK Paruh Waktu! Pilih Cairkan JHT atau Pertahankan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Di tengah isu penghapusan honorer dan peralihan ke sistem outsourcing di sejumlah daerah, keputusan Pemkot Mataram ini menjadi angin segar.

Ratusan honorer yang selama ini menopang layanan publik dipastikan tetap bekerja dengan mekanisme kontrak seperti sebelumnya.

Sebelum masuk pada alasan penolakan outsourcing, Pemkot Mataram menegaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan teknis dan kemampuan anggaran daerah.

Baca Juga: JHT PPPK Paruh Waktu Bisa Dicairkan, Tapi Ada Risiko yang Harus Ditanggung


Ratusan Honorer Dipastikan Tetap Dikotrak

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 669 tenaga kontrak daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mataram dipastikan tetap dikontrak.

Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menjalankan tugas-tugas penting.

Mulai dari administrasi, kebersihan, hingga pekerjaan teknis pendukung pelayanan publik.

Baca Juga: Berkas Belum Rampung, Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di SBD Masih Abu-abu

Keputusan ini diambil setelah Pemkot Mataram melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan tenaga kerja dan skema pembiayaan yang paling memungkinkan untuk dijalankan.


Outsourcing Dinilai Lebih Mahal

Salah satu alasan utama Pemkot Mataram menolak skema outsourcing adalah pertimbangan biaya.

Pemerintah daerah menilai bahwa penggunaan pihak ketiga justru akan menambah beban anggaran, dibandingkan mempertahankan mekanisme kontrak yang sudah berjalan.

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, menyampaikan bahwa dari sisi regulasi dan anggaran, skema kontrak masih menjadi pilihan paling rasional.

Dikutip dari NTB Satu, Senin 12 Januari 2026, Taufik Priyono menyatakan:

Baca Juga: Menlu Abbas Araghchi Sebut Iran Siap Perang dengan AS, Bahkan Lebih Kuat dari Konflik 12 Hari 2025

"Kalau outsourcing itu kan butuh biaya lebih besar daripada mekanisme sekarang."

"Dengan tenaga kontrak, sebenarnya tidak ada yang berubah dari regulasi yang ada,".

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan emosional, melainkan hasil perhitungan yang matang.

Baca Juga: Isu Dua Kekuasaan Kembali Muncul, SBY Tegaskan Kehadirannya Tak Ubah Kepemimpinan AHY di Demokrat


Jaga Stabilitas Layanan Publik

Pemkot Mataram juga menilai bahwa keberadaan honorer masih sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran layanan publik.

Jika skema outsourcing dipaksakan, dikhawatirkan akan terjadi gangguan pelayanan karena proses adaptasi dan pengelolaan yang berbeda.

Dengan tetap mempertahankan tenaga kontrak, Pemkot Mataram berharap roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

Baca Juga: Kapal Nyaris Tenggelam Tengah Kepulauan Seribu, Dirpolairud Polda Metro Evakuasi 37 Penumpang


Kepastian di Tengah Ketidakpastian Nasional

Kebijakan ini menjadi penting di tengah ketidakpastian nasib honorer secara nasional.

Banyak daerah masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN, sementara honorer di lapangan membutuhkan kepastian kerja.

Langkah Pemkot Mataram dinilai memberikan rasa aman bagi honorer, meski status mereka belum sepenuhnya setara dengan ASN atau PPPK.

Setidaknya, kepastian kontrak membuat honorer bisa tetap bekerja sambil menunggu kebijakan nasional yang lebih jelas.


Tetap Evaluasi dan Penyesuaian

Meski kontrak tetap dilanjutkan, Pemkot Mataram menegaskan bahwa evaluasi kinerja dan kebutuhan tenaga honorer akan terus dilakukan.

Penyesuaian tetap dimungkinkan jika ada perubahan regulasi atau kebijakan dari pemerintah pusat di kemudian hari.

Baca Juga: Kabar Baik dari Pemkot Mataram, Kontrak 669 Pegawai Non ASN Diperpanjang 2026, Simak Penjelasannya

Bagi honorer, keputusan ini menjadi kabar baik.

Sekaligus pengingat bahwa profesionalitas dan kinerja tetap menjadi faktor penting dalam keberlanjutan kontrak.

Dengan ditolaknya skema outsourcing, Pemkot Mataram menunjukkan sikap pragmatis.

Yakni menjaga efisiensi anggaran, mempertahankan layanan publik, dan memberikan kepastian kerja bagi ratusan honorer yang selama ini menjadi bagian penting dari pemerintahan kota.***