POJOKSATU.id - Kepastian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, hingga kini masih belum jelas.
Proses yang semula diharapkan segera rampung, justru tertahan akibat sejumlah berkas administrasi peserta yang belum selesai diperbaiki.
Kondisi ini membuat para peserta PPPK Paruh Waktu berada dalam situasi serba menunggu.
Baca Juga: Status Naik, Gaji Justru Turun! Curhat PPPK yang Dulu Honorer Rp1,5 Juta, Sekarang Jadi Segini
Di satu sisi, mereka telah dinyatakan lulus dan tinggal selangkah lagi resmi berstatus ASN.
Namun di sisi lain, belum adanya kepastian jadwal pengangkatan membuat harapan itu masih menggantung.
Sebelum membahas lebih jauh, perlu dipahami bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu sangat bergantung pada kelengkapan administrasi seluruh peserta.
Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, Ini Bedanya PJLP, Honorer, dan PPPK Paruh Waktu
Selama masih ada data yang bermasalah, proses penetapan Nomor Induk dan penerbitan SK belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
Enam Peserta Masih Lakukan Perbaikan Berkas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini terdapat enam peserta PPPK Paruh Waktu di SBD yang masih melakukan perbaikan data administrasi.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu alasan utama belum pastinya jadwal pengangkatan.
Baca Juga: Nasib PPPK di Ujung Tanduk! Kontrak Kerja Bisa Diputus Lagi, Solusinya Cuma Dua
BKPSDM Kabupaten SBD, Yordan Parera, menjelaskan bahwa sebagian besar proses sebenarnya sudah berjalan.
Namun masih ada peserta yang harus menyempurnakan dokumen mereka.
Dikutip dari Victory News, Senin 12 Januari 2026, Yordan Parera menyatakan:
"Terkait teman-teman yang saat ini dalam proses pengusulan NIK PPPK Paruh Waktu, data tadi pagi itu ada 14 orang."
"Sekarang sembilan sudah kita naikkan kembali. Enam orang ini yang masih kita tunggu untuk perbaikan data,".
Menurutnya, permasalahan yang dihadapi peserta umumnya berkaitan dengan ketidaksesuaian data penempatan dan kelengkapan dokumen pendukung.
Pengangkatan Belum Bisa Ditentukan Waktunya
Belum rampungnya perbaikan data tersebut berdampak langsung pada jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Hingga kini, pemerintah daerah belum bisa memastikan kapan seluruh peserta akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Baca Juga: Dampingi Presiden Resmikan Infrastruktur RDMP, Menko AHY: Tonggak Kemandirian Energi Nasional
BKPSDM SBD menegaskan bahwa pengusulan Nomor Induk PPPK hanya dapat dilakukan jika seluruh data peserta sudah benar dan lengkap.
Oleh karena itu, proses masih menunggu itikad dan kesiapan enam peserta yang sedang melakukan perbaikan.
Situasi ini membuat para peserta lainnya ikut terdampak.
Baca Juga: Musim Hujan, TNI dan Warga Rengasdengklok Gotong Royong Bersihkan Sungai
Meski data mereka sudah dinyatakan lengkap, proses pengangkatan tetap harus menunggu secara kolektif.
Peserta Masih Harap-harap Cemas
Ketidakpastian jadwal ini memicu kegelisahan di kalangan peserta PPPK Paruh Waktu.
Banyak di antara mereka berharap bisa segera menerima SK agar status kepegawaian dan kepastian penghasilan menjadi jelas.
Sebagian peserta juga mengaku masih menahan berbagai rencana.
Mulai dari kebutuhan keluarga hingga urusan administrasi lainnya, karena belum resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa proses menuju status ASN tidak selalu berjalan mulus.
Bagi peserta, kelulusan seleksi belum sepenuhnya menjamin kepastian hingga seluruh tahapan administrasi benar-benar tuntas.
Pemda Janji Terus Dampingi Proses Perbaikan
Pemerintah Kabupaten SBD melalui BKPSDM memastikan tetap melakukan pendampingan kepada peserta yang masih memperbaiki berkas.
Koordinasi dengan instansi terkait juga terus dilakukan agar proses bisa segera diselesaikan.
Baca Juga: Membedah Sistem Pembayaran Guru PJLP! Mengapa Disebut Jasa dan Dampaknya bagi Perlindungan Kerja
BKPSDM berharap keenam peserta tersebut dapat segera melengkapi dan menyesuaikan data sesuai ketentuan.
Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, pengusulan dan penetapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu bisa segera dilanjutkan.
Bagi peserta, harapannya sederhana yakni kepastian waktu.
Mereka berharap proses ini segera menemui titik terang agar penantian panjang menuju status ASN tidak berlarut-larut.***




