POJOKSATU.id - Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama ini identik dengan harapan hidup lebih layak.

Status ASN dianggap sebagai pintu menuju kepastian kerja dan kesejahteraan.

Namun realita yang dialami sejumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kuningan justru bertolak belakang dari bayangan tersebut.

Baca Juga: Ramai Soal Pasien Super Flu Bandung Meninggal, Menkes Budi Jawab 'Santai' Sebut Pasien Punya Penyakit Lain dan Gausah Panik

Alih-alih menikmati peningkatan kesejahteraan, beberapa pegawai mengaku penghasilannya justru menurun setelah resmi dilantik.

Fenomena ini sontak memunculkan pertanyaan publik: bagaimana mungkin status naik, tetapi gaji malah turun?

Cerita ini bukan sekadar keluhan personal.

Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Tekankan Kolaborasi ASN Hadapi Tantangan Pembangunan 2026

Apa yang terjadi di Kuningan menjadi gambaran kegelisahan honorer di berbagai daerah yang sedang menunggu atau baru saja diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.


Gaji Honorer Lebih Besar dari PPPK

Salah satu PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan mengungkapkan pengalaman pahit yang ia alami.

Saat masih berstatus honorer, penghasilan bulanannya mencapai Rp1,5 juta.

Baca Juga: Sambut Imlek 2026, ANTAM Rilis Emas Batangan Tematik Year of the Horse

Namun setelah dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu, jumlah tersebut justru berkurang.

Dikutip dari Radar Kuningan, 12 Januari 2026, salah seorang PPPK mengatakan:

“Dulu waktu masih honorer penghasilan saya bisa sampai Rp1,5 juta. Setelah jadi PPPK Paruh Waktu, malah turun jadi Rp1 juta. Secara status naik, tapi kesejahteraan justru turun,”.

Pengakuan tersebut memperlihatkan adanya ketimpangan antara ekspektasi dan kenyataan.

Status ASN yang diharapkan membawa perubahan, justru menghadirkan dilema baru bagi sebagian pegawai.

Baca Juga: Membedah Sistem Pembayaran Guru PJLP! Mengapa Disebut Jasa dan Dampaknya bagi Perlindungan Kerja


Pelantikan Penuh Harapan, Realita Bikin Terdiam

Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kuningan sebelumnya berlangsung penuh euforia.

Ribuan honorer hadir dengan senyum, seragam rapi, dan harapan besar akan masa depan yang lebih baik.

Bertahun-tahun mengabdi akhirnya berbuah pengakuan negara.

Baca Juga: Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Batangan Edisi Year of the Horse

Namun kebahagiaan itu tak berlangsung lama. Saat slip gaji diterima, sebagian PPPK Paruh Waktu justru terdiam.

Nominal yang diterima jauh dari bayangan mereka selama ini.

Bagi pegawai yang sudah berkeluarga, penurunan gaji ini menjadi persoalan serius.

Baca Juga: Kepsek SD di Lampung Tegaskan Sebut MBG Busuk dan Tak Layak Makan Itu Fakta Setelah Videonya Viral! Begini Penjelasannya

Biaya hidup, kebutuhan anak, hingga transportasi kerja tetap berjalan, sementara penghasilan justru berkurang.


Skema PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

PPPK Paruh Waktu memang memiliki skema berbeda dengan PPPK Penuh Waktu. Besaran gaji disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Artinya, nominal penghasilan bisa berbeda-beda di setiap wilayah.

Di sisi lain, sebagian honorer sebelumnya menerima upah berdasarkan kebijakan internal daerah yang dalam beberapa kasus justru lebih tinggi.

Ketika status berubah menjadi PPPK Paruh Waktu, skema penggajian ikut berubah dan berdampak pada penurunan pendapatan.

Kondisi inilah yang kini menjadi sorotan.

Baca Juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2026 Gratis, Ini Syarat Usia, Tinggi Badan, dan Nilai

Status ASN ternyata belum selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan, terutama bagi PPPK Paruh Waktu.


Kekhawatiran Honorer di Daerah Lain

Apa yang terjadi di Kuningan turut memicu kekhawatiran honorer di daerah lain.

Banyak yang mulai bertanya-tanya, apakah pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu benar-benar menjadi solusi, atau justru menghadirkan masalah baru.

Baca Juga: Kepala BKN RI Datang ke Tanjungpinang, Manajemen Talenta ASN Kepri Jadi Sorotan

Tidak sedikit honorer yang kini berharap adanya evaluasi kebijakan.

Tentunya agar pengangkatan PPPK benar-benar membawa perbaikan ekonomi, bukan sekadar perubahan status administratif.


Harapan Evaluasi dan Perbaikan

Fenomena status naik, gaji turun ini menjadi catatan penting bagi pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, Ini Bedanya PJLP, Honorer, dan PPPK Paruh Waktu

Para pegawai berharap ada perbaikan sistem penggajian PPPK Paruh Waktu agar lebih adil dan manusiawi.

Bagi mereka, status ASN bukan hanya soal kebanggaan, tetapi juga soal kepastian hidup.

Tanpa dukungan penghasilan yang layak, tujuan awal pengangkatan honorer menjadi PPPK dikhawatirkan tidak tercapai sepenuhnya.***