POJOKSATU.id - Waktu terus berjalan bagi ASN di Kabupaten Blora.
Kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kini memasuki masa krusial.
Pemerintah Kabupaten Blora menegaskan, batas akhir pelaporan LHKPN jatuh pada 31 Maret 2026.
Baca Juga: 90 Honorer Dompu Tempuh Jalur Sanggahan Saat Dinyatakan TMS di Seleksi Administrasi PPPK
ASN diingatkan agar tidak menunda, apalagi mengabaikan kewajiban tersebut.
Bagi sebagian ASN, LHKPN mungkin masih dianggap rutinitas tahunan yang melelahkan.
Namun sejatinya, laporan ini bukan sekadar formalitas administrasi.
Baca Juga: Mau Sarjana atau SMA, Gaji PPPK Paruh Waktu Mataram Minimal Harus Rp1,5 Juta
Di baliknya ada pesan penting tentang keterbukaan, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai abdi negara yang digaji dari uang rakyat.
Pelaporan LHKPN tahun ini pun menjadi perhatian serius Inspektorat Kabupaten Blora.
Selain untuk memenuhi kewajiban kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LHKPN juga menjadi tolok ukur integritas ASN di mata publik.
Baca Juga: Kabar Baik buat Guru! Bantuan Insentif dan BSU 2025 Terbukti Dongkrak Daya Beli Keluarga
Ratusan ASN Blora Masuk Daftar Wajib LHKPN
Berdasarkan data terbaru, 501 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora tercatat sebagai wajib lapor LHKPN untuk periode pelaporan tahun 2025.
Selain itu, terdapat juga 18 pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masuk dalam daftar wajib lapor.
Jumlah ini mengalami penyesuaian dibanding data awal yang dirilis admin KPK.
Awalnya tercatat 540 ASN wajib melapor, namun setelah diverifikasi ulang, sebagian nama diketahui sudah pensiun atau meninggal dunia.
Inspektur Daerah Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru, menegaskan bahwa proses validasi data masih terus berjalan hingga batas akhir pelaporan.
Baca Juga: Cara Upload Sertifikat Pelatihan Daring dan Luring di My ASN, Ini Langkah-langkahnya
Dikutip dari Radar Bojonegoro, Senin 12 Januari 2026, Irfan Agustian Iswandaru menyatakan:
“Data awal 540 yang dipublikasikan admin KPK. Setelah kami konfirmasikan ke OPD-OPD, ada beberapa nama wajib lapor yang ternyata sudah pensiun atau meninggal dunia. Per hari ini berkurang menjadi 501,”.
LHKPN Bukan Sekadar Lapor, Tapi Soal Tanggung Jawab Moral
LHKPN memuat rincian harta kekayaan penyelenggara negara, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan, tabungan, hingga utang.
Baca Juga: Dampak Positif Bantuan Dana Terhadap Kesejahteraan dan Kinerja Guru!
Tak hanya harta pribadi, laporan ini juga mencakup harta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.
Karena itu, kewajiban LHKPN tidak memandang jabatan. Baik pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan Pemkab Blora tetap wajib melapor.
Prinsipnya sederhana, semakin terbuka, semakin tinggi kepercayaan publik.
Bagi ASN, pelaporan LHKPN sejatinya adalah bentuk refleksi diri.
Apakah harta yang dimiliki sejalan dengan penghasilan?
Apakah ada yang perlu dilaporkan secara jujur dan transparan?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadi roh dari LHKPN.
Deadline Makin Dekat, Jangan Ditunda
Inspektorat Blora mengingatkan agar ASN tidak menunda pengisian LHKPN hingga mendekati batas akhir.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan, keterlambatan sering terjadi karena kelalaian, lupa, atau menunggu waktu yang dianggap masih panjang.
Padahal, keterlambatan atau tidak melapor LHKPN bisa berdampak pada penilaian kepatuhan ASN.
Meski sanksinya bersifat administratif, efeknya bisa berpengaruh pada karier dan penilaian integritas.
Masih adanya waktu hingga akhir Maret 2026 diharapkan dimanfaatkan sebaik mungkin.
Baca Juga: Jangan Berkecil Hati, Inilah Opsi Bagi Guru yang Belum Terdaftar di PPG Periode 5!
Dengan pelaporan tepat waktu, ASN ikut menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Transparansi ASN, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih, LHKPN menjadi salah satu instrumen penting.
Publik kini semakin kritis dan ingin memastikan bahwa penyelenggara negara bekerja secara jujur.
Bagi ASN Blora, kepatuhan melaporkan LHKPN bukan hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga menjaga marwah profesi.
Kepercayaan publik dibangun dari hal-hal kecil yang dilakukan secara konsisten, termasuk patuh melaporkan harta kekayaan.
Akhir Maret 2026 memang masih beberapa bulan lagi.
Namun pesan dari pemerintah daerah sangat jelas untuk jangan sampai terlewat batas yang ditentukan.
Lebih cepat melapor, lebih baik dan lebih tenang menjalani tugas sebagai pelayan masyarakat.***




