POJOKSATU.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN)  diwajibkan memperbarui data pengembangan kompetensi secara sendiri.

Nah caranya gampang, bisa melalui platform My ASN (ASN Digital) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Salah satu data penting yang harus diunggah yakni sertifikat pelatihan, baik yang diikuti secara daring (online) maupun luring (offline).

Lalu, ada juga pengisian riwayat sertifikasi ini menjadi bagian dari pemutakhiran data ASN.

Baca Juga: Mau Latihan CPNS Gratis? Ini Link Simulasi CAT Resmi BKN dan Lainnya

Ini berpengaruh pada penilaian kompetensi, pengembangan karier, hingga kebutuhan administrasi kepegawaian.

Simak berikut panduan lengkap dan berurutan cara unggah sertifikat pelatihan di My ASN.

 

1. Akses dan Login ke My ASN

Simak langkah-langkah untuk upload sertifikas ASN:

- Langkah pertama yang harus dilakukan yakni mengakses laman resmi My ASN bisa melalui browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox di alamat asndigital.bkn.go.id.

Baca Juga: Ternyata Ada Ribuan ASN yang Pensiun Pada Tahun 2025–2026, Ini Data BKN dan Dampaknya ke CPNS Baru

- Langkah kedua, setelah halaman terbuka, kalian diminta login menggunakan NIP atau username dan password yang telah terdaftar.

Pada waktu itu juga, sistem akan meminta verifikasi OTP sebagai pengamanan tambahan akun.

- Langkah ketiga, pastikan koneksi internet stabil agar proses login berjalan lancar.

Setelah itu, Masuk ke Menu Riwayat Sertifikasi

Nah kemudian setalah masuk ke menu riwayat sertifikat bisa lalukan ini:

- Step pertama, setelah berhasil login, pilih menu Layanan Individu, lalu masuk ke My ASN. Terus, klik Update Data dan pilih submenu Riwayat Sertifikasi.

- Step kedua, menu inilah yang digunakan untuk mencatat seluruh sertifikat pelatihan ASN.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tulungagung Digaji dari APBD 2026, Anggarannya Capai Rp 50 Miliar

Baik itu, pelatihan daring atau luring, sebagai bagian dari riwayat pengembangan kompetensi.


Lalu, Tambah Riwayat Sertifikasi Baru

Simak baik-baik cara menambahkan sertifikas baru:

- Pada halaman awal Riwayat Sertifikasi, klik tombol Tambah Baru atau Tambah Riwayat Sertifikasi.

Baca Juga: Perubahan Akun SSCASN Jadi Sorotan, BKN Buka Suara soal PPPK dan Peluang Honorer

ASN kemudian akan diminta juga untuk mengisi sejumlah kolom data sesuai dengan sertifikat yang dimiliki.

Nah ada beberapa data yang wajib diisi antara lain:

1. Jenis Sertifikasi, pilih kategori kursus atau pelatihan.

2. Jenis Pelatihan, pilih Pelatihan Jarak Jauh daring atau Pengembangan Kompetensi Klasikal luring.

Baca Juga: 5 Contoh Soal TKP CPNS 2024 yang Lalu, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Tips Skor Tinggi

3. Nama Kursus atau Pelatihan sesuai yang tertera di sertifikat.

4. Nomor Sertifikat, nama penyelenggara, tanggal pelaksanaan, serta durasi pelatihan dalam satuan jam

5. Pastikan seluruh data diisi dengan benar dan sesuai dokumen

6. Dan yang terakhir, unggah Dokumen Sertifikat

Setelah data tersebut anda isi, kemudian lanjutkan dengan mengunggah bukti sertifikat.

Pertama, klik tombol Upload Bukti Dukung atau Upload File Sertifikat, lalu pilih file dari perangkat.

Baca Juga: Mengapa Guru Swasta Sulit Diangkat Menjadi ASN Atau PPPK? Ini Penjelasan Lengkapnya

Nah, format dokumen yang disarankan umumnya PDF, JPG, atau PNG, dengan ukuran file tidak terlalu besar.

Lalu harus pastikan hasil scan atau file sertifikat terlihat jelas, terutama nama peserta, nama pelatihan, tanggal, dan penyelenggara.

 

Terakhir, Simpan dan Kirim Data

Jika di rasa seluruh data dan dokumen telah diunggah, periksa kembali untuk memastikan tidak ada kesalahan.

Kemudian itu, centang juga pernyataan persetujuan bahwa data yang dimasukkan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: 6 Tips Terbaik Tryout CPNS 2026 yang Wajib Dicoba agar Lolos SKD

Selanjutnya, klik Kirim atau Selesai.

Setelah itu, data akan masuk ke sistem untuk dilakukan verifikasi oleh admin BKPSDM atau unit kepegawaian terkait.

Nah, status pengajuan dapat dipantau melalui menu Riwayat Sertifikasi yang ada di aplikasi.

Demikian cara unggah sertifikat pelatihan daring atau luring di My ASN yakni kewajiban ASN dalam memperbarui data kompetensi.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar, proses unggah dapat berjalan lancar dan data tersimpan dengan valid ya.

Nah dipastikan selalu memeriksa status verifikasi agar riwayat sertifikasi tercatat secara resmi di sistem ASN Digital.***