POJOKSATU.id - Harapan puluhan tenaga honorer di Kabupaten Dompu sempat terhenti saat hasil seleksi administrasi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Namun, mereka tidak memilih diam.

Sebanyak 90 honorer Dompu resmi menempuh jalur sanggahan sebagai bentuk ikhtiar terakhir agar tetap memiliki peluang dalam seleksi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Viral Nasional! Pemerintah Siapkan Beras Satu Harga Kaya BBM, Begini Penjelasannya!

Bagi para honorer, status TMS bukan sekadar hasil administrasi.

Di baliknya ada cerita panjang pengabdian, ada rasa cemas tentang masa depan, dan ada harapan yang belum sepenuhnya padam.

Itulah yang mendorong mereka mengajukan sanggahan secara kolektif, berharap verifikasi ulang dapat membuka jalan.

Baca Juga: Ramai Dibahas Isu Kabinet Merah Putih Retak di Medsos, Prabowo Pilih Menutupinya Dengan Bantahan Masih Solid

Langkah ini sekaligus menandai bahwa proses seleksi PPPK Paruh Waktu di Dompu masih dinamis.

Ruang sanggahan menjadi kesempatan bagi honorer untuk meluruskan data, memperbaiki kekurangan berkas, dan menjelaskan hal-hal yang mungkin terlewat dalam proses verifikasi awal.


Dinyatakan TMS, Honorer Tak Tinggal Diam

Status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diberikan pada tahap seleksi administrasi ketika dokumen pelamar dianggap tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Dampak Positif Bantuan Dana Terhadap Kesejahteraan dan Kinerja Guru!

Namun dalam mekanisme seleksi PPPK, peserta yang dinyatakan TMS masih diberi hak untuk mengajukan sanggahan dalam rentang waktu yang telah ditentukan.

Di Dompu, hak ini dimanfaatkan oleh 90 tenaga honorer.

Mereka menilai masih ada peluang untuk memperbaiki atau menjelaskan dokumen yang dipersoalkan.

Sanggahan pun diajukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan panitia seleksi.

Langkah ini mencerminkan sikap honorer yang tidak ingin gugur begitu saja.

Baca Juga: Mau Sarjana atau SMA, Gaji PPPK Paruh Waktu Mataram Minimal Harus Rp1,5 Juta

Bagi mereka, sanggahan bukan perlawanan, melainkan upaya administratif agar proses berjalan adil dan transparan.


Hak Sanggahan Jadi Tumpuan Harapan

Proses sanggahan menjadi titik krusial bagi honorer Dompu.

Di fase inilah seluruh dokumen kembali diperiksa, disandingkan dengan penjelasan dari pelamar.

Jika sanggahan diterima, status TMS bisa berubah menjadi memenuhi syarat dan membuka kembali peluang mengikuti tahapan berikutnya.

Baca Juga: Sedang Berlangsung, Penyaluran Dana Bantuan Rp32,9 Miliar untuk Guru Hingga Bulan Depan!

Proses sanggahan berjalan sesuai prosedur dan menjadi bagian sah dari tahapan seleksi PPPK Paruh Waktu.


Seleksi PPPK dan Dinamika Honorer Dompu

Isu honorer di Dompu bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, nasib tenaga honorer di daerah ini kerap menjadi sorotan.

Terutama terkait status non-ASN, pendataan database BKN, hingga peluang diangkat melalui skema PPPK.

Baca Juga: Beda Daerah Beda Nasib, Gaji PPPK Paruh Waktu Bervariasi dari Mulai Rp2-5 Jutaan Tergantung Wilayah Penempatan

Seleksi PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu harapan besar bagi honorer yang telah lama mengabdi.

Karena itu, ketika status TMS muncul, reaksi pun tak terhindarkan.

Sanggahan menjadi jalur konstitusional yang ditempuh, alih-alih meluapkan kekecewaan di luar mekanisme resmi.

Bagi honorer, yang diperjuangkan bukan sekadar kelulusan, tetapi pengakuan bahwa pengabdian mereka layak dihitung dan dipertimbangkan secara adil.


Menunggu Keputusan, Menjaga Asa

Kini, para honorer Dompu yang mengajukan sanggahan tinggal menunggu hasil verifikasi ulang dari panitia seleksi.

Baca Juga: Kemendikdasmen Percepat Pemulihan Layanan Pendidikan Melalui Distribusi Kelas Darurat dan Logistik Siswa

Apapun hasilnya nanti, proses ini menjadi penentu arah langkah mereka ke depan.

Jika sanggahan diterima, peluang mengikuti tahapan selanjutnya terbuka.

Jika tidak, setidaknya mereka telah menggunakan haknya secara sah dan transparan.

Di tengah ketidakpastian, satu hal yang pasti, status TMS tidak langsung mematikan harapan.

Baca Juga: Tanah Girik Tak Diurus sampai 2026, Benarkah Bisa Jadi Milik Negara?

Kisah 90 honorer Dompu ini menjadi potret nyata dinamika seleksi PPPK Paruh Waktu di daerah.

Ada kecemasan, ada perjuangan, dan ada harapan yang terus dijaga hingga keputusan akhir ditetapkan.***