POJOKSATU.ID - Masa pendaftaran seleksi administrasi untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 5 kini resmi berakhir.

Sebelumnya, pemerintah sempat memberikan kelonggaran waktu dengan memperpanjang batas akhir pendaftaran yang semula dijadwalkan selesai pada 19 November menjadi hingga 31 Desember 2025.

Langkah perpanjangan ini diambil oleh Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) karena masih ditemukannya sejumlah tenaga pendidik yang memenuhi kriteria namun belum sempat mendaftarkan diri.

Kebijakan ini merupakan bentuk nyata upaya pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang berfokus pada pengakuan profesionalisme serta peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi.

Baca Juga: Dampak Positif Bantuan Dana Terhadap Kesejahteraan dan Kinerja Guru!

Program PPG bagi Guru Tertentu ini dikhususkan bagi para pendidik yang memenuhi syarat berikut:

1. Terdata secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

2. Berstatus aktif mengajar setidaknya hingga Tahun Ajaran 2023/2024.

3. Belum memiliki sertifikat pendidik atau belum pernah mengikuti program sertifikasi sebelumnya.

Baca Juga: Kabar Baik buat Guru! Bantuan Insentif dan BSU 2025 Terbukti Dongkrak Daya Beli Keluarga

Meski periode pendaftaran kali ini sudah ditutup, pihak Direktorat Pendidikan Profesi Guru memastikan bahwa program ini akan tetap berjalan di tahun-tahun mendatang.

Namun, perlu dicatat bahwa mekanisme serta aturan pelaksanaan di masa depan akan mengikuti penyesuaian kebijakan baru yang berlaku pada periode tersebut.

Pemerintah berharap para guru yang telah mendaftar dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan kualifikasi profesional mereka.***

 

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel WhatsApp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala