POJOKSATU.id - Perilaku ASN yang dinilai terlalu asyik bermain media sosial saat jam kerja mendapat sorotan serius dari Ketua DPRD Kabupaten Berau.
Ia mengingatkan bahwa ASN bukan sekadar pegawai biasa, melainkan representasi atau wajah pemerintah daerah di mata masyarakat.
Sorotan ini muncul seiring masih ditemukannya ASN yang terlihat aktif menggunakan ponsel dan media sosial di waktu kerja.
Baca Juga: Kemendikdasmen Siapkan 47 Ribu Dosen CPNS, PNS Pensiun Bakal Dikaryakan di PTS
Termasuk saat mengenakan seragam dinas.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik serta mencoreng citra birokrasi pemerintahan.
Ketua DPRD Berau menilai, di era digital saat ini, perilaku ASN di ruang publik maupun ruang digital tidak bisa dipisahkan dari citra institusi pemerintah yang mereka wakili.
Baca Juga: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan bagi Panti Asuhan, Ini Alur dan Syaratnya
ASN Diminta Jaga Etika Bermedia Sosial
Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, secara tegas mengingatkan seluruh ASN agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Khususnya saat jam kerja.
Menurutnya, kebebasan bermedia sosial harus tetap dibarengi dengan tanggung jawab dan profesionalisme.
ASN, kata dia, memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Karena itu, segala bentuk perilaku yang ditunjukkan.
Baik secara langsung maupun melalui media sosial, akan dinilai oleh masyarakat sebagai cerminan kinerja pemerintah daerah.
Dikutip dari Berau Post, Kamis 25 Desember 2025, Dedy Okto Nooryanto menyampaikan bahwa:
“ASN itu wajah pemerintah. Kalau di jam kerja malah sibuk main media sosial, tentu ini memberi kesan buruk di mata masyarakat,”.
Baca Juga: Bocoran Gaji PPPK 2026 Masih Pakai Aturan Lama, Lulusan SD hingga Sarjana Ini Rinciannya
Citra Pemerintah Jadi Taruhan
Dedy menegaskan bahwa penggunaan media sosial yang tidak pada tempatnya dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah daerah.
Masyarakat, lanjutnya, akan menilai kualitas pelayanan bukan hanya dari hasil kerja, tetapi juga dari sikap dan etika ASN saat bertugas.
Ia mengingatkan bahwa ASN digaji oleh negara untuk melayani masyarakat, bukan untuk menghabiskan waktu di media sosial saat jam kerja.
Baca Juga: ASN Pandeglang Boleh WFA di Libur Nataru 2025, Tapi Ada Batasannya!
Jika kebiasaan tersebut dibiarkan, kepercayaan publik terhadap birokrasi bisa terus menurun.
Sorotan DPRD ini sekaligus menjadi pengingat bahwa disiplin ASN tidak hanya diukur dari kehadiran fisik di kantor.
Tetapi juga dari cara memanfaatkan waktu kerja secara produktif.
Baca Juga: Banding Ditolak , Mahkamah Agung Putuskan Taeil Eks NCT Tetap Dihukum Penjara 3,5 Tahun
Dorong Pengawasan dan Pembinaan ASN
Selain memberi peringatan moral, Ketua DPRD Berau juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan internal.
Pembinaan disiplin ASN dinilai perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Menurut DPRD, media sosial seharusnya dapat dimanfaatkan secara positif oleh ASN.
Misalnya untuk menyebarkan informasi layanan publik, program pemerintah, atau edukasi kepada masyarakat.
Namun, penggunaannya harus tetap proporsional dan tidak mengganggu tugas utama.
Dedy juga mendukung langkah tegas pemerintah daerah jika ditemukan ASN yang melanggar aturan disiplin.
Baca Juga: Di California Amerika Serikat Juga Terjadi Banjir Bandang, Namun Minim Korban Jiwa
Termasuk dalam penggunaan media sosial saat jam kerja.
Tantangan ASN di Era Digital
Fenomena ASN asyik bermain media sosial mencerminkan tantangan birokrasi di era digital.
Di satu sisi, teknologi memudahkan komunikasi dan akses informasi.
Namun di sisi lain, tanpa pengendalian diri, teknologi justru bisa mengganggu produktivitas kerja.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Honorer 2026, Pemkab Muba Siapkan Skema Outsourcing
Ketua DPRD Berau menilai, etika digital kini menjadi bagian penting dari profesionalisme ASN.
Sikap dan perilaku di dunia maya tidak bisa dilepaskan dari identitas sebagai aparatur negara.
Pengingat untuk Seluruh ASN
Sorotan DPRD Berau ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN, tidak hanya di Berau, agar lebih menjaga sikap saat bertugas.
Baca Juga: Tak Semua Beruntung, Gubernur NTB Ungkap Nasib Honorer Non Database
Profesionalisme, disiplin, dan etika tetap menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dengan menjaga perilaku, termasuk dalam bermedia sosial, ASN diharapkan mampu menunjukkan wajah pemerintah yang berintegritas responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.***




