POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi tenaga honorer di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sebanyak 62 PPPK Paruh Waktu dipastikan akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Bersamaan dengan itu, perhatian publik tertuju pada besaran gaji yang akan diterima para PPPK paruh waktu tersebut.

Baca Juga: Guru Pejuang DIgital dan Guru Penggerak Sama-Sama Program Unggulan, Tapi Apa Bedanya dari Sisi Manfaat, Beban, dan Dampak ke Karier Guru?

Pengangkatan ini menjadi titik balik bagi puluhan honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi dengan honor minim.

Meski belum sepenuhnya setara dengan PPPK penuh waktu, status baru ini dianggap membawa perubahan signifikan dalam kepastian kerja dan penghasilan.

Namun demikian, besaran gaji PPPK paruh waktu di Blora masih menjadi sorotan.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Disorot DPR RI, Pemerintah Diminta Susun Regulasi yang Jelas dan Adil

Lantaran nominalnya tidak seragam dan bergantung pada jenjang pendidikan serta kebijakan daerah.


62 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat di Blora

Pemerintah Kabupaten Blora memastikan ada 62 orang PPPK paruh waktu yang diangkat pada tahap ini.

Mayoritas berasal dari sektor pendidikan, terutama guru Pendidikan Agama Islam (PAI), guru Seni Budaya, serta sejumlah tenaga pendidikan dan tenaga teknis.

Para PPPK paruh waktu tersebut direncanakan menerima SK pengangkatan pada Desember 2025.

Baca Juga: HEBOH! 21 Ribu PPPK Paruh Waktu Belum Dilantik Tapi Sudah Disuruh Kerja, Kok Bisa? Ini Faktanya!

Setelah SK diterbitkan, mereka akan menjalankan tugas berdasarkan surat penugasan resmi dari pemerintah daerah.

Pengangkatan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional penataan tenaga non-ASN yang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat dan daerah.


Ini Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu di Blora

Soal gaji, Pemkab Blora mengungkapkan bahwa besaran upah PPPK paruh waktu disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan sumber anggaran yang tersedia.

Berdasarkan data yang dikutip dari laporan media lokal:

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Disorot DPR RI, Pemerintah Diminta Susun Regulasi yang Jelas dan Adil

1. PPPK paruh waktu lulusan SMA diperkirakan menerima gaji sekitar Rp1,1 juta per bulan.

2. PPPK paruh waktu lulusan sarjana (S1), total penghasilan bisa mencapai sekitar Rp1,2 juta per bulan, yang bersumber dari kombinasi APBD dan dana BOS.

Nominal ini jauh lebih tinggi dibandingkan saat mereka masih berstatus honorer.

Yang rata-rata hanya menerima honor berkisar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan.

Baca Juga: Banjir Bandang Susulan Kembali Mengamuk di Padang, 8 Warga Terjebak Arus Deras


BKPSDM Blora, Gaji Masih Dalam Pembahasan

Meski kisaran gaji sudah mulai diketahui, pemerintah daerah menegaskan bahwa angka final masih dalam proses pembahasan bersama tim anggaran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, menyampaikan bahwa penyerahan SK akan dilakukan lebih dulu.

Sementara besaran gaji menunggu keputusan final.

Baca Juga: Guru Penggerak vs Guru Pejuang Digital! Tujuan Sama tapi Jalan Berbeda, Mana yang Lebih Dibutuhkan Sekolah Saat Ini?

“SK-nya rencana kita serahkan di bulan Desember. Kita nunggu besaran upahnya,” ujar Heru Eko Wiyono dikutip dari Beritajateng, Minggu, 14 Desember 2025.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemkab Blora masih menyesuaikan kemampuan anggaran daerah sebelum menetapkan besaran upah secara resmi.

Harapan Baru bagi Honorer Blora

Meski gaji PPPK paruh waktu belum setara dengan PPPK penuh waktu, pengangkatan ini tetap disambut positif oleh para honorer.

Status sebagai PPPK dinilai memberikan kepastian hukum, perlindungan kerja, serta peluang peningkatan kesejahteraan ke depan.

Banyak honorer berharap kebijakan ini menjadi langkah awal menuju pengangkatan penuh.

Baca Juga: Guru Pejuang Digital vs Guru Penggerak Ramai Dibahas! Pro Kontra Tugas Tambahan Menguat, Hak Siswa Diingatkan

Sekaligus perbaikan sistem penggajian yang lebih layak dan berkeadilan.

Dengan diterbitkannya SK pengangkatan, nasib 62 honorer di Blora kini resmi berubah.

Meski masih menyisakan pekerjaan rumah soal kesejahteraan, langkah ini menjadi harapan baru bagi ribuan honorer lainnya di berbagai daerah.***