POJOKSATU.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melaporkan adanya kendala serius terkait pembayaran beasiswa bagi mahasiswa asal Papua yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.

Dari total 300 mahasiswa penerima beasiswa, sekitar 56 orang mengalami keterlambatan pembayaran kuliah.

Total tunggakan mencapai Rp37 miliar dan bersumber dari dua pemerintah daerah, yakni Pemprov Papua dan Pemprov Papua Pegunungan.

Baca Juga: Viral! Guru Minta Hari Guru Jadi Hari Libur, Ternyata Ungkap Alasan Tak Terduga

"Kalau enggak salah jumlahnya 300 lebih itu ada yang di Amerika, di Australia, dan lain-lain. Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar, dan sering terlambat dibayar dari pemda. Totalnya Rp37 miliar sebetulnya, Pemda Papua dan Papua Pegunungan, itu terutama," ujar Tito usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Tito menegaskan, pembayaran beasiswa seharusnya menjadi tanggung jawab yang tidak boleh ditunda.

Baca Juga: DPRD Ungkap Pemotongan TPP ASN Adalah Teguran untuk OPD yang Tak Capai Target

Keterlambatan ini membuat para mahasiswa kesulitan mengatur biaya hidup dan pendidikan mereka di luar negeri. Mantan Kapolri ini mengaku prihatin melihat kondisi para mahasiswa yang terdampak.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Tito menyarankan agar tanggung jawab pembayaran beasiswa dialihkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, khususnya menggunakan mekanisme Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Saya melihat daripada kompleks lamban, kasihan itu enggak bisa ditunda, saran saya agar pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) melalui LPDP," ujar Tito.

Baca Juga: Kenapa BPJS Ketenagakerjaan Penting? Ini Alasan Utama yang Wajib Dipahami Pekerja

Tito menambahkan bahwa saran ini sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan mendapat persetujuan penuh.

Dengan keputusan ini, mahasiswa yang mengalami keterlambatan akan segera menerima pembayaran dari LPDP sehingga studi mereka tidak terganggu.

"Perintah Presiden setuju, yang 37 [penerima beasiswa] ini akan diambil alih oleh LPDP. Saya segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri [Sugiono]," jelas Tito.

Langkah ini dianggap strategis karena selain mempercepat pembayaran, mekanisme LPDP juga lebih terstruktur dan transparan.

Baca Juga: Viral! Turis Bule Mengaku Disuruh Turun dari Grab di Pelabuhan Sanur, Diduga Suruh Naik Transportasi Lokal!

Pemerintah berharap dengan alih kelola ini, mahasiswa Papua bisa fokus pada studi di luar negeri tanpa dibebani masalah administrasi.

Para mahasiswa kini dapat menaruh harapan bahwa pendidikan mereka tetap berjalan lancar, sementara pemerintah pusat berkomitmen memastikan setiap anak Papua mendapat kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan tinggi, termasuk di tingkat internasional.

Baca Juga: Negara Masih Punya Tunggakan Tukin Dosen 2020–2024, Kemendiktisaintek Minta Adaksi Jangan Ungkit, Lalu Dilupakan? Begini Dosen Menjawab

Langkah ini sekaligus menjadi perhatian serius pemerintah terhadap pemerataan pendidikan dan perlindungan mahasiswa dari hambatan birokrasi yang tidak perlu, sehingga mimpi menimba ilmu di luar negeri bisa tercapai tanpa gangguan. ***