POJOKSATU.id-  Situasi di kawasan Pelabuhan Sanur, Bali, kembali menjadi sorotan setelah banyak wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

Menyampaikan keluhan mengenai aturan tidak jelas terkait layanan transportasi online di area tersebut.

Keluhan ini menguat seiring banyaknya turis yang merasa kesal karena tidak dapat memesan Grab atau layanan transportasi online lainnya begitu mereka keluar dari pelabuhan.

Baca Juga: Tragedi Irene Sokoy, Ditolak Empat RS, Presiden Prabowo Turun Tangan Perintahkan Audit

Menurut sejumlah wisatawan, setelah turun dari kapal dan melewati area pelabuhan, mereka mendapati bahwa aplikasi transportasi online tidak dapat digunakan untuk menjemput.

Hal ini memaksa para turis berjalan cukup jauh hanya untuk mendapatkan titik aman agar bisa memesan kendaraan.

Bagi wisatawan yang membawa barang bawaan atau datang bersama keluarga, kondisi ini tentu sangat menyulitkan.

Baca Juga: Tidak Perlu ke Kantor BPJS, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

Tidak berhenti di situ, beberapa wisatawan mengaku ditegur oleh warga lokal ketika ketahuan akan menaiki kendaraan dari aplikasi.

Sebagian warga disebut mengklaim bahwa kawasan pelabuhan adalah “wilayah operasional mereka”, sehingga hanya transportasi lokal yang diperbolehkan mengambil penumpang.

Bahkan dalam beberapa kasus, wisatawan diminta turun dari kendaraan online yang sudah menjemput.

Dan diarahkan menggunakan transportasi lokal dengan tarif yang disebut jauh lebih tinggi dibanding harga aplikasi.

Baca Juga: Tidak Perlu ke Kantor BPJS, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di kalangan wisatawan, apakah benar ada aturan resmi dari pemerintah atau pihak pelabuhan yang melarang transportasi online beroperasi di Sanur?

Ataukah ini hanya kebijakan dari kelompok tertentu yang selama ini menguasai zona penjemputan?

Hingga kini, berdasarkan penuturan para turis dan rangkaian keluhan yang beredar, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah.

Baca Juga: Tragedi Irene Sokoy, Ditolak Empat RS, Presiden Prabowo Turun Tangan Perintahkan Audit

pengelola pelabuhan, maupun instansi terkait yang memberikan penjelasan mengenai dasar aturan tersebut.

Ketidakjelasan inilah yang semakin memperkeruh situasi dan membuat wisatawan merasa tidak nyaman serta bingung harus mengikuti peraturan yang mana.

Sanur merupakan gerbang utama menuju destinasi wisata populer seperti Nusa Penida dan Nusa Lembongan.

Karena itu, pengalaman pertama ketika tiba di pelabuhan menjadi sangat penting.

Baca Juga: 7 Perawatan Penting Usai Touring Jarak Jauh agar Motor Tetap Prima

Bagi wisatawan yang baru pertama kali datang, perlakuan yang dianggap membingungkan dan memberatkan ini bisa merusak citra Bali yang selama ini dikenal ramah dan nyaman bagi turis.

Beberapa turis domestik mengaku kecewa karena merasa dipaksa membayar tarif yang lebih mahal tanpa alasan yang jelas.

Sementara wisatawan mancanegara, yang tidak familiar dengan dinamika transportasi lokal.

Baca Juga: Kerja Jadi Lebih Fokus dan Efektif! Rahasia Produktivitas yang Banyak Orang Belum Tahu

Merasa takut salah langkah dan khawatir melanggar aturan yang bahkan tidak mereka pahami.

Kondisi seperti ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas pengalaman berwisata, terutama bagi mereka yang berharap perjalanan berlangsung tanpa hambatan.

Fenomena tarik-ulur antara transportasi online dan transportasi lokal sebenarnya bukan hal baru di sejumlah daerah wisata.

Namun dengan berkembangnya teknologi dan meningkatnya kebutuhan wisatawan akan layanan berbasis.

Aplikasi yang transparan, profesional, dan mudah diakses, tuntutan akan kepastian regulasi menjadi sangat mendesak.

Para wisatawan berharap pemerintah daerah maupun pihak berwenang segera memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Negara Masih Punya Tunggakan Tukin Dosen 2020–2024, Kemendiktisaintek Minta Adaksi Jangan Ungkit, Lalu Dilupakan? Begini Dosen Menjawab

Apakah benar ada aturan larangan?

Jika ada bagaimana mekanisme penerapannya?

Jika tidak ada, apa langkah yang harus diambil untuk mencegah potensi tindakan sepihak yang merugikan pengunjung?***