POJOKSATU.id - Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Indonesia diangkat jadi PPPK Paruh Waktu mulai menemukan titik terang.
Sejak akhir Agustus 2025, sejumlah daerah resmi merilis daftar nama tenaga non-ASN yang masuk alokasi PPPK Paruh Waktu.
Update per 11 September 2025 pagi, sudah ada lebih dari 13 instansi daerah yang mempublikasikan pengumuman.
Lengkap dengan panduan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di akun SSCASN BKN.
Bagi para honorer, pengumuman ini bukan sekadar administrasi—tetapi momentum menuju kepastian status sebagai ASN.
Durasi Kontrak dan Gaji
PPPK Paruh Waktu adalah skema baru dari pemerintah untuk mengakomodasi tenaga honorer atau non-ASN yang sudah terdata di BKN maupun ikut seleksi CASN 2024, namun belum lolos formasi penuh.
Dengan skema ini, tenaga honorer dipastikan bisa menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Baca Juga: Siap siap! Ini Dia Dokumen dan Alur Pengisian Data untuk Seleksi PPPK Paruh Waktu
Yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Sama dengan PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu juga memiliki mekanisme kerja yang sama dengan rincian sebagai berikut:
1. Durasi kontrak: 1 tahun, dapat diperpanjang sesuai evaluasi kinerja.
2. Jam kerja: ±4 jam per hari.
3. Status: Sah sebagai ASN, dengan hak & kewajiban proporsional.
4. Jabatan: Guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
5. Gaji: Minimal sesuai UMP/UMK atau honor terakhir.
6. Dasar hukum: UU ASN 2023 dan Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Cara Cek Nama Masuk Alokasi PPPK Paruh Waktu
Cara cek apakah nama Anda masuk dalam alokasi PPPK Paruh Waktu bisa dilakukan melalui dua cara.
Pertama, cek situs resmi BKD/BKPSDM daerah masing-masing.
Biasanya pada website resmi tersebut terdapat pengumuman dengan lampiran daftar nama.
Kedua, login ke akun SSCASN BKN, lalu masuk ke menu 'Pengisian DRH'.
Jika nama Anda masuk daftar, otomatis ada notifikasi.
Baca Juga: Nama Honorer Masuk Daftar Lulus PPPK Paruh Waktu 2025? Begini Cara Ceknya
Selanjutnya, Anda harus melengkapi dokumen Pengisian DRH.
Mulai dari foto formal latar merah, ijazah, transkrip, SKCK, surat sehat, NPWP, dan surat pernyataan.
Ada baiknya silahkan cek dan ikuti petunjuk surat pengumuman yang dirilis di BKD/BKPSDM masing-masing daerah.
Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi salah pemahaman dan dokumen yang diunggah adalah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Sebagai informasi tambahan, batas akhir unggah DRH adalah 15 September 2025.
Karena itu, silahkan segera cek dan memastikan apakah nama Anda masuk dalam daftar.
Selanjutnya, segera lakukan pengisian DRH sebagai kelengkapan administrasi.
Update Daftar Daerah Sudah Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu (per 11 September 2025)
1. Kabupaten Bangka Selatan
Baca Juga: Lulus PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Tahu Lokasi Penempatan? Ini Jawaban BKN
Link resmi: https://bkpsdmd.bangkaselatankab.go.id/pengumuman/detail/253/pengumuman-alokasi-kebutuhan-pengadaan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-paruh-waktu-di-lingkungan-pemerintah-kab-bangka-selatan
2. Kota Lubuk Linggau
Link resmi: https://bkpsdm.lubuklinggaukota.go.id/download
Baca Juga: Tiap Daerah Beda Aturan, Berikut Dokumen Wajib untuk Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
3. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan
Link resmi: https://bkpsdm.okuselatankab.go.id/on-proses-alokasi-pppk-paruh-waktu-dan-persyaratan-administrasi-usul-penetapan-nomor-induk-pppk-paruh-waktu-kab-oku-selatan-tahun-2025/
4. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel
Link resmi: https://bkpsdm.palikab.go.id/pengumuman/
5. Kabupaten Musi Rawas, Sumsel
Link resmi: https://drive.google.com/file/d/13l2uMyYuqdWzzxNjxzpov_rsjQq5KmJm/view
6. Kabupaten Kepahiang
7. Provinsi Bengkulu
Link resmi: https://www.instagram.com/p/DOZ9M32EqdE/
8. Kabupaten Muna
9. Kota Palembang
Link resmi: https://bkpsdm.palembang.go.id/
10. Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi
Baca Juga: Tak Ada Lagi Honorer Tahun 2025, Karir Berlanjut Jadi PPPK Paruh Waktu
Link resmi: https://bkpsdm.tanjabbarkab.go.id/?p=128
11. Kota Jambi
Link resmi: https://bkd.jambikota.go.id/V2
12. Kabupaten Kolaka, Sultra
13. Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut
Link resmi: https://serdangbedagaikab.go.id/pengumuman
14. Kabupaten Aceh Tengah
15. Kota Pekalongan
Link resmi: https://bkpsdm.pekalongankota.go.id/daftar-pengumuman/index.html
16. Kabupaten Labuhan Batu, Sumut
17. Kabupaten Nias Selatan
Link resmi: https://niasselatankab.go.id/pengumuman-kebutuhan-pengadaan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-paruh-waktu-di-lingkup-pemkab-nias-selatan-dengan-jumlah-4-591-orang/
18. Kabupaten Bekasi:
19. Provinsi Jambi
Link resmi: https://bkd.jambiprov.go.id/200/penyampaian-daftar-peserta-alokasi-pppk-paruh-waktu-di-pemerintah-provinsi-jambi
20. Provinsi DIY
Link resmi: https://bkd.jogjaprov.go.id/informasi-publik/berita/pengumuman-daftar-peserta-alokasi-pppk-paruh-waktu-di-lingkungan-pemerintah-daerah-diy-tahun-2025?
21. Kota Ambon
Link resmi: https://ambon.go.id/wp-content/uploads/2025/09/PENGUMUMAN-DAFTAR-PESERTA-ALOKASI-PPPK-PARUH-WAKTU-LINGKUP-PEMERINTAH-KOTA-AMBON_lock-1_11zon.pdf
22. Kota Kediri
Link resmi: https://bkd.kedirikota.go.id/pengumuman-alokasi-kebutuhan-pppk-paruh-waktu-di-lingkungan-pemerintah-kota-kediri
23. Kab. Aceh Tengah
Link resmi: https://bkpsdm.acehtengahkab.go.id/berita/kategori/pppk/penetapan-alokasi-kebutuhan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-paruh-waktu-di-lingkungan-pemerintahan-kabupaten-aceh-tengah
24. Kab. Pakpak Bharat
Link resmi: https://bkpsdm.pakpakbharatkab.go.id/pengumuman/2025-09-09/pengumuman-alokasi-kebutuhan-pppk-paruh-waktu-dan-pengisian-drh-pppk-paruh-waktu-tahun-2025
25. Kab. Asahan
Link resmi: https://drive.google.com/file/d/1LnJjOuJfgvBjXTHcSj6VgSSQC9bKJgPj/view
26. Kab. OKU Selatan
Link resmi: https://bkpsdm.okuselatankab.go.id/on-proses-alokasi-pppk-paruh-waktu-dan-persyaratan-administrasi-usul-penetapan-nomor-induk-pppk-paruh-waktu-kab-oku-selatan-tahun-2025/?utm_source=chatgpt.com
27. Kab. Nias
Link resmi: https://bkpsdm.niaskab.go.id/artikel/pengumuman-alokasi-kebutuhan-pppk-paruh-waktu-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-nias
28. Kab. Madiun
Link resmi: https://bkpsdm.madiunkab.go.id/pengumuman-tentang-alokasi-kebutuhan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-paruh-waktu-pemerintah-kabupaten-madiun/
29. Kab. Seluma
Link resmi: https://bkpsdm.selumakab.go.id/index.php/2025/09/09/pengumuman-alokasi-kebutuhan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-paruh-waktu/
30. Kab. Dompu
Link resmi: https://bkdpsdm.dompukab.go.id/blog/penetapan-alokasi-kebutuhan-pppk-paruh-waktu-pemerintah-kabupaten-dompu-tahun-2025.html
31. Kab. Dairi:
Link resmi: https://dairikab.go.id/detail/postingan/pengumuman-alokasi-pppk-paruh-waktu
32. Kota Medan
Link resmi: https://bkpsdm.medan.go.id/seleksicasn/alokasi-pppk-paruh-waktu
33. Kabupaten Kulon Progo
Link resmi: https://bkpsdm.kulonprogokab.go.id/publikasi/detailpengumuman/pengumuman-penyampaian-daftar-peserta-alokasi-dan-pengisian-daftar-riwayat-hidup-bagi-pppk-paruh-waktu-pemerintah-kabupaten-kulon-progo-tahun-2025
34. Kota Yogyakarta
Link resmi: https://bkpsdm.jogjakota.go.id/detail/index/42645/pengumuman-daftar-peserta-alokasi-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-paruh-waktu-di-lingkungan-pemerintah-kota-yogyakarta-2025-09-10
Untuk sejumlah daerah lainnya, sepanjang pantuan redaksi Pojoksatu.id, masih dalam tahap on progres.
Sehingga kami sangat menyarankan untuk sering mengecek akun SSCASN atau website resmi BKD/BKPSDM masing-masing daerah Anda.
Dengan demikian, Anda tidak akan ketinggalan informasi daftar nama masuk alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu sebelum batas akhir pengisian DRH 15 September 2025.***
Agar lebih mudah mendapatkan artikel Pojoksatu.id bisa unduh Apss:
Ikuti juga update artikel kami melalui Channel Whatsapp Pojoksatu.id.
Channel Whatsapp khusus pendidikan, PPG, tunjangan dan seputar ASN, klik:




