POJOKSATU.ID - Ribuan tenaga honorer di berbagai daerah kini sedang harap-harap cemas.

Pasalnya, pada proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 sedang memasuki fase krusial.

Para tenaga honorer di Indonesia, khususnya Kediri Raya sedang menunggu pengumuman kelulusan para PPPK tahap 2 tahun 2024.

Baca Juga: Berkas SPTJM PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Ditolak, Tenang Ini Langkah yang Harus Dilakukan Bapak Ibu Guru, Auto Valid!

Meski begitu, keluluasan dalam selesi PPPK tahap 2 tahun 2024 ini tidak hanya mengandalkan capaian nilai ujian.

Ada skema prioritas yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Ada skema prioritas kelulusan yang berbeda untuk setiap formasi.

Penetapan ini mempertimbangkan status kepegawaian, pengalaman kerja, serta keterdaftaran dalam database resmi pemerintah.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Tol Solo-Ngaw Tewaskan Waka DPRD Ngawi, Polisi : Fortuner Oleng ke Kiri akibat Kurang Konsentrasi

Formasi Guru
Pemerintah menetapkan lima lapis prioritas kelulusan kepada guru honorer.

Peringkat pertama ditempati oleh pelamar prioritas yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi PPPK dan memenuhi ambang batas nilai.

Pada peringkat kedua adalah honorer kategori Tenaga Honorer K-II (THK-2) yang masih aktif mengajar.

Baca Juga: Materi PPG Guru Tertentu 2025, Begini Contoh Jawaban Refleksi Guru Menerapkan Prinsip Understanding by Design pada Pembelajaran

Selanjutnya, pada peringkat ketiga ada guru non-ASN yang tercatat di database BKN dan masih aktif mengajar di sekolah negeri.

Mereka yang sudah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja minimal dua tahun juga mendapat perhatian.

Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) masuk dalam daftar prioritas terakhir.

Baca Juga: Materi PPG Guru Tertentu 2025, Begini Contoh Jawaban Refleksi Guru Menerapkan Prinsip Understanding by Design pada Pembelajaran

Formasi Tenaga Kesehatan
Tidak hanya formasi guru, pemerintah juga mengatur untuk tenaga kesehatan dan mendapat porsi prioritas tersendiri.

Pelamar lulusan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023 menjadi prioritas utama.

Kemudian disusul oleh tenaga kesehatan eks THK-2, serta honorer yang terdata di BKN dan masih aktif bekerja.

Baca Juga: DATA Kepala Sekolah Tak Muncul di SPTJM PPG Guru Tertentu Tahun 2025, Solusi Apa yang Harus Dilakukan?

Tenaga non-ASN yang belum tercatat di BKN, namun sudah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir, juga masuk dalam daftar prioritas.

Skema ini dibuat untuk memberikan keadilan dan kepastian kepada honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di instansi pemerintah.

Kemenpan-RB menyatakan bahwa afirmasi ini penting agar proses rekrutmen ASN tidak hanya berfokus pada capaian akademik.

Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Tutup Usia di Umur 55 Tahun Saat Khutbah Jumat, Ahmad Alhabsyi: Happy Ending

Tapi juga mempertimbangkan loyalitas dan dedikasi para tenaga honorer yang sudah terbukti selama ini.

Meski begitu, Kemenpan-RB tetap menegaskan bahwa semua proses seleksi tetap harus memenuhi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

Artinya, meski ada skema prioritas, setiap peserta tetap harus memenuhi syarat administratif dan nilai minimum yang telah ditentukan.

Baca Juga: Catatan Spiritual Yahya Waloni, Lulusan Institut Theologia yang Memilih Jadi Ustadz, Wafat Dalam Keadaan Sedang Berdakwah

Pemerintah berharap, hasil seleksi PPPK tahap 2 ini bisa segera diumumkan sesuai jadwal agar peserta bisa segera mendapatkan kepastian nasib dan melanjutkan pengabdian secara resmi sebagai aparatur sipil negara. ***