POJOKSATU.id - Hasil verifikasi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) PPG Guru Tertentu Tahun 2025 sudah mulai keluar.
Untuk mengecek hasil verifikasi SPTJM caranya cukup mudah, yaitu:
1. Login Info GTK menggunakan akun masing-masing
2. Setelah berhasil masuk gulir sampai ke Bawah
3. Klik menu SPTJM PPG 2025
Nantinya akan ada notifikasi hasil verifikasi yang muncul pada menu ini.
Apabila data valid biasanya muncul notifikasi berwarna biru dengan tulisan 'Sudah Diverifikasi'
Namun jika SPTJM tidak valid maka notifikasi yang muncul adalah Tulisan 'Berkas Ditolak' dengan warna merah.
Jika SPTJM ditolak biasanya akan muncul juga penyebab penolakan.
Seperti data kepala sekolah tidak ditemukan, atau ada data yang salah.
Lantas apa yang harus dilakukan bapak ibu guru jika SPTJM ditolak?
Bapak ibu guru tidak perlu panik jika mengalami hal ini.
Berikut Langkah yang harus dilakukan bapak ibu guru bagi yang SPTJM ditolak:
1. Login lagi ke Info GTK menggunakan email dan password yang terdaftar
2. Jika sudah masuk gulir sampia ke Bawah hingga menemukan menu SPTJM PPG 2025
3. Klik menu SPTJM PPG 2025 lalu klik pada perintah 'hapus SPTJM'
4. Selanjutnya bapak ibu guru unduh lagi template SPTJM di menu yang sama
5. Bapak ibu guru lakukan pengisian SPTJM dengan catatan jangan merubah data apapun di dalamnya
Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Tutup Usia di Umur 55 Tahun Saat Khutbah Jumat, Ahmad Alhabsyi: Happy Ending
Jika ada kesalahan data maka yang harus dirubah adalah dapodik bukan di SPTJM
6. Setelah pengisian SPTJM dan sudah ditandatangani kepala sekolah serta kepala dinas atau kepala Yayasan maka scan menggunakan format yang ditetapkan
7. Kemudian unggah lagi di menu 'Unggah SPTJM' yang ada di Info GTK
Baca Juga: Daftar Korban Kecelakaan di Tol Sragen Sebabkan Wakil Ketua DPRD Ngawi Waluyo Jati Sasono Tewas
Selesai mengunggah bapak ibu guru menunggu hasil verifikasi.
Apabila bapak ibu guru tidak merubah data apapun dan data yang ada di SPTJM sudah benar maka dipastikan SPTJM bapak ibu guru akan valid.
***



