POJOKSATU.id - Pencairan TPG TW 2 dijanjikan tidak akan lelet seperti pencairan TPG TW 1.

Ditambah dengan gaji ke-13 yang juga dijanjikan cair, menjadikan bulan Juni 2025 sebagai bulan penuh hepi.

Sebagai informasi, proses pencairan Tunjangan Profsi Guru untuk Triwulan 1 hingga kini masih terus dilakukan.

Namun harus diakui bahwa proses pencairan untuk TW 1 memang belum mencapai angkat 100 persen.

Baca Juga: Gaji ke-13 dan Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Juni 2025, Honorer Dapat Bantuan Rp600 Ribu

Sehingga dipastikan jumlah guru yang belum menerima pencairan TW 1 juga tidak sedikit.

Ada data terbaru dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru atau Ditjen GTKPG.

Dimana hingga akhir Mei, jumlah guru yang sudah menerima pencairan TPG TW 1 sudah mencapai 85 persen.

Sedangkan 15 persen sisanya masih belum menerima pencairan.

Baca Juga: Gaji ke 13 Pensiunan PNS Cair, Ada Tunjangan Pasangan Senilai Rp320 Ribu untuk Golongan Ini

Namun angka 15 persen tersebut tentu jumlahnya masih besar.

Sebab untuk TGP TW 1, pemerintah menganggarkan Rp14,72 triliun.

Anggaran sebesar itu ditujukan untuk pembayaran TPG TW 1 kepada lebih dari 1,2 juta guru.

Jika diangkakan, jumlah guru yang belum menerima pencairan TW 1 masih tersisa sekitar 180 ribuan guru.

Informasi tambahan, proses pencairan TPG TW 1 untuk guru non ASN berjalan sejak akhir Mei kemarin dan sudah memasuki tahap 6.

Pertanyaannya, bagaimana nasib TW 1 guru ASN?

Kenapa sudah masuk bulan Juni 2025 tapi masih juga TW 1 belum cair?

Perlu diketahui bahwa memang ada jadwal dan proses pencairan TPG yang berbeda antara guru ASN dengan guru non ASN.

Baca Juga: Sudah Juni tapi Rekening MASIH ZONK, TPG TW 1 Belum juga Cair GURU SUDAH EMOSI, Orang Kemdikdasmen di-WA GAK BALES, Didatangi GAK MAU NEMUI

Itu dikarenakan adanya perbedaan regulasi.

Untuk pencairan TPG bagi guru ASN, diatur dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.

Sementara pencairan TPG bagi guru non ASN diatur dalam Persesjen Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025.

Hal inilah yang kemudian membuat perbedaan jadwal pencairan TPG bagi guru ASN dan guru non ASN.

 

Janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Seperti diketahui bersama, mulai tahun ini, pemerintah telah mengubah skema pembayaran atau Tunjangan Profesi Guru.

Baca Juga: CATAT! Pencairan TPG Triwulan II Bagi Guru ASN dan Non ASN Dipastikan Berbeda! Ini Penyebab Utamanya!

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah meluncurkan mekanisme baru pencairan TPG untuk guru ASN maupun guru non ASN, pada 13 Maret 2025 lalu.

Dimana tunjangan sertifikasi guru tidak lagi disalurhkan dari kas negara ke rekening kas keuangan daerah.

Setelah anggaran masuk ke rekening kas daerah, barulah pemerintah daerah melakukan penyaluran ke masing-masing rekening guru.

Mulai tahun ini, TPG dicairkan langsung dari kas negara masuk ke rekening masing-masing guru di seluruh Indonesia.

Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut, pencairan tunjangan sertifikasi guru 3 bulan sekali memakan waktu yang lama.

Bahkan di beberapa daerah guru menerima pencairan tidak per 3 bulan karena berbagai alasan.

"Proses transfer memakan waktu yang lama. Guru menerimanya per 3 bulan bahkan di beberapa daerah ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan," ujar Mu'ti saat itu.

Baca Juga: Dibayarkan Mulai Bulan Juni, Pencairan TPG Triwulan II Dibagi Menjadi Tiga Periode?

Atas pertimbangan hal tersebut, penyaluran TPG langsung ke rekening guru menjadi terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi guru.

Setelah resmi diluncurkan, guru tidak lagi menerima TPG setiap 3 bulan sekali, tetapi setiap bulan.

"Dengan sistem pembayaran tunjangan yang lebih mudah ini, mereka yang sebelumnya (cair) 3 bulan sekali per peluncuran," kata dia.

"Ini nanti dibagikan atau ditransfer setiap bulan," tambah Mu'ti.

 

Juni Full Hepi

Bulan Juni ini menjadi bulan yang penuh hepi karena selain pencairan TPG, juga akan ditambah dengan pencairan gaji ke-13.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Akhirnya Ada Kabar Baik Terkait dengan Pencairan Tambahan 100 Persen TPG dalam THR Bagi Guru, CEK Infonya!

Sedangkan bagi guru honorer yang belum tersertifikasi, diberikan subsidi upah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, bahwa gaji ke-13 akan dicairkan bulan ini.

"Gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni ini. Total anggaran sekitar Rp49,3 triliun," tutur dia dalam konferensi pers, 4 Juni 2025.

Di sejumlah daerah, pencairan gaji ke-13 tengah berlangsung.

Namun belum seluruh guru ASN menerima Gaji 13 dan sejumlah daerah masih memproses pencairan sesuai mekanisme dan kesiapan anggaran masing-masing.

Untuk TPG TW 1 memang ditargetkan tuntas akhir Mei.

Tapi pelaksanannya mundur sampai Juni lantaran proses administratif dan validasi data yang masih berlangsung di sejumlah daerah.

Baca Juga: UPDATE Pencairan TPG Triwulan II di Awal Juni 2025, Sudah Ada Guru yang Dapat Transferan?

Selain Gaji 13 dan TPG, Sri Mulyani juga mengumumkan program bantuan khusus untuk para guru honorer yang belum tersertifikasi.

Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Artinya, total bantuan yang diterima oleh setiap guru honorer mencapai Rp600.000.

Sri Mulyani menyebut BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: INFORMASI Terbaru Pencairan TPG Triwulan I Tahun 2025 Bagi Guru yang Belum Menerima!

"Termasuk 565.000 guru honorer, baik di Kementerian Dikdasmen maupun Kementerian Agama,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat terbatas bersama Presiden.

Bantuan ini menyasar 288.000 guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta 277.000 guru honorer di bawah Kementerian Agama.

BSU tersebut disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan dengan verifikasi data berdasarkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga BSU ini bisa jadi tambahan penghasilan bagi guru honorer.

 

TW 2 Tidak akan Lelet

Hal penting lainnya adalah bahwa pencairan TPG TW 2 nantinya tidak akan lagi lelet seperti TW 1.

Kenapa demikian? Apa yang membuat pencairan TW 2 menjadi lebih cepat?

Karena pada TW 1 diperlukan sinkronasi dan validasi data guru seluruh Indonesia.

Baca Juga: Lewat 2 Juni tapi Gaji ke-13 BELUM CAIR? Jangan Heran Pencairannya BISA MUNDUR dan SAH! Ada Regulasi Ini yang Mengatur

Salah satu data penting dalam proses penyaluran adalah rekening guru.

Nah, proses sinkron dan validasi rekening inilah yang membutuhkan proses tidak sebentar.

Selain itu, sinkronasi dan validasi rekening itu juga harus dilakukan bertahap dan berjenjang.

Baca Juga: RESMI DIUMUMKAN MENKEU Sri Mulyani, Gaji ke-13 untuk PNS PPPK TNI Polri Ini Dicabut! Total Ada 6 Kategori, Cek Status Anda

Proses penjang ini perlu dilakukan agar penghasilan tambahan bagi guru itu bisa tersalurkan tepat sasaran kepada penerimanya yang berhak.

Ketika pada pencairan TW 2, maka data-data tersebut sudah tersimpan dan valid.

Maka proses pencairan dan penyaluran secara otomatis akan menjadi lebih singkat.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS

Demikian informasi terbaru ini semoga bisa memberikan penjelasan dan bisa dipahami, semoga janji pemerintah ini bisa terealisasi.***