POJOKSATU.id - Pemerintah telah menetapkan petunjuk teknis (juknis) terbaru terkait dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025.

Ada dua regulasi yang mengatur pencairan TPG tahun 2025.

Yaitu Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 mengatur terkait juknis pencairan TPG bagi guru ASN.

Dan Persesjen Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 mengatur pencairan TPG bagi guru non ASN.

Baca Juga: Status Mahasiswa Christiano Tarigan Dibekukan, UGM Bentuk Tim Komite Etik untuk Tentukan Sanksi Akademik Penabrak Argo Itu

Meskipun diatur dalam dua regulasi berbeda, namun untuk jadwal pencairan TPG tetap sama.

Di tahun 2025 pencairan TPG tetap dilakukan per triwulan.

Pencairan TPG Triwulan I dilaksanakan mulai dari bulan Maret lalu.

Dan hingga awal Juni ini terpantau masih ada pencairan TPG Triwulan I bagi guru yang belum menerima.

Baca Juga: INFORMASI Terbaru Pencairan TPG Triwulan I Tahun 2025 Bagi Guru yang Belum Menerima!

Sementara itu pencairan TPG Triwulan II dijadwalkan mulai dilakukan pada bulan Juni.

Namun dari pantauan Pojoksatu.id hingga tanggal 3 Juni 2025 belum ada hilal pencairan TPG Triwulan II.

Nantinya untuk pencairan TPG Triwulan II ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Baca Juga: Mantan Presiden Jokowi Alami Sakit Alergi Kulit, Saat Ini Penyembuhan, Belum Bisa Terima Tamu

Jadi bapak ibu guru yang masih menunggu pencairan TPG Triwulan II diharap untuk bersabar.

Di sisi lain, saat ini gaji ke 13 sudah mulai dicairkan.

PT TASPEN bahkan secara resmi mengumumkan bahwa pencairan gaji ke 13 bagi pensiunan PNS sudah mulai dilakukan pada tanggal 2 Juni 2025 kemarin.

***