POJOKSATU.id - Istana Negara memberikan klarifikasi terkait langkah Presiden Prabowo Subianto dalam peningkatan kesejahteraan guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) berstatus non-aparatur sipil negara (ASN).
Sejak kebijakan ini digulirkan dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), banyak yang memahami kenaikan gaji sebesar Rp2 juta.
Belakangan terungkap bahwa angka kenaikan tersebut hanya sebesar Rp500 ribu.
Klarifikasi dari Pihak Istana
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa kenaikan sebesar Rp500 ribu hanya berlaku bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikasi sebelum tahun 2024.
"Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 dia kan memang sudah punya tunjangan guru non-ASN yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp1,5 juta.
Nah dia nanti 2025 jadi Rp2 juta," ujar Hasan saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/12/2024) usai rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta.
Sementara itu, guru yang baru mendapatkan sertifikasi pada tahun 2024 akan langsung menerima tunjangan sebesar Rp2 juta mulai tahun 2025.
"Ya kan tahun 2024 ada sekitar 600 ribu guru ASN maupun non-ASN yang dapat sertifikat. Tahun 2025 nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta.
Jadi dia nggak merintis dari Rp1,5 juta dulu, dia langsung Rp2 juta," tambahnya.
Kenaikan tunjangan ini juga berlaku bagi guru ASN yang tersertifikasi, dengan tambahan sebesar satu kali gaji.
Hasan menekankan bahwa kebijakan ini akan mulai dirasakan oleh para guru bersertifikasi pada tahun 2025.
"Guru ASN ini kan banyak, yang baru dapat sertifikat tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu.
Nah mereka ini yang mendapat tambahan tunjangan sebesar 1 kali gaji," jelas Hasan.
Poin Penting Pernyataan Hasan Nasbi
- 1. Guru non-ASN dengan sertifikasi sebelum tahun 2024 yang sebelumnya mendapat tunjangan Rp1,5 juta akan menerima kenaikan menjadi Rp2 juta pada tahun 2025.
- 2. Guru yang baru memperoleh sertifikasi pada tahun 2024, baik ASN maupun non-ASN, akan langsung mendapatkan tunjangan Rp2 juta mulai tahun 2025 tanpa melalui tahap tunjangan Rp1,5 juta.
- 3. Guru ASN yang mendapat sertifikasi pada tahun 2024 akan menerima tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji mulai tahun 2025.
- 4. Jumlah guru yang akan memperoleh sertifikasi pada tahun 2024 akan mendapatkan manfaat dari kebijakan ini adalah sekitar 600 ribu guru ASN dan non-ASN.
- 5. Semua kenaikan tunjangan tersebut akan mulai diterapkan pada tahun 2025.
Hasan menambahkan pemerintah terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan para guru melalui kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan.
"Tambahan dana kesejahteraan guru itu kan Rp16,7 triliun. Ratusan ribu guru yang dapat (tambahan anggaran) dapat meningkatkan kesejahteraan dari sana," pungkasnya.
Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengalokasikan anggaran senilai Rp16,7 triliun untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN.
Dengan demikian, total anggaran untuk kesejahteraan guru mencapai Rp81 triliun.
Pak Menteri Dikritik
Berkaitan dengan hal itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mendapat kritik dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) atas pernyataannya bahwa kenaikan gaji guru bukan kewenangan kementeriannya.
FSGI menilai Kementerian Dikdasmen semestinya memperjuangkan kesejahteraan guru.
"Pak Menteri harus menjadi pejuang untuk kesejahteraan guru. Jangan sampai mengatakan kenaikan gaji bukan urusan kami, padahal yang paham data guru adalah Pak Menteri," ujar Sekjen FSGI, Heru Purnomo.
Heru juga menyoroti sebanyak 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi dan tak akan menerima tunjangan kenaikan gaji yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto.
Banyak dari mereka berada di daerah terpencil dengan kondisi ekonomi sulit.
Sudutkan Pemberitaan Media
Sebelumnya, Mendikdasmen juga berseloroh kabar kenaikan gaji Rp 2 juta itu berasal dari media.
"Jadi kalau ada berita di media bahwa pemerintah akan menaikkan gaji Rp 2 juta itu wartawan yang mau menaikkan. Kita tidak pernah bilang begitu," ujar Mu'ti di hadapan para guru di SMAN 2 Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu (13/11/2024).
Dalam kesempatan lain, Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa kewenangan kenaikan gaji ada di kementerian lain.
Pernyataan itu disampaikan usai upacara perayaan Hari Guri Nasional di kantor Kementerian Dikdasmen pada 25 November lalu.
"Kami ingin menjelaskan kembali, karena yang muncul di berita adalah kami akan menaikkan gaji. Mohon maaf, Kemendikbudristek tidak ada kewenangan untuk menaikkan gaji guru, karena itu adalah kewenangan kementerian lain.
Yang kami lakukan hanya meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi," kata Menteri Abdul Mu'ti, Senin (25/11/2024) usai peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Ia menyebut Kementerian Dikdasmen hanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, meskipun FSGI menilai langkah ini tidak cukup untuk membantu guru honorer. ***




