POJOKSATU.id - Kenaikan gaji guru Rp2 juta yang selama ini menjadi perbincangan hangat dan sangat dinantikan seluruh tenaga pendidik di Indonesia.

Namun fakta terbaru yang dilontarkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, dijamin bakal banyak guru yang kecewa.

Fakta baru kenaikan gaji guru tersebut disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers terbaru.

Baca Juga: SEBANYAK 606 Ribu Guru Segera Terima TUNJANGAN SERTIFIKASI di Tahun 2025, Kuota PPG Dibuka 850 Ribu, Target Tahun 2026 Semua Guru SUDAH SERTIFIKASI

Ternyata, kenaikan gaji guru yang sudah sangat dinantikan tenaga pendidik itu bukan berada di bawah kewenangan Kemdikdasmen.

Mendikdasmen menjelaskan, bahwa gaji guru, baik guru sekolah negeri maupun guru swasta, memiliki mekanisme yang berbeda.

Selain itu juga melibatkan instansi lain seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Baca Juga: Begini POIN PENTING Pidato Mendikdasmen di Hari Guru Nasional 2024, DOWNLOAD PDF Disini untuk Dibacakan Saat Upacara 25 November 2024, SIMAK Pesannya

"Kalau menaikkan gaji guru PNS, itu bukan kewenangan kami. Itu ranahnya Kementerian Keuangan atau MenPAN RB. Sedangkan guru di swasta, gajinya tergantung pada kebijakan yayasan masing-masing," ungkapnya.

Meski demikian, Kemdikdasmen berfokus meningkatkan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi yang sudah disetujui DPR.

"Dengan sertifikasi, guru akan mendapatkan tunjangan tambahan di luar gaji pokok," jelas dia.

Baca Juga: Asesmen Nasional Sekolah Dasar DIJADWAL ULANG, Cek Jadwal TERBARU Pelaksanaan AN, Dibagi Jadi 6 Gelombang

"Skema ini menjadi prioritas program, dan jumlahnya cukup besar, melibatkan lebih dari 600 ribu guru di seluruh Indonesia," sambungnya.

Namun, sejumlah tantangan masih mengemuka.

Guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kerap kali dihadapkan pada persoalan jam mengajar yang tidak sesuai.

Hal ini pula yang menyebabkan guru sulit memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan.

Baca Juga: AWAS! Ini Daftar Barang yang WAJIB Dibawa dan TIDAK BOLEH Dibawa saat Ujian Seleksi PPPK 2024

Selain itu, banyak guru swasta yang ditarik ke sekolah negeri, menyebabkan kekurangan tenaga pengajar di sektor swasta.

Lebih parahnya lagi, isu pungutan liar dalam proses rekrutmen guru PPPK juga mencuat.

"Ada yang melaporkan harus membayar hingga Rp15 juta untuk bisa masuk," bebernya.

Baca Juga: KABAR BAIK untuk GURU PAI! Kemenag Beri Bocoran Jadwal Pengumuman Hasil UKMPPG Angkatan 1

"Namun, sekali lagi, rekrutmen PPPK bukan di bawah kewenangan kami, melainkan Kementerian PAN-RB dan pemerintah daerah," tambahnya.

Dengan berbagai tantangan ini, Kemdikdasmen akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencari solusi.

"Segala upaya akan kami lakukan demi kesejahteraan guru. Namun keputusan besar seperti kenaikan gaji tetap bergantung pada anggaran negara," tutupnya.

Baca Juga: KABAR BAIK untuk GURU PAI! Kemenag Beri Bocoran Jadwal Pengumuman Hasil UKMPPG Angkatan 1

Informasi terbaru ini tentu saja membuat para guru merasa kecewa lantaran isu kenaikan gaji guru Rp2 juta selama ini sudah sangat ditunggu-tunggu relisasinya.***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS