POJOKSATU.id - Bagi guru yang bertanya-tanya TPG TW 2 2024 kapan cair, berikut update per Jumat 4 Juli 2024 yang dirangkum redaksi Pojoksatu.id dari banyak sumber.
Berdasarkan penelusuran redaksi Pojoksatu.id, per Jumat 4 Juli 2024, sudah ada 100 daerah yang sudah melakukan pencairan TPG TW 2 tahun 2024.
Seperti diketahui pencairan tunjangan profesi guru triwulan 2 tahun 2024 sudah banyak ditunggu pada guru.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan, pencairan TPG TW 2 dimulai pada Juli 2024.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam lampiran Permendikibudristek Nomor 45 Tahun 2024.
Dalam jadwal tersebut, untuk sikronasi data pada 31 Maret, maka pembayaran TW 1 dilakukan mulai April 2024.
Sedangkan untuk sikrondasi data 30 Juni, maka pembayaran TW 2 dilakukan mulai Juli 2024.
Lalu pembayaran TW 3 dilakukan mulai Oktober dengan sinkronasi data 30 September.
Kemudian pembayaran TW 3 dilakukan mulai November 2024 setelah sinkronasi data 31 Oktober.
Dalam hal ini, Puslapdik melakukan validasi data guru ASN daerah sesuai dengan persyaratan penerima tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru melalui sistem informasi manajemen tunjangan.
Selanjutnya Dinas Pendidikan setempat memberikan persetujuan hasil validasi data guru ASN daerah melalui sistem informasi manajemen tunjangan.
Berdasarkan persetujuan hasil validasi tersebut, Puslapdik menetapkan penerima tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru ASN daerah untuk setiap semester.
Guru ASN daerah yang telah ditetapkan sebagai penerima akan tampil dalam aplikasi sistem informasi manajemen pembayaran yang disediakan Kementerian.
Sementara, ada juga ketentuan yang mewajibkan pemerintah daerah wajib melakukan penyaluran.
Yakni paling lama 14 hari kerja setelah dana ditransfer pemerintah pusat dan diterima melalui rekening kas umum daerah.
Lalu daerah mana saja yang sudah melakukan pencairan TPG TW 2 2024 per Jumat 4 Juli 2024?
Berikut ini daftarnya dirangkum redaksi Pojosatu.id dari berbagai komen dan unggahan yang disampaikan guru dalam grup-grup media sosial:
1. Kabupaten Bogor, Jawa Barat
2. Kabupaten Tanantoraja, Sulawesi Selatan
3. Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
4. Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
5. Kabupaten Garut, Jawa barat
6. Kabupaten Minasa Selatan, Sulawesi Utara
7. Kabupaten Merangin, Jambi
8. Kabupaten Gorontalo, Gorontalo
9. Provinsi Sulawesi Utara
10. Provinsi Nusa Tenggara Barat
11. Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
12. Kabupaten Sleman, Yogyakarta
13. Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat
Baca Juga: Tunjangan Uang Makan PNS 2024 Dihapus, Jika 5 Syarat Ini Tidak Terpenuhi
14. kabupaten Gresik, Jawa Timur
15. Kabupaten Karimun, Riau
16. kabupaten Kuantan Singingi, Riau
17. Kota Bekasi, Jawa Barat
18. Kabupaten Lebak, Banten
19. Kabupaten Serang. Banten
20. Kota Palangkaraya
21. Kabupaten Banyuasin
22. Kabupaten Polman
23. Kabupaten Deliserdang
24. Kabupaten Tapanuli Utara
25. Kabupaten Lombok Utara
26. Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan
27. Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan
28. Kabupaten Solok, Sumatera Barat
29. kabupaton Buol, Sulawesi Tengah
30. Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan
31. Kabupaten Donggala
32. Kota Tebo, Jambi
33. Parigi Motung
34. Kota Ternate
35. Kabupaten Rejang Lebong
36. Kabupaten Kuburaya, Kalimantan Barat
37. kabupaten Langsa, Aceh Timur
38. Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah
Baca Juga: Pensiunan PNS Terima Tiga Tunjangan Ini pada Awal Mei, Perhatikan Syaratnya
39. Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
40. Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan
41. Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
42. Jenjang SMA Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
43. Jenjang SMK SMA Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat
44. Jenjang SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat
45. Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara
46. Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (jenjang SMA)
47. Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (jenjang SMA)
48. Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah
49. Kota Surabaya, Jawa Timur (jenjang SMA)
50. Kabupaten Kaimana, Papua Barat
51. Kabupaten Merangin, Jambi
52. Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur
53. Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat
54. kabupaten Bandung, Jawa Barat (jenjan SD)
55. Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (jenjang SMA dan SMK)
56. Kota Semarang, Jawa Tengah (jenjang SD PNS)
57. Kabupaten Fakfak, Papua Barat
58. Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat
59. Provinsi Sumatera Selatan (jenjang SD SMP SMA PNS dan jenjang TK SD non ASN)
60. Kota Palembang, Sumatera Selatan (jenjang SMA)
61. Kabupaten Ciamis (jenjang SD)
62. Kabupaten Rokan Hilir, Riau
63. Kabupaten Ogan Kemering Ilir, Sumatera Selatan
64. Kabupaten Pesawaran, Lampung
65. Kabupaten Pesisir Barat
66. Kabupaten Cilacap (jenjang SD)
67. Bandar Lampung (jenjang SD)
68. Kabupaten Garut, Jawa barat
69. Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah
70. Kabupaten Pringsewu, Lampung
71. Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan
72. BRI Jatim
73. Provinisi Maluku
74. Kabupaten Labura
75. Kabupaten Raja Ampat
76. Kabupaten Bandung (jenjang SMP dan SMA)
77. Kabupaten Sarmi, Papua
78. Kabupaten Tojo Una Una
79. Kota Tasikmalaya
80. Kabupaten Tanggamus
81. Kabupaten Perbalingga, Jawa Tengah (jenjang SD dan SMP)
82. Kabupaten Kuningan
83. Kabupaten Purwakarta (jenjang SD dan SMP)
84. Kabupaten Rohul, Riau
Semoga informasi ini bisa cukup membantu Anda untuk mengetahui daerah mana saja TPG TW 2 2024 sudah cair per Jumat 4 Juli 2024. Bagi yang belum, silahkan ditunggu.***




