POJOKSATU.id - Bagi guru honorer, seleksi PPPK guru 2024 merupakan kesempatan bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Karena itu ada baiknya guru honorer mempersiapkan segala sesuatunya untuk pendaftaran seleksi PPPK guru 2024.
Dengan persiapan sedini mungkin, diharapkan bisa memperbesar peluang guru honorer diangkat jadi pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja.
Sementara, bagi mereka yang sudah terdaftar di database BKN ada baiknya juga melakukan persiapan sejak sekarang.
Diantaranya THK-2, guru honore Sekolah Negeri, lulusan PPG, guru sekolah swasta, juga guru honorer yang terdaftar di database BKN.
Pertanyaannya, bagaimaa nasib guru honorer tidak terdaftar di database BKN?
Apakah mereka tetap bisa melakukan pendaftaran PPPK guru 2024?
Apa saja syart mutlak dan kriteria guru honorer bisa melakukan pendaftaran PPPK 2024?
Jadi silahkan simak pemaparan dalam artikel yang disusun redaksi Pojoksatu.id di bawah ini agar mendapat penjelasan yang lebih lengkap.
Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2024 di sscasn.bkn.go.id
Sebelum membahas tentang syarat mutlak dan kriteria guru honorer yang bisa melakukan pendaftaran PPPK guru 2024, ada baiknya lebih dulu membahas cara pendaftaran seleksi PPPK guru 2024.
Sebagai informasi, pendaftaran rekrutmen CASN 2024 hanya bisa dilakukan di portal resmi yang disdiakan BKN atau Badan Kepegawaian Negara.
Portal pendaftaran rekrutmen CASN 2024 itu bisa diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
Harap waspada, jangan pernah mengisikan data pribadi ke portal selain link di atas.
Karena bisa dipastikan bahwa itu adalah upaya komplotan penipuan online yang kerap memanfaatkan momen tertentu dan tengah mencari korban.
Langkah selanjutnya adalah membuat akun baru dan lakukan login dengan mengisikan data-data yang diminta.
Kemudian, peserta harus memilih jenis seleksi yang akan diikuti.
Pemilihan jenis seleksi inilah yang nantinya akan menentukan apakah akan mendaftar PPPK guru, PPPK teknis, PPPK nakes atau seleksi CPNS 2024.
Bagi guru honorer atau guru baru pada 2023 akhir dan 2024, tentunya yang dipilih adalah seleksi PPPK guru 2024.
Selanjutnya, tentu saja mengisikan data-data yang diminta sekaligus mengunggah dokumen persyaratan.
Pendaftaran PPPK 2023 Dibuka Mei 2024
Untuk diketahui, saat ini kita sudah menginjak bulan Maret 2024 dimana sejumlah agenda terkait rekrutmen CASN 2024 tengah berjalan.
Ada sejumlah instansi dan kementerian yang terlibat.
Diantaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara.
Lalu juga melibatkan instansi pemerintah terkait, yakni instansi yang mengusulkan formasi CASN 2024.
Pada Kementarian Keuangan tentu saja berkaitan dengan anggaran rencana pengadaan ASN.
Pada tahap ini, KemenPAN RB akan melakukan sejumlah hal sebagai berikut:
- Menetapkan jumlah formasi nasional
- Persetujuan prinsip jumlah formasi instansi
- Menetapkan pedoman rincian formasi
Selanjutnya, Badan Kepegawiaan Negara atau BKN akan mempersiapkan sarana prasarana pengusulan rincian formasi kebutuhan CASN 2024
Barulah dari instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, menyampaikan usulan formasi CASN 2024.
Disambung kemudian oleh PERTEK BKN yang melakukan validasi rincian formasi CASN 2024 berdasarkan hasil dari KemenPAN RB.
Dari BKN, kemudian dilanjutkan di KemenPAN RB lagi dimana akan ditetapkan rincian kebutuhan ASN dengan mempertimbangkan PERTEK BKN.
Kemudian barulah KemenPAN RB menyusun kebijakan pengadaan ASN.
Ketika usulan formasi CASN 2024 sudah ditutup, selanjutnya didapatkan data statistik usulan formmasi instansi daerah tahun 2024.
Nah, seluruh tahapan pada bulan Maret 2024 ini dipungkasi dengan pelaksanaan seleksi periode 1 CASN 2024 yang digelar pada Mei 2024.
5 Usulan Rekomendasi Kemdikbudristek dalam Penuntasan ASN PPPK
Perlu diingat bahwa tidak sembarang guru bisa melamar formasi PPPK 2024.
Terbaru, Kemndikbudristek menerbitkan 5 usulan rekomendasi Kemdikbudristek dalam penuntasan ASN PPPK.
Berikut ini rinciannya:
1. Pembukaan kembali pengusulan oleh Pemda
- Total usulan Pemda (termasuk CPNS) hanya sebanyak 177.293 formasi dari total 419.146 formasi atau hanya 42,3 persen
2. Tetap mengupayakan penuntasan lulus PG 2021 (P1)
- Dari 14.305 guru P1 yang terakomodir pada usulan 2024 sebanyak 8.065 sehingga masih tersisa 6.240
- Total instansi yang masih belum menuntaskan P1 ada 41 instansi
3. Perkembangan formasi PPPK Pengawas Sekolah
- Dibutuhkan 22.531 formasi untuk mengisi kekurangan kebutuhan pengawas sekolah
- Tahun 2024 hanya mengisi 18.729 formasi pengawas sekolah jenjang ahli muda
4. Pengadaan guru tahun 2024 hanya melalui mekanisme PPPK
- Terdapat 169 instansi yang mengusulkan CPNS dengan total usulan 22.142
- Mengubah usulan dari CPNS menjadi PPPK
5. Tetap menggunakan Dapodik dan database lulusan PPG Kemdikbudristek
- Tedapat 165 instansi yang jumlah usulannya melebihi jumlah non ASN yang ada
Yang jadi poin utama bisa dilihat pada angka 5 bahwa Kemdikbudristek tetap menggunakan Dapodik dan database lulusan PPG atau program pendidikan profesi guru.
Artinya, guru honorer yang ingin mendaftar seleksi PPPK guru 2024, terdapat syarat utama.
Yakni sudah terdaftar d Dapodik atau terdaftar di database lulusan PPG program pendidikan profesi guru.
Dengan demikian, jika Anda tidak terdaftar di Dapodik maka tentu saja wajib terdaftar di database lulusan PPG atau sebaliknya.
Nah, kabar baiknya, dalam angka 5 itu disebutkan bahwa tedapat 165 instansi yang jumlah usulannya melebihi jumlah non ASN yang ada.
Maka bisa ditarik kesimpulan bahwa kondisi ini tentu saja makin memperbesar peluang lulus seleksi PPPK guru 2024.
Pengusulan Pengajuan Formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024
Hal ini disesuaikan dengan informasi terbaru terkait pengusulan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Informasi tersebut dihasilkan melalui hearing dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beberap waktu lalu.
Ada 3 kriteria usulan pengajuan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Berikut rinciannya:
1. THK-2 (meskipun ijazah SMA)
2. Guru yang terdaftar di database BKN (pendataan non ASN tahun 2022)
3. Guru yang tidak terdata di database BKN (PPG Dalam Jabatan, guru swasta dan guru sekolah negeri TMT 31 Oktober 2023 ke atas).
Akan tetapi yang harus diingat bahwa untuk menjadi guru sesuai dengan UU Guru dan Dosen dan UU ASN, bahwa guru menduduki jabatan Ahli Pertama.
Dimana jabatan Ahli Pertama harus memiliki ijazah S1.
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa syarat lain yang harus dipenuhi untuk pendaftaran PPPK guru 2024 adalah memiliki ijaah S1.
Itulah informasi GOLONGAN INI SULIT! SYARAT MUTLAK PENDAFTARAN PPPK GURU 2024 Legkap Kriteria Guru Honorer Bisa Daftar PPPK Guru 2024. Semoga bermanfaat.***




