POJOKSATU.id - Mohon maaf, ini adalah kabar buruk bagi guru honorer se-Indonesia soal formasi PPPK Guru 2024.
Kabar buruk bagi guru honorer se-Indonesia soal formasi PPPK Guru 2024 itu datang dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.
Meski sangat pahit dan menyakitkan, tapi guru honorer yang saat ini bersiap melamar formasi PPPK guru 2024 harus menerimanya.
Dengan kabar buruk ini, impian guru honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bak api jauh dari panggang.
Padahal mereka sudah sangat berharap tahun ini bisa naik status jadi ASN atau aparatur sipil negera.
Apalagi nasib honorer juga sudah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN.
Dimana batas waktu terakhir penyelesaian honorer adalah 31 Desember 2024.
Setelah pada tanggal tersebut sudah tidak ada lagi pegawai yang berstatus honorer.
Pemerintah juga tidak akan membuka lagi lowongan pegawai berstatus honorer.
Lalu, kabar buruk apa yang sangat tidak mengenakkan bagi guru honorer se-Indonesia dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani?
Seperti diketahui bersama, rekrutmen CASN 2024 bertujuan untuk menuntaskan tenaga non ASN atau honorer.
Sebagaimana amanat UU ASN 2023, penuntasan non ASN atau honorer itu harus selesai paling akhir pada 31 Desember 2024.
Nah, honorer atau non ASN yang jadi sasaran rekrutmen CASN 2024 adalah mereka yang terdaftar dalam database BKN.
Sekali jalan, pemerintah juga tengah melakukan pendataan terhadap non ASN atau honorer yang belum masuk ke dalam database BKN tersebut.
Seperti yang sudah diumumkan, pemerintah menyediakan kuota formasi untuk rekrutmen CASN 2024 degan total mencapai 2.302.543 formasi.
Instansi pusat mendapat jatah alokasi sebanyak 429.183 formasi.
Terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK 2024.
Khusus untuk formasi CPNS dan PPPK bagi instansi daerah atau pemerintah daerah disediakan sebanyak 1.867.333 formasi.
Terdiri dari 483.575 formasi CPNS 2024 dan 1.383.758 formasi PPPK 2024.
Dengan demikian, total formasi PPPK 2024 berjumlah 1.605.694 formasi.
Khusus untuk formasi PPPK guru 2024 bagi pemerintah daerah disediakan sebanyak 419.146 formasi.
Tentunya yang menjadi prioritas adalah guru lulus PG 2021 yang sampai saat ini ada sekitar 12 ribuan yang belum mendapat penempatan.
Selanjutnya, adalah alokasi untuk guru honorer se-Indonesia agar bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Selanjutnya adalah kuota PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi.
Terbanyak adalah kuota formasi PPPK tenaga teknis sebanyak 547.416.
Dari 547.416 formasi tersebut, sebanyak 82.717 formasi diperuntukkan bagi honorer tendik atau tenaga kependidikan.
Mereka yang termasuk dalam honorer tendik adalah penjaga sekolah, operator, laboran, pustakawan, tenaga administrasi sekolah, securiti dan tenaga keamanan sekolah.
Termasuk untuk mengakimodir honorer dengan ijazah SMA yang juga akan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Teknisnya, ada yang diangkat jadi PPPK penuh waktu maupuan PPPK paruh waktu.
3 Kali Perpanjangan Masa Usul Formasi CASN 2024
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara atau BKN sebagai Panselnas rekrutmen CASN 2024 sudah memperpanjang masa usul formasi CASN 2024.
Terakhir, masa usul formasi CASN 2024 diperpanjang sampai 16 Februari 2024.
Perpanjangan dilakukan lantaran jumlah usulan formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024 yang diterima Panselnas dinilai masih sangat minim.
Sebelumnya, batas akhir ditentukan pada 31 Januari dan diperpanjang sampai 9 Februari.
Dengan demikian, BKN sudah sampai 3 kali melakukan perpanjangan masa usul formasi rekrutmen CASN 2024.
Dalam rakor bersama Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mempertegas pernyataan Presiden Jokowi.
Dimana presiden menginginkan semua permasalahan honorer atau non ASN bisa tuntas sampai 31 Desember 2024.
Sehingga setelahnya sudah tidak ada lagi honorer untuk kemudian dihapus.
Nah, MenPAN RB Abullah Azwar Anas memastikan, seluruh honorer akan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Para honorer atau non ASN tersebut diangkat jadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Penuh Waktu.
Akan tetapi seluruh honorer tersebut tetap harus mengikuti seleksi PPPK 2024.
Selain itu, Anas juga memastikan bahwa seleksi PPPK 2024 tetap akan dilakukan perangkingan.
Namun MenPAN RB menjelaskan bahwa perankingan tersebut bukan untuk menentukan apakah honorer tersebut dinyatakan lulus atau tidak.
Melainkan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan rangking. Kenapa? kan daerah enggak punya uang semuannya," beber Anas.
MenPAN RB Abdulah Azwar Anas juga menyampaikan sudah berkali-kali mengingatkan daerah dan diminta memaksimalkan kuota formasi CASN 2024, terutama PPPK di daerah.
Itu bertujuan agar semakin banyak honorer yang bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Menteri Azwar Anas juga mengingatkan pemerintah daerah agar memprioritaskan honorer diangkat jadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Instansi pemerintah silakan mengonsolidasikan usulan formasi pada platform formasi.menpan.go.id," ujar Anas.
Namun di sisi lain, banyak pemerintah daerah yang tegas mengutarakan, bahwa usulan formasi PPPK 2024 bukan didasarkan pada kabutuhan.
Melainkan didasarkan pada kekuatan keuangan daerah untuk membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Kabar Buruk bagi Guru Honorer se-Indonesia
Terbaru, Dirjen GTK Kemdikbudristek Prof Nunuk Suryani membawa kabar buruk bagi guru honorer se-Indonesia yang tengah bersiap mengikuti seleksi PPPK guru 2024.
Dimana Prof Nunuk Suryani menyampaikan bahwa sampai batas akhir masa usul formasi PPPK guru 2024, ternyata belum dimaksimalkan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Prof Nunuk Suryani melalui akun media sosialnya, sebagaimana dikutip Pojoksatu.id pada Jumat 23 Februari 2024.
Demikian isi penjelasan panjang Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani yang jadi kabar buruk bagi guru honorer se-Indonesia.
Menindaklanjuti Surat dari MenPAN-RB Nomor B/622/S.SM.01.00/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Usulan Kebutuhan ASN Guru Tahun 2024 yang merupakan tindaklanjut hasil pengusulan formasi guru ASN tahun 2024 dari Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah Daerah sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024.
Sampai dengan batas waktu pengusulan formasi tanggal 31 Januari 2024, diperoleh hasil usulan formasi yang belum maksimal, sehingga belum memenuhi seluruh kebutuhan formasi Guru ASN PPPK 2024 sejumlah 419.146.
Mempertimbangkan kebijakan pemerintah dalam memprioritaskan pemenuhan kebutuhan guru dan merujuk pada surat Kementerian PAN-RB tersebut, diberikan waktu bagi instansi daerah untuk mengusulkan formasi guru ASN sesuai dengan formasi kebutuhan masing-masing instansi daerah.
Agar pengusulan formasi guru ASN PPPK 2024 dapat optimal dan terpenuhi.
Sehubungan hal tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemenuhan Formasi Guru ASN PPPK pada Instansi Daerah Tahun 2024 yang akan dilaksanakan dalam 2 Regional yang terdiri dari Regional Jakarta dan Regional Makassar.
Malam ini diadakan Rakor untuk region 1 di Hotel Sahid Jaya Jakarta. Semoga usulan formasi maksimal.
Baca Juga: Seleksi CASN 2024 Dijadwalkan Maret, Tapi Maaf Ada Kabar Buruk Buat Honorer
Demikian penjelasan Prof Nunuk Suryani di akun media sosial pribadinya pada Kamis 22 Februari 2024.
Berdasarkan pernyataan tersebut, bisa disimpulkan bahwa usul formasi PPPK guru 2024 dari seluruh pemerintah daerah masih jauh dari harapan.
Sehingga imipan guru honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 bak api jauh dari panggang.
Apakah ini berarti guru honorer tidak bisa diangkat jadi ASN pada tahun ini?
Itulah kabar buruk dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani bagi guru honorer se-Indonesia soal formasi PPPK guru 2024.***




