POJOKSATU.id - Ada kabar buruk bagi 5 honorer ini karena dijamin tidak bisa diangkat jadi PPPK 2024 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Jangankan PPPK Penuh Waktu, 5 honorer ini juga dijamin tidak bisa diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.
Perlu diketahui, 5 honorer dijamin tidak bisa diangkat PPPK 2024 ini berlaku untuk formasi guru, tenaga teknis maupun tenaga kesehatan atau nakes.
Tentunya hal ini jadi kabar buruk bagi honorer yang sudah bersiap mengikuti seleksi PPPK 2024.
Baca Juga: Langkah Tak Terduga dari Menpan: Honorer yang Tercatat dalam BKN Akan Diberikan Nomor Induk Pegawai
Rencananya, jika sesuai jadwal, seleksi PPPK 2024 akan mulai digelar pada Mei 2024.
Seperti diketahui bersama, seleksi PPPK 2024 sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dimana pemerintah akan menggelar seleksi PPPK 2024 dalam 3 periode atau 3 gelombang berbeda.
Hal ini dilakukan untuk mengakomodir seluruh honrorer di Indonesia.
Karena sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN, penuntasan honorer dibatasi paling akhir sampai 31 Desember 2024.
Setelah itu, pemerintah tidak lagi merekrut pegawai baru dengan status honorer.
Dengan demikian, seluruh honorer nantinya akan berstatus sebagai ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Lalu apa saja 5 honorer dijamin tidak bisa diangkat PPPK 2024 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja?
Silahkan simak pemaparan dalam artikel ini agar bisa mendapat penjelasan lebih lengkap.
Formasi CASN 2024
Seperti diketahui bersama, rekrutmen CASN 2024 bertujuan untuk menuntaskan tenaga non ASN atau honorer.
Sebagaimana amanat Undang-Undang bahwa penuntasan non ASN atau honorer itu harus selesai paling akhir pada 31 Desember 2024.
Nah, honorer atau non ASN yang jadi sasaran rekrutmen CASN 2024 adalah mereka yang terdaftar dalam database BKN.
Sekali jalan, pemerintah juga tengah melakukan pendataan terhadap non ASN atau honorer yang belum masuk ke dalam database BKN tersebut.
Seperti yang sudah diumumkan pemerintah, jumlah formasi CASN 2024 total mencapai 2.302.543 formasi.
Instansi pusat mendapat jatah alokasi sebanyak 429.183 formasi.
Terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK 2024.
Khusus untuk formasi PPPK bagi instansi daerah atau pemerintah daerah disediakan sebanyak 1.867.333 formasi.
Terdiri dari 483.575 formasi CPNS 2024 dan 1.383.758 formasi PPPK 2024.
Dengan demikian, total formasi PPPK 2024 berjumlah 1.605.694 formasi.
Khusus untuk pemerintah daerah, tersedia formasi PPPK guru 2024 sebanyak 419.146.
Selanjutnya PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi dan terbanyak adalah PPPK tenaga teknis sebanyak 547.416.
Dari 547.416 formasi tersebut, sebanyak 82.717 formasi diperuntukkan bagi honorer tendik atau tenaga kependidikan.
Mereka yang termasuk dalam honorer tendik adalah penjaga sekolah, operator, laboran, pustakawan, tenaga administrasi sekolah, securiti dan tenaga keamanan sekolah.
5 Honorer Dijamin tak Bisa Diangkat PPPK 2024
Seperti yang sudah disinggung di atas, ada 5 honorer dijamin tidak bisa diangkat PPPK 2024 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Informasi ini tentu saja membuat galau para honorer yang sudah sangat ingin diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Karena itu, pastikan Anda adalah golongan honorer yang akan diangkat atau bisa berstatus ASN.
Pastikan pula Anda tidak termasuk dalam golongan 5 honorer dijamin tidak bisa diangkat PPPK 2024.
Berikut ini 5 honorer dijamin tidak bisa diangkat PPPK 2024:
1. Pemda tidak membuka formasi
Tentu saja honorer status apapun tidak akan bisa diangkat jadi PPPK jika pemerintah daerah tidak membuka formasi PPPK 2024.
Jika pemda tidak membuka formasi, maka itu berarti tidak menyelenggarakan seleksi PPPK.
Baik PPPK guru, PPPK teknis, maupun PPPK nakes.
Kendati sekalipun pemerintah membuka kuota rekrutmen CASN 2024 yang sangat besar.
Dengan demikian, honorer di daerah tersebut tidak bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
2. Pemda membuka formasi tapi ijazah tidak linier
Sebagai acuan nomenklatur penyelenggaraan seleksi PPPK ditetapkan dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pada diktum Kesatu, dinyatakan bahwa jabatan pelaksana terdiri atas Klerek, Operator dan Teknisi.
Nah, bagi honorer yang terdaftar dalam database BKN pun tidak bisa diangkat jadi PPPK.
Itu bisa terjadi jika pemda membuka formasi akan tetapi formasi tersebut tidak linier dengan ijazah yang dimiliki.
Dalam tabel referensi kualifikasi pendidikan jabatan pelaksana PPPK terdapat kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
Misalnya, untuk kualifikasi pendidikan SD bisa melamar salah satunya jabatan sebagai operator pengelola umum operasional.
Namun karena pemda tidak membuka formasi dengan klasifikasi operator, maka honorer ijazah SD tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2024.
Sementara untuk bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu misalnya, syaratnya adalah mendaftar seleksi PPPK 2024.
3. Tidak terdaftar dalam database BKN
KemenPAN RB sebelumnya juga sudah berkali-kali menyampaikan bahwa salah satu pertimbangan pengangkatan honorer adalah masuk ke dalam database BKN.
Honorer yang masuk dalam database BKN tersebut diprioritaskan untuk diangkat sebagai ASN PPPK.
Nah, bagi Anda yang sudah termasuk dalam pendataan database BKN pada 2022 lalu, maka bisa dikatakan Anda sudah memiliki tempat.
Dari data yang dirilis BKN, terdapat 2.355.092 honorer.
Dari jumlah tersebut sebanyak 749.398 sudah diangkat sebagai ASN baik sebagai PNS maupun PPPK.
Dengan demikian, masih terdapat sisa sebanyak 1.605.694 non ASN yang belum diangkat sebagai ASN.
4. Tidak lulus seleksi administrasi
Nah, bagi honorer yang sudah terdata dalam database BKN juga bisa saja tidak bisa diangkat jadi PPPK.
Itu bisa terjadi jika honorer tersebut dinyatakan tidak lulus seleksi admnistrasi.
Baca Juga: Seleksi CASN 2024 Dijadwalkan Maret, Tapi Maaf Ada Kabar Buruk Buat Honorer
Jadi, meski sudah masuk dalam database BKN, juga tetap wajib lulus seleksi administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi.
Jika dinyatakan lulus seleksi kompetensi nantinya bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu.
Sementara jika dinyatakan lulus seleksi administrasi tapi tidak lulus seleksi kompetensi, diangkat jadi PPPK paruh waktu.
5. Guru honorer tidak terdaftar di Dapodik
Golongan terakhir adalah guru honorer yang tidak terdaftar di Dapodik, database BKN dan pangkalan data sebagai THK-2.
Atau terdaftar sebagai THK-2 tapi tidak terdaftar di Dapodik.
Baca Juga: Ditenggat Desember, Menpan RB Pastikan Hanya 2 Kategori Honorer Ini akan Diangkat ASN 2024
Ketika tidak terdaftardi Dapodik, maka ketika melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024, data Anda dipastikan tidak akan muncul atau tidak terdata.
Itulah informasi 5 honorer dijamin tidak bisa diangkat PPPK 2024, jadi PPPK paruh waktu saja tidak bisa. Semoga bermanfaat.***




