POJOKSATU.id - Masih belum move on dari Acara Ngopi Bareng Bu Nunuk yang digelar pada Jumat 5 Januari 2024 lalu, para guru honorer masih menghitung-hitung nasib pengangkatan dan penempatan sebagai tenaga PPPK.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek Prof. Nunuk Suryani sore itu menyampaikan akan membuka 419.146 formasi pada seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2024.

Formasi ini diasumsikan untuk sisa guru honorer yang belum lulus seleksi, yaitu sekitar 200 ribu orang, dan guru sisa P1 yang belum penempatan, yaitu sekitar 12 ribu orang.

Sisanya akan diisi oleh lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru muda atau fresh graduate bersertifikat pendidik.

Baca Juga: Dipastikan MenPAN-RB Berkali-kali, Honorer Golongan Ini Tidak akan Diangkat PPPK 2024, Cek Golongan Anda Sekarang Sebelum Telat

Di acara live instagram itu, Nunuk menyatakan kelulusan pada tahun 2023 sudah mencapai 230.307 orang guru honorer yang lolos menjadi guru PPPK.

Sehingga, sisa guru honorer yang belum lulus sebagai guru PPPK ada sekitar 200 ribu orang.

Menyusul adanya informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menyebut jumlah rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK mencapai 2.302.543 formasi.

Dari jumlah formasi sebesar itu, rinciannya sebagai berikut.

Untuk Instansi Pusat, total formasi CASN 2024 disediakan sebanyak 429.183.

Baca Juga: BOCORAN dari MenPAN-RB dan BKN Formasi Paling Dibutuhkan di Seleksi CASN 2024, Golongan Ini Siapkan Dokumen Sekarang!

Formasi tersebut terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 bagi PPPK.

Lalu untuk Instansi Daerah, total formasi CASN 2024 sebanyak 1.867.333, yang terdiri dari 483.575 formasi CPNS dan 1.383.758 orang untuk PPPK.

Formasi PPPK 2024 di instansi daerah itulah yang dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146 formasi.

Sedangkan sisanya adalah tenaga Kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Baca Juga: Guru PKWU Bertanya di Acara Ngopi Bareng Bu Nunuk, Begini Informasi Linieritas Guru PPPK Menurut Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019

Diantara formasi untuk tenaga teknis, termasuk di dalamnya tenaga kependidikan (tendik) sekitar 87 ribu formasi.

Selain itu, ada juga alokasi untuk sekolah kedinasan yang tahun ini membuka 6.027 formasi.

Dengan demikian, pengangkatan honorer untuk tenaga PPPK pada 2024 tersedia 1.605.694 formasi, yaitu jumlah jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah.

Sementara untuk CPS yang merupakan gabungan dari instansi pusat dan istansi daerah sebanyak 690.822 formasi yang merupakan CPNS umum atau fresh graduate.

Baca Juga: Sebanyak 7.062 ASN PPPK Guru dan Nakes Kabupaten Bogor Langsung Dilantik Bupati, Ada 2.812 PPPK Formasi Guru Kelas Belum Penempatan

Sebagai tambahan informasi, para guru PPPK yang baru diumumkan dalam Pengumuman Hasil PPPK Guru 2023 masih menghadapi tahapan pengisian DRH.

Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2023 lalu mengajukan 2.909 formasi untuk guru PPPK.

Hasilnya, usai Pengumuman Hasil Seleksi Guru PPPK 2023 ternyata ada 2.812 formasi guru kelas yang belum pasti mendapatkan penempatan.

Sedangkan formasi yang tersedia untuk guru kelas hanya 830 orang.

Baca Juga: Tahap Perencanaan Kinerja, Pahami Cara Guru dan Kepsek Memilih Indikator Melalui Rapor Pendidikan

Dari formasi guru kelas sebanyak 2.812 yang belum mendapatkan penempatan itu, sebanyak 830 yang berstatus P/L, dan sebanyak 1.978 berstatus P. Lalu ada 4 orang berstatus TH.

Status P sebanyak itu dinyatakan belum lulus karena formasinya tidak tersedia formasi atau kalah karena perengkingan.

Hal ini masih menjadi hutang bagi pemerintah untuk menyelesaikan status hohorer yang ditargetkan tuntas pada Desember 2024.

Sementara, dari data terakhir yang ada di portal Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, saat ini jumlah guru kelas hanya sejumlah 5.730 guru dari kebutuhan sebanyak 14.127 guru.

Baca Juga: Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek di PMM, Kenali Fitur dan Pastikan Akun yang Digunakan Sudah Update!

Jumlah kekurangan guru terbesar adalah guru agama dengan jumlah kebutuhan guru sebanyak 2.096 guru.

Saat ini hanya ada 596 guru agama sehingga masih memiliki kekurangan sekitar 1.500 guru agama.

Untuk guru Penjaskes hanya terdapat 173 guru dari jumlah kebutuhan guru sebanyak 1.591 guru.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Yesa Sarwedi Hemiseno menyebut pengurangan tenaga honorer di lingkungan kantor Disdik Jabar sudah berjalan dan tahun ini dipastikan akan habis.

Baca Juga: Pengisian SKP Guru 2024 , Adaptasi Kebijakan Merdeka Belajar Ini Dibuat Agar Lebih Transparan dan Terukur!

Sementara tenaga honorer yang ada disekolah-sekolah akan dihilangkan secara bertahap.

"Kalau kita melihat jumlah guru di seluruh Jabar, sebenarnya guru yang ada itu, baik PNS, Non PNS maupun PPPK cukup. Tapi kan isunya selalu kurang guru. Karena, pertama belum adanya pemerataan dan kedua kita belum mengecek linieritasnya," ungkapnya seperti dikutip metropolitan.id pada Mei 2023.

Standar kecukupan yang dimaksudkan Yesa adalah setiap guru mengajar tidak lebih dari 30 jam sehari.

Standar itu, dilakukan melalui penghitungan DSO atau Aplikasi Pemetaan Guru dan Tenaga Kependidikan untuk melihat kebutuhan ideal guru di tiap sekolah dan tiap daerah.

"Sinkronisasi data guru itu yang masih terlupakan," jelasnya.

Baca Juga: Ketahui Angka Kredit Pengisian SKP Guru, Jika Tidak Mengisi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Pelajari Lengkapnya di Sini!

DSO adalah District Surveillance Officer yang merupakan pendataan dan pemutakhiran Daftar Statistik Operasional.

Biasanya staf yang ditugaskan sebagai surveilans di tingkat Kabupaten/Kota. Setiap Kabupaten/Kota memiliki 2 DSO.

Aplikasi DSO digunakan untuk melaporkan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan dan berlaku untuk SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Cara Baru Kejar Angka Kredit, Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek di PMM Mulai Januari 2024, Hanya Guru Ini yang Bisa Akses

Pengamat pendidikan di Bogor, Priyatna mengungkapkan pentingnya data yang valid untuk menjawab kebutuhan guru, linieritas dan melihat kembali pemutakhiran kebutuhan guru PPPK melalui DSO.

“Kita perlu melakukan pemutakhiran data di aplikasi DSO. Dengan begitu kita berharap agar pendistribusian guru sesuai dengan kebutuhan sekolah,” tanggap pendidik yang mengajar di Ciomas itu.

Melalui aplikasi itu, Priyatna berharap ada pemerataan dan terjadi penempatan berdasarkan DSO sekolah masing-masing.

Baca Juga: TERBARU Hasil Webinar, Perencanaan Kinerja di Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek Belum Bisa Diajukan, Guru Jabar Deadline Sampai 20 Januari 2024

Pemutakhiran di DSO, ujar Priyatna, bisa menjadi cara mendapatkan rujukan bagi pengangkatan dan penempatan guru PPPK, sehingga program penuntasan status honorer dari pemerintah bisa terpenuhi pada Desember 2024.

Melalui berbagai cara dan sistem yang sinergis, Priyatna melihat penanganan non-ASN dapat teratasi sehingga tidak ada PHK massal terhadap tenaga honorer. ***