POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur.
Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
Baca Juga: 4 Program Exchange dan Mobilitas Mahasiswa 2026, Ada IISMA hingga NUS Singapura
Sementara itu, penyerahan juga dilaksanakan secara daring di masing-masing instansi, Senin (15/12/2025), dikutip pojoksatu.id dari bantenprov.go.id.
Gubernur Andra Soni mengatakan, kehadiran ribuan PPPK paruh waktu tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Banten.
Menurutnya, aparatur negara memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat sekaligus pelaksana kebijakan pemerintah.
Baca Juga: HARAP SABAR, Skema Pencairan TPG Guru 2025 dan Tambahan Dua Bulan Masih Tunggu Transfer Daerah
“ASN harus menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK dan inovasi sebagai budaya kerja. Dengan begitu, pelayanan publik, pembangunan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Andra Soni.
Dari total 4.631 PPPK paruh waktu yang menerima SK, terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga pendidik, serta 202 tenaga kesehatan.
Gubernur pun berpesan agar seluruh pegawai terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat kerja sama lintas perangkat daerah.
Baca Juga: Bau Korupsi Haji 2024 Makin Menyengat, Eks Menag Yaqut Dipanggil dan Diperiksa KPK Minggu Ini!
Ia menegaskan, sinergi antarorganisasi perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan program pemerintah.
Seluruh aparatur diminta bekerja searah demi mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, dan Bebas dari Korupsi.
Pada kesempatan yang sama, Andra Soni juga melantik 31 pejabat fungsional serta menyerahkan SK kepada lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.
Pejabat fungsional yang dilantik berasal dari berbagai bidang, mulai dari auditor, perencana, pengawas ketenagakerjaan, mediator hubungan industrial, hingga tenaga kesehatan.
Gubernur menekankan pentingnya keselarasan peran pejabat fungsional dan struktural agar pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Terkait tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK, Andra Soni memastikan pemerintah daerah masih mengkaji solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu kendala, kata dia, karena sebagian honorer sempat mendaftar CPNS pada tahun yang sama namun belum berhasil.
“Kami terus mencari jalan keluar terbaik agar ke depan tidak ada yang dirugikan, tentu dengan tetap mengacu pada regulasi,” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama Pemprov Banten sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.***


