POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali melakukan penyegaran struktur organisasi dengan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama.

Pejabat administrasi, dan pejabat fungsional pada Jumat (21/11/2025) di Aula Puspemkot Tangsel.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Benyamin Davnie memberikan penekanan khusus terkait kondisi anggaran daerah yang kini berada dalam tekanan besar.

Baca Juga: Banyak Peserta PPG Gugur di UKPPPG! Ini Rahasia Lolos 100 Persen yang Jarang Dibahas!

Benyamin menegaskan bahwa para pejabat yang baru mengemban amanah harus siap menghadapi realitas fiskal yang semakin ketat.

Ia menyebutkan bahwa dinamika kebijakan anggaran dua tahun terakhir telah memaksa Pemkot Tangsel melakukan efisiensi dalam jumlah besar sehingga seluruh perangkat daerah dituntut bekerja lebih cermat.

“Kita sedang berada pada fase di mana anggaran daerah berubah cukup drastis.

Baca Juga: Kesenjangan Gaji PPPK Mengemuka, Guru SLB Protes Hanya Dibayar Rp1,2 Juta

Prinsip efisiensi harus dipakai sebagai dasar menjalankan program dan layanan,” ujar Benyamin dalam arahannya, dikutip pojoksatu.id dari Radar Banten

Dalam penjelasannya, Benyamin memaparkan bahwa Pemkot Tangsel sudah melakukan pemangkasan anggaran sebanyak Rp210 miliar pada tahun 2025.

Tekanan anggaran semakin besar pada tahun 2026, di mana efisiensi yang harus dilakukan melonjak hingga Rp510 miliar.

Baca Juga: Ancaman Revisi UU ASN! Status PPPK Penuh dan Paruh Waktu Terancam Hilang dari Sistem

Kondisi tersebut, kata Benyamin, memerlukan pola kerja baru yang lebih terukur, inovatif, dan efektif.

Ia mengingatkan agar pejabat tidak menjadikan situasi ini sebagai hambatan, melainkan sebagai momentum untuk menunjukkan kualitas manajerial dan kecakapan dalam mengelola sumber daya.

“Dengan anggaran yang semakin ketat, kreativitas dan profesionalisme justru harus semakin tajam. Kinerja tidak boleh menurun hanya karena efisiensi,” tegasnya, dikutip pojoksatu.id dari Radar Banten

Benyamin juga meminta agar pejabat yang baru dilantik langsung menjalankan tugas tanpa menunggu waktu lama.

Menurutnya, proses rotasi dan pelantikan tidak boleh menciptakan kekosongan layanan ataupun gangguan administrasi.

Baca Juga: BKN Bocorkan PPPK Paruh Waktu Terancam Dihapus Dari Sistem, Imbas Dari Revisi UU ASN

“Tidak ada jeda. Setelah dilantik, saudara harus langsung bekerja dan menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada,” katanya, dikutip pojoksatu.id dari Radar Banten

Untuk mempercepat proses perencanaan anggaran tahun 2026, Benyamin menginstruksikan agar berita acara serah terima jabatan ditandatangani pada hari yang sama.

Langkah tersebut diperlukan agar usulan pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran dapat segera diproses.

Baca Juga: Gagal Sinkron SKP? Ini 7 Kendala Umum ASN di e-Kinerja dan Cara Mengatasinya

Selain efisiensi keuangan, Benyamin menekankan perlunya peningkatan kapasitas aparatur. Menurutnya,

pejabat harus mampu mengelola SDM dan keuangan secara tepat, mengingat setiap rupiah dalam APBD harus dipertanggungjawabkan secara matang.

“Saya ingin melihat kualitas kerja yang menunjukkan kemampuan saudara menghadapi tantangan fiskal yang ada.

Baca Juga: Akhir November Jadi Penentu! Tunjangan Profesi Guru ASN Mulai Dicairkan Bertahap, Siapkah Anda?

Setiap langkah harus diperhitungkan dengan baik,” tuturnya, dikutip pojoksatu.id dari Radar Banten

Dengan pesan tegas tersebut, Benyamin berharap para pejabat baru dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.***