POJOKSATU.id, ASAHAN - Sebanyak 9 kg narkotika jenis sabu gagal edar dan berhasil ditindak Tim Satnarkoba Polres Asahan.

Dari kasus ini, Polres Asahan berhasil menangkap 5 orang tersangka jaringan Malaysia.

Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi menjelaskan dari 9 kg narkotika tersebut ada 3 kasus. Diantaranya kasus pertama ada 1 tersangka, kemudian kasus kedua ada 3 tersangka dan kasus ketiga ada 1 tersangka.

Baca Juga: SELAMAT TINGGAL THR? Progres Penetapan NI PPPK 2023 Formasi Teknis per 1 April, Daftar 35 Daerah NIP masih Nol

“Barang haram yang berasal dari Malaysia ini akan terus kami lakukan penyelidikan, mohon doanya agar kami terus bisa ungkap kasus narkoba ini,” ungkap Afdal, Senin (1/4/2024).

Afdal yang didampingi pihak perwakilan Pemkab Asahan, Kejaksaan, Polisi Militer Kisaran dan Ketua PN Kisaran menjelaskan pengungkapan penyeludupan tersebut dilakukan tersangka dengan berbagai modus.

Diantaranya ada menggunakan bungkus bubuk susu coklat sehingga barang haram secara sekilas tidak terlihat, namun dengan kejelian, petugas berhasil mengungkap narkotika yang disimpan.

Baca Juga: Pria Asal Hamparanperak Ditangkap Polres Binjai Diduga Bandar Sabu

Kemudian ada juga sabu yang disimpan di anggota tubuh tepatnya di posisi paha dengan cara menempelkan-nya.

Dari kelima tersangka yang diamankan ada dari Aceh dan Medan.

"Rata-rata tersangka mendapatkan imbalan dari penyeludupan narkotika tersebut,” tambah Afdhal.

Polres Asahan juga menangkap 1 orang tersangka pemilik narkotika jenis ganja sebanyak 7.8 gram ditangkap di seputar Rusunawa Kisaran.

Baca Juga: STOK SABAR GURU HARUS BANYAK, Masih Ada ASN yang Terlambat Terima THR, Kata Bu Menkeu Bisa Jadi SETELAH LEBARAN

Dari pengungkapan kasus tersebut, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus narkoba di Asahan.

"Kami tinggal menunggu berkas untuk kami sidang-kan, kalau terbukti bersalah, tentunya pasti dihukum sesuai aturan, namun kalau tidak terbukti, tentunya tidak kami hukum,” ucap Halida sembari mengatakan hampir 90 persen kasus yang ditangani PN Kisaran adalah kasus narkoba. ***