POJOKSATU.ID - Banjir kerap disertai dengan pemadaman listrik sebagai langkah pengamanan.
Namun, di tengah kondisi tersebut, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah listrik yang sudah mati tetap berpotensi menyebabkan konsleting atau bahkan menyetrum saat banjir?
Pertanyaan ini penting, mengingat air banjir sering kali merendam rumah, peralatan elektronik, hingga instalasi listrik.
Kesalahan persepsi bisa berakibat fatal jika warga menganggap situasi sudah sepenuhnya aman.
Baca Juga: Pengacara Rakyat yang Kini Menggertak Aparat! Jejak Berani Habiburokhman Makin Jadi Sorotan Nasional
Secara umum, ketika aliran listrik resmi dari jaringan PLN dipadamkan, risiko tersengat listrik memang menurun drastis.
Namun, bukan berarti potensi bahaya hilang sepenuhnya.
Konsleting dan struman masih bisa terjadi dalam kondisi tertentu, terutama jika terdapat sumber listrik alternatif atau sisa muatan listrik di dalam sistem.
Salah satu sumber risiko berasal dari genset atau panel surya yang masih aktif.
Baca Juga: ASN Terdampak Banjir Boleh WFH! Berlaku untuk PNS dan PPPK, Tapi Ada Kriterianya
Di sejumlah rumah atau fasilitas umum, genset digunakan sebagai cadangan listrik saat pemadaman.
Jika genset tidak dimatikan saat banjir dan instalasinya terendam air, maka arus listrik tetap bisa mengalir dan menimbulkan bahaya sengatan.
Selain itu, beberapa peralatan listrik seperti kapasitor dalam perangkat elektronik mampu menyimpan muatan listrik sementara.
Meski kecil, sisa muatan ini tetap berpotensi menimbulkan percikan atau kejutan listrik jika disentuh dalam kondisi basah.
Air banjir juga bukan air murni. Biasanya bercampur lumpur, sampah, logam, dan zat kimia lain yang bersifat konduktor.
Kondisi ini membuat air banjir sangat mudah menghantarkan listrik.
Baca Juga: Anggaran 2025 Dipakai di 2024, Proyek Lumbung Pangan Prabowo Disorot, Ini Daftar Kerugiannya
Jika masih ada kabel terkelupas, stop kontak terendam, atau instalasi rusak, risiko struman tetap mengintai.
Konsleting listrik saat banjir juga bisa memicu kebakaran setelah air surut.
Kabel yang terendam berisiko mengalami kerusakan isolasi.
Ketika listrik kembali dinyalakan tanpa pemeriksaan, hubungan arus pendek dapat terjadi dan memicu percikan api.
Baca Juga: TPG Guru 2026 Mulai Cair Januari, Sejumlah Daerah Terima THR dan Gaji 13 Sekaligus
Oleh karena itu, para ahli keselamatan listrik mengimbau masyarakat untuk tetap waspada meskipun listrik dinyatakan padam.
Warga disarankan untuk tidak menyentuh peralatan listrik, panel MCB, atau kabel yang terendam air.
Jika memungkinkan, matikan MCB utama dari sumbernya sebelum air masuk ke rumah.
Setelah banjir surut, langkah pemeriksaan instalasi listrik menjadi sangat penting.
Jangan langsung menyalakan listrik tanpa pengecekan.
Gunakan jasa teknisi listrik berlisensi untuk memastikan kabel, stop kontak, dan peralatan elektronik benar-benar kering dan aman digunakan kembali.
Kesadaran akan bahaya listrik saat banjir perlu terus ditingkatkan.
Pemadaman listrik memang langkah preventif, namun keselamatan tetap bergantung pada kewaspadaan individu.
Menganggap banjir sebagai kondisi sepenuhnya aman dari listrik justru dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Baca Juga: Pendamping PKH Bisa Terlibat Salurkan Bansos Korban Bencana Sumatra, Begini Mekanismenya
Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat diharapkan bisa lebih siap menghadapi situasi darurat banjir tanpa mengabaikan potensi bahaya tersembunyi dari instalasi listrik.***

