POJOKSATU.id – Kabar baik datang untuk guru penerima tunjangan sertifikasi.

Hingga kemarin, 28 Januari 2026, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 dilaporkan sudah mulai berjalan di sejumlah daerah, bahkan ada yang menerima THR, gaji ke-13, dan TPG Januari secara bersamaan.

Berdasarkan pemantauan dari laporan guru dan unggahan bukti transaksi, beberapa daerah telah merealisasikan pencairan TPG sejak pertengahan hingga akhir Januari 2026.

Baca Juga: Kayu Gelondongan Banjir Lereng Slamet Bikin Heboh, DLHK Jateng Sebut Diduga dari Hutan Rakyat

Salah satu daerah yang menjadi sorotan adalah Aceh, di mana guru dilaporkan menerima TPG THR, gaji ke-13 tahun 2025, serta TPG Januari 2026 dalam satu waktu pencairan.

Nilai dana yang diterima bervariasi, tergantung golongan dan komponen tunjangan.

Untuk guru ASN golongan tertentu, total dana yang masuk ke rekening dilaporkan mencapai lebih dari Rp9 juta setelah dipotong pajak dan iuran wajib.

Baca Juga: Mengapa Polri Menolak Berada di Bawah Kementerian? Ini Penjelasan Lengkap dan Dasar Konstitusinya

Tak hanya Aceh, pencairan serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa wilayah lain seperti Kabupaten Gorontalo dan sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Guru di daerah tersebut menyebut dana TPG THR dan tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi telah diterima sejak akhir Januari.

Pemerintah sebelumnya telah mengatur tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi guru dalam THR dan gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025.

Baca Juga: Pramono Sebut Ada Pihak yang Malah Suka Jakarta Kebanjiran, Sampai Kecewa Jakarta Ga Kebanjiran!

Tambahan ini diberikan khusus kepada guru yang tidak menerima tunjangan kinerja maupun tambahan penghasilan lainnya.

Pencairan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendukung peningkatan kompetensi profesional.

Pemerintah mengimbau guru untuk terus memantau status Info GTK dan memastikan data tetap valid agar proses pencairan berjalan lancar. ***