POJOKSATU.id - Persaingan menuju kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 kini memasuki tahap yang menentukan.

Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU menetapkan lima nama yang memperoleh suara terbanyak sekaligus dinyatakan memenuhi persyaratan pencalonan.

Kelima nama tersebut adalah KH Abdul Hakim Mahfud atau Gus Kikin dengan 472 suara, KH Zulfa Mustafa dengan 262 suara, KH Abdul Salam dengan 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf dengan 258 suara, serta KH Abdul Ghofar Rozin yang memperoleh 155 suara.

Baca Juga: KH Abdul Hakim Mahfudz Cicit Pendiri NU Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Setelah ditetapkan, kelima kandidat tersebut tidak langsung berhadapan dalam pemungutan suara terbuka.

Nama-nama itu akan diajukan kepada Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar, untuk mendapatkan izin tertulis.

Setelah proses tersebut, keputusan akhir mengenai Ketua Umum PBNU akan berada dalam mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Artinya, tahap berikutnya justru menjadi bagian yang tak kalah penting.

Baca Juga: Lima Kandidat Ketum PBNU Kantongi Restu Rais Aam, Musyawarah Penentuan Segera Dimulai

Lima kandidat sudah diketahui, tetapi siapa yang nantinya dipercaya memimpin PBNU masih harus menunggu proses di tingkat AHWA.

Gus Kikin: Ini Amanah
Gus Kikin menjadi kandidat dengan perolehan suara tertinggi.

Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang, itu menyambut hasil tersebut dengan rasa syukur.

“Alhamdulillah ini kita pada puncak kegiatan Muktamar pagi hari ini,dan pertama saya sampaikan terima kasih atas dukungan kepercayaan yang jadi amanah bagi saya, dan ini tampaknya sudah lulus dari apa persyaratan-persyaratan, tinggal menunggu apa yang diputuskan AHWA, ini merupakan Muktamar yang gembira,” kata Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang ini.

Baca Juga: Akal Sehat

Ia juga menilai proses Muktamar ke-35 NU harus tetap menjadi momentum kebersamaan bagi seluruh warga Nahdlatul Ulama.

"Ini kebersamaan, NU di posisi manapun diamanahi khidmah untuk masyarakat, umat, ciptakan kemasalahan untuk umat. Karena itu kira rasakan syukur alhamdulilah 3-4 hari bersama-sama, bekal membangun kepada umat, sekali lagi kita sampaikan terima kasih semuanya PCW PW seluruh indonesia. Ke depan guyub rukun, kebersamaan dapat ridha Allah SWT," terusnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Gus Kikin tidak hanya melihat perolehan suara sebagai kemenangan pribadi.

Baca Juga: Tiktok dan Tokopedia serta Komdigi Resmi Digugat ke PN Jaksel oleh Dua Orang Warga

Baginya, posisi apa pun yang nantinya diamanahkan dalam tubuh NU tetap berkaitan dengan khidmah kepada masyarakat dan umat.

Mengapa Penentuannya Diserahkan ke AHWA?
Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU memang mengalami perubahan dalam Muktamar ke-35 NU.

Sebanyak 401 dari 552 suara sah dalam forum sebelumnya menyetujui perubahan mekanisme.

Jumlah tersebut setara sekitar 73 persen dari peserta yang memiliki hak suara.

Baca Juga: 9 Kiai Sepuh Resmi Masuk AHWA Muktamar NU, Siapa yang Akan Menentukan Arah PBNU?

Sebanyak 150 suara memilih agar mekanisme sebelumnya tetap dipertahankan, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.

Dengan keputusan mayoritas tersebut, pemilihan tidak lagi dilakukan secara langsung oleh seluruh muktamirin.

Sistem baru memberikan ruang lebih besar kepada AHWA dan para kiai sepuh dalam menentukan kepemimpinan PBNU.

Perubahan ini sekaligus membuat tahapan pencalonan menjadi berbeda.

Baca Juga: Peta Persaingan Ketum PBNU Makin Terbuka, Gus Hans: Belum Bisa Klaim Siapa yang Terkuat

PWNU, PCNU, dan PCINU sebelumnya memiliki kesempatan mengusulkan nama bakal calon, dengan maksimal lima nama dari masing-masing unsur.

Seluruh usulan kemudian ditabulasi untuk mendapatkan lima kandidat dengan perolehan suara tertinggi.

Lima nama itulah yang kini sudah ditetapkan dan masuk ke tahap berikutnya.

Keputusan Akhir Masih Menunggu
Setelah memperoleh izin tertulis dari Rais Aam terpilih, para kandidat akan masuk dalam proses penentuan bersama sembilan anggota AHWA.

Baca Juga: UU Perampasan Aset Ditarget Rampung 15 Desember, KBPP Polri Minta DPR Buktikan Komitmennya

Mekanisme tersebut membuat perolehan suara dalam tahap pencalonan belum otomatis menentukan siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU.

AHWA memiliki posisi penting karena majelis yang terdiri dari para ulama sepuh dan kiai khos tersebut menjadi bagian utama dalam menentukan arah kepemimpinan NU.

Sebelumnya, sembilan anggota AHWA juga telah ditetapkan melalui proses tabulasi suara dari usulan PWNU, PCNU, dan PCINU.

Mereka nantinya menjalankan musyawarah untuk menentukan Rais Aam, sekaligus terlibat dalam proses penentuan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.

Baca Juga: 35 Pantun Maulid Nabi Muhammad SAW, dari Pembuka hingga Penutup

Dengan demikian, perhatian peserta Muktamar kini tidak hanya tertuju pada lima kandidat yang telah lolos.

Publik juga menunggu bagaimana pertimbangan Rais Aam terpilih dan sembilan anggota AHWA dalam menentukan sosok yang akan menjadi nakhoda PBNU untuk lima tahun mendatang.

Dari Persaingan Menuju Amanah
Perubahan mekanisme pemilihan membuat perjalanan menuju kursi Ketua Umum PBNU terasa berbeda.

Lima nama telah mendapatkan kepercayaan melalui tahapan pencalonan, tetapi keputusan akhirnya masih menjadi bagian dari proses yang harus dihormati bersama.

Baca Juga: Hercules Tanggapi Tantangan Duel Habib Bahar, Kami Seperti Saudara, Aku Kasih Karpet Merah

Muktamar pun memasuki titik yang sangat penting.

Setelah perdebatan, usulan, dan pemungutan suara, kini waktunya seluruh pihak menjaga suasana tetap teduh.

Sebab, kepemimpinan NU bukan hanya soal siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga tentang siapa yang mampu membawa amanah besar organisasi dan terus menjaga kebersamaan umat.***