POJOKSATU.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank Negara Indonesia resmi mengumumkan penutupan layanan Internet Banking secara bertahap mulai 21 April 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah transformasi digital perusahaan dalam menghadirkan layanan yang lebih modern dan terintegrasi.
Dalam pemberitahuan resminya, BNI menyampaikan bahwa penghentian layanan tersebut dilakukan seiring penguatan kanal digital baru yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan nasabah saat ini.
Baca Juga: 1500 PPPK Dirumahkan di Sulsel, Beban APBD Jadi Sorotan Nasional, Bagaimana Nasib Daerah Lain?
"Seiring dengan komitmen BNI dalam menghadirkan layanan digital yang lebih terintegrasi, andal dan sesuai dengan kebutuhan nasabah, bersama ini kami informasikan bahwa mulai dari 21 April 2026 akses layanan Internet Banking akan ditutup secara bertahap," tulis pihak BNI dalam keterangan resminya.
Sebagai pengganti, nasabah diarahkan untuk beralih ke aplikasi digital terbaru, yakni wondr by BNI untuk kebutuhan transaksi individu.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengakses berbagai layanan mulai dari transaksi harian, pengelolaan keuangan, hingga perencanaan investasi dalam satu platform.
Baca Juga: BBM hingga LPG Berbasis Fosil Terancam, Ini Opsi Pengganti yang Disiapkan Indonesia
Sementara itu, bagi nasabah korporasi atau pelaku usaha, BNI menyediakan platform BNIdirect sebagai solusi layanan keuangan terintegrasi.
Platform ini memungkinkan berbagai aktivitas seperti transfer instan, transaksi massal, hingga pemantauan arus kas secara real time.
Langkah ini mencerminkan arah baru industri perbankan yang semakin mengedepankan digitalisasi layanan.
Baca Juga: Nilai TKA Jadi Penentu di Jalur Prestasi! Simak Aturan Baru SPMB Jakarta 2026
Dengan mengonsolidasikan layanan ke dalam satu ekosistem digital, BNI berharap dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan pengalaman pengguna yang lebih optimal.
Selain itu, transformasi ini juga bertujuan memperkuat aspek keamanan transaksi.
BNI menegaskan bahwa sistem digital terbaru dirancang untuk memberikan perlindungan lebih baik terhadap risiko kejahatan siber yang semakin kompleks.
Di sisi lain, BNI mengingatkan nasabah untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan digital yang mengatasnamakan pihak bank.
Perusahaan menegaskan tidak pernah meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, CVC, user ID, maupun password dalam kondisi apa pun.
"Sebagai bentuk perlindungan, pastikan selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BNI. BNI tidak pernah meminta data pribadi seperti OTP, PIN, CVC, User ID, atau password Anda," jelasnya.
Transformasi yang dilakukan BNI bukan sekadar perubahan platform, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan layanan keuangan yang lebih adaptif di tengah perkembangan teknologi digital.
Baca Juga: PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital untuk 13 Juta Siswa dan Santri
Ke depan, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa layanan perbankan konvensional berbasis web perlahan akan tergantikan oleh ekosistem digital yang lebih terintegrasi, praktis, dan sesuai dengan gaya hidup masyarakat modern. ***




