POJOKSATU.id – Kabar penting untuk para guru di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru resmi membuka penjaringan data bagi guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026.
Program ini menjadi bagian dari percepatan penuntasan sertifikasi guru, khususnya bagi mereka yang sudah aktif mengajar namun belum mengikuti proses PPG hingga tahun 2025.
Lalu, siapa saja yang bisa ikut? Bagaimana cara daftar? Dan kapan jadwal lengkapnya? Simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: MBG Tetap Jalan di Hari Sabtu untuk Daerah 3T, Ini Strategi Pemerintah Tekan Stunting
Siapa Saja yang Jadi Sasaran?
Program penjaringan ini menyasar guru dengan kriteria berikut:
- Sudah memiliki kualifikasi pendidikan S1/D4
- Berstatus aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024
- Terdata dalam Dapodik
- Belum memiliki sertifikat pendidik
Menariknya, data sasaran peserta sudah disiapkan dan bisa dicek melalui tautan resmi yang disediakan pemerintah.
Wajib Cek InfoGTK, Ini Langkahnya
Bagi guru yang masuk dalam sasaran, akan mendapatkan notifikasi melalui akun InfoGTK masing-masing.
Selanjutnya, guru diminta untuk:
1. Melakukan pemutakhiran data
2. Verifikasi dan validasi (verval) ijazah S1/D4
3. Mengonfirmasi keikutsertaan dalam program PPG
Konfirmasi ini penting karena menentukan langkah berikutnya dalam proses seleksi.
Pilihan Status Keikutsertaan PPG
Guru diberikan beberapa opsi saat konfirmasi, yaitu:
- Ya (Berminat): Siap mengikuti PPG dan lanjut daftar seleksi administrasi di SIMPKB
Baca Juga: PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital untuk 13 Juta Siswa dan Santri
- Tidak Berminat: Mengundurkan diri dan wajib menyertakan alasan
- Sedang PPG: Sedang mengikuti PPG tahap sebelumnya atau belum selesai
- Sudah Bersertifikat: Sudah memiliki sertifikat pendidik
Pilihan ini harus diisi dengan jujur karena akan diverifikasi lebih lanjut oleh dinas pendidikan.
Baca Juga: Pelajar Indonesia Juara Umum STEMCO 2026 di Singapura, Borong 6 Absolute Champion!
Mekanisme Setelah Daftar
Bagi guru yang memilih “berminat” dan sudah mendaftar:
- Bisa memantau hasil seleksi melalui akun SIMPKB
- Jika lolos administrasi, akan masuk tahap PPG berikutnya
Sementara itu, guru yang belum atau tidak berminat akan tetap melalui proses verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan.
Baca Juga: Soal Kebijakan WFH, Pemerintah Pastikan ASN Tetap Disiplin dan Produktif
Jika sampai batas waktu tidak memberikan konfirmasi, sistem otomatis akan menganggap guru tersebut bukan sasaran program.
Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu 2026
Berikut linimasa resmi yang perlu diperhatikan:
- 1 April 2026: Rilis program penjaringan
- 1–30 April 2026: Konfirmasi keikutsertaan oleh guru
- 1 April–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG
- 1–30 Mei 2026: Verifikasi lanjutan oleh dinas
- 4 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 15 Juni 2026: Pemanggilan peserta
- 22 Juni 2026: Pelaksanaan PPG Tahap 2 dimulai
Perlu diingat, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman resmi PPG.
Catatan Penting untuk Guru
Ada satu hal yang perlu dicermati. Mulai setelah tahun 2026, program PPG bagi Guru Tertentu akan diprioritaskan bagi guru yang sudah menyelesaikan Program Peningkatan Kualifikasi Akademik (PKA).
Baca Juga: Terjepit Dalam Batas Anggaran, Pemkot Malang Pilih Cari Jalan Selamatkan PPPK
Artinya, kesempatan tahun ini jadi momen penting bagi guru yang belum tersertifikasi untuk segera mengambil langkah. ***




