POJOKSATU.id - Jalur tol fungsional Balikpapan menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) diperkirakan akan dilintasi sekitar 15 ribu kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 1447 Hijriah.

Perkiraan tersebut disampaikan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur berdasarkan pengalaman penggunaan jalur yang sama saat libur Natal dan Tahun Baru sebelumnya.

Petugas Fungsional Jalur Tol IKN BBPJN Kaltim, Muhammad Nasir mengatakan jumlah kendaraan yang melintas pada periode mudik tahun ini diprediksi meningkat dibanding sebelumnya.

Baca Juga: Niat Sambut Lebaran Berujung Petaka, Dua Remaja di Udanawu Blitar Terluka Parah Usai Racik Mercon di Musala

“Perkiraan kami sekitar 15 ribu kendaraan akan melintas selama periode Ramadan hingga Lebaran, baik kendaraan yang masuk maupun keluar,” katanya saat ditemui di kawasan Gerbang Tol Pulau Balang, Senin (16/3/2026).

Lonjakan Kendaraan Diperkirakan Terjadi
Nasir menjelaskan, pada pembukaan jalur tol saat periode Natal dan Tahun Baru lalu, jumlah kendaraan yang tercatat melintas hampir mencapai 10 ribu unit.

Rata-rata sekitar seribu kendaraan melintasi jalur tersebut setiap hari.

“Di libur Nataru kemarin, hampir 10 ribu kendaraan yang melewati jalur ini, rata-rata sekitar seribu kendaraan per hari,” terangnya.

Baca Juga: Jaga Pola Makan Setelah Puasa Ramadan, Ahli Gizi Anjurkan Lanjut Pola Makan Ideal, Begini Caranya

Lonjakan kendaraan bahkan sempat terjadi pada 23 Desember 2025 yang bertepatan dengan momentum Haul Sekumpul.

Saat itu banyak masyarakat dari berbagai daerah di Kalimantan Timur memanfaatkan jalur tol tersebut untuk mempercepat perjalanan.

Menurut Nasir, keberadaan jalur tol fungsional menuju kawasan IKN memberikan pilihan rute baru bagi masyarakat yang melakukan perjalanan lintas daerah.

Baca Juga: Klarfikasi Mahfud MD Dinilai Membela Pihak yang Salah Pada Kasus Kuota Haji, Sebut 'Saya Tidak Membela Siapa-siapa'

Selain mempercepat waktu tempuh, jalur ini juga membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur nasional yang selama ini menjadi akses utama.

Akses Tol IKN Dibuka Gratis Sementara
Akses Tol IKN Seksi 1B hingga Seksi 6A sepanjang 52,37 kilometer dibuka mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Jalur tersebut dapat digunakan setiap hari pada pukul 05.00 hingga 18.00 WITA.

Untuk sementara, akses di jalur fungsional tersebut tidak dikenakan tarif alias gratis. Namun pengendara tetap harus membayar tarif pada ruas penghubung dari jalan tol yang telah beroperasi sebelumnya.

Berikut rincian biaya dan ketentuan akses Tol IKN per Maret 2026:

Baca Juga: Bikin Heboh Jamaah! Aksi Maling yang Berujung Ditangkap di Masjid Istiqlal Saat Waktu Sahur

Tarif jalur fungsional Tol IKN: Rp 0 atau gratis. Ruas Seksi 3A-2 hingga kawasan inti IKN dibuka tanpa pungutan biaya untuk mendukung arus mudik dan balik Lebaran pada 13 Maret hingga 29 Maret 2026.

Tarif ruas penghubung Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam): Rp 16.000. Tarif ini dikenakan bagi pengendara yang masuk melalui Gerbang Tol Manggar atau Gate 1B menuju jalur fungsional IKN.

Waktu operasional: Jalur fungsional dibuka terbatas setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA.

Baca Juga: Safari Ramadhan Tanjab Timur, Wagub Sani Salurkan Bantuan Stunting CSR dan BAZNAS

Seksi Tol IKN yang Terhubung
Beberapa seksi jalan tol yang terhubung dalam jalur fungsional tersebut antara lain:

- Seksi 1B: Bandara Sepinggan – Tol Balsam

- Seksi 3A: Karang Joang – KKT Kariangau

- Seksi 3B: KKT Kariangau – Simpang Tempadung

Baca Juga: Masjid Ash Shulaha Barabai, Masjid Bersejarah dengan Arsitektur Banjar dan Demak

- Seksi 5A: Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang

- Seksi 6A: Riko – Rencana Outer Ring Road IKN

Pengendara juga diimbau memastikan kartu e-toll memiliki saldo yang cukup, sekitar Rp 20.000 hingga Rp 50.000, untuk membayar tarif di gerbang tol penghubung sebelum memasuki jalur gratis menuju IKN.

Selain itu, jam operasional jalur tol fungsional tersebut bersifat tentatif.

Baca Juga: VIRAL LAGI! Sebelumnya di Mall Kini Emak-emak Ngamuk di TransJakarta, Singgung Narkoba hingga Etnis

Artinya, waktu operasional dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan serta kebijakan dari pihak kepolisian.

Pemerintah berharap keberadaan jalur tol fungsional ini dapat membantu kelancaran arus mudik Lebaran, sekaligus memberi alternatif perjalanan yang lebih cepat dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di kawasan Kalimantan Timur. ***