POJOKSATU.ID - Jagat media sosial di Kalimantan Selatan dihebohkan dengan pengakuan seorang warga Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala (Batola), yang mengaku menjadi korban pencurian oleh pasangan suami istri yang mengatasnamakan diri sebagai habib.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita.
Korban yang memiliki toko di kawasan tersebut awalnya tidak menaruh curiga ketika didatangi sepasang suami istri yang singgah untuk menumpang salat sekaligus bersilaturahmi.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu di Minahasa Utara, Kerja 4 Jam Sehari Digaji Rp 2 Juta! Tapi Ada Aturan Lainnya
Dari penuturan korban, sang suami tampil meyakinkan dengan mengenakan busana muslim lengkap, mulai dari sarung, sorban, hingga peci.
Sementara istrinya mengenakan gamis panjang dan cadar berwarna hitam.
Cuaca yang saat itu tengah diguyur hujan membuat korban merasa iba dan mempersilakan keduanya masuk ke dalam rumah.
Namun, naluri curiga sempat muncul karena korban sedang sendirian. Ia pun segera menghubungi adiknya agar datang menemani.
Sekitar 15 menit kemudian, adik korban tiba di lokasi. Meski demikian, suasana dinilai mulai janggal.
Suami pelaku terlihat terus mendekati dan menempel pada korban, sementara sang istri tampak hilir mudik di dalam rumah dengan gerak-gerik gelisah.
Baca Juga: Tak Layak! DPRD Jember Minta Gaji PPPK Paruh Waktu Disesuaikan UMR
Korban bahkan sempat menyuguhkan makanan berupa mi instan kepada kedua tamu tersebut. Namun setelah makan, keduanya mendadak berpamitan untuk melanjutkan perjalanan.
Sebelum mereka pergi, korban berniat memberikan sejumlah uang sebagai bekal. Akan tetapi, betapa terkejutnya ia saat mendapati uang yang sebelumnya disimpan di dalam kamar telah hilang.
Menyadari hal itu, korban langsung mengejar pasangan tersebut dan terjadi aksi tarik-menarik tas. Dalam upaya kabur, pelaku bahkan sempat menampar korban.
Setelah pasangan itu berhasil melarikan diri, korban memeriksa kembali isi kamar dan mendapati kerugian yang jauh lebih besar.
Selain uang tunai jutaan rupiah, perhiasan emas dan berlian miliknya yang ditaksir bernilai lebih dari Rp 100 juta juga raib.
Baca Juga: Kapan Puasa Ramadhan 2026 Dimulai? Ini Perkiraan Awal 1447 H dan Jadwal Sidang Isbat
Kasus ini pun viral di media sosial setelah korban membagikan pengalamannya.
Warga sekitar diimbau untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan kedok agama atau penampilan tertentu guna mendapatkan kepercayaan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi dengan berbagai cara, termasuk melalui pendekatan persuasif dan manipulatif.
Baca Juga: Film Korea Terbaru Februari 2026, The King’s Warden hingga Pavane Siap Tayang di Bioskop dan Netflix
Aparat penegak hukum diharapkan segera menindaklanjuti laporan korban guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah memberikan akses kepada orang asing ke dalam rumah, terlebih jika tidak mengenal secara personal.
Kewaspadaan menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Baca Juga: Dana PBI JK 2026 Dipastikan Aman, Tapi Kenapa Banyak BPJS PBI Nonaktif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pencurian tersebut.***




